Tanya:
Assalamu’alaikum wr. Wb.
Saya seorang akhwat ingin menanyakan tentang masalah hak waris dan perwalian saat nikah.
Seorang anak perempuan yang lahir dari hasil perzinaan. Namun orang tua
dari anak ini akhirnya menikah ketika usia kandungan anak 3 bulan. Yang
saya tanyakan, kelak ketika sang anak beranjak dewasa apakah dia berhak
atas waris dari ayahnya dan apakah sang ayah berhak menjadi wali nikah
apabila sang anak perempuan ini menikah? Dalil-dalil apa saja yang
menjelaskan tentang kedua hal tersebut? Jazakumullah khoiron katsiron
Wassalamu’alaikum wr. wb. (lewat email).
Jawab:
Wa’alaukumus salam warahmatullah wa barakatuh
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الْوَلَدُ لِلْفِرَاشِ ، وَلِلْعَاهِرِ الْحَجَرُ
“Anak itu dinasabkan kepada suami yang sah sedangkan laki-laki yang
berzina itu tidak dapat apa-apa” (HR Bukhari no 6760 dan Muslim no 1457
dari Aisyah).
Kamis, 16 Februari 2012
Mengangkat Tangan Dalam Berdoa
Doa dengan Mengangkat Tangan
Salam ustad,
Pernah saya melihat ada ustad diinterupsi jamaah usai ceramah. Persoalannya, si ustad, saat berdoa, beliau angkat tangan.
Padahal, setahu saya, semenjak kecil saya juga dijarkan doa dengan angkat tangan. Jadi bagaimana sebenarnya soal ini?
Wass
Salam ustad,
Pernah saya melihat ada ustad diinterupsi jamaah usai ceramah. Persoalannya, si ustad, saat berdoa, beliau angkat tangan.
Padahal, setahu saya, semenjak kecil saya juga dijarkan doa dengan angkat tangan. Jadi bagaimana sebenarnya soal ini?
Wass
DOA
Doa dalam Al-Hadits
Dalam kitab-kitab hadits banyak memuat doa-doa yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW., dan diperintahkan bagi setiap muslim untuk melakukannya. Doa-doa tersebut diantaranya adalah:1. Doa Mohon Ampunan Dosa
Artinya: "Ya Allah, ampunilah kesalahan-kesalahan, kesengajaan, kebodohan dan keterlaluanku, serta segala dosa yang terdapat pada diriku."
Penjelasan:
Doa-doa di atas dibaca agar kita terhindar dari segala kesalahan dan perbuatan dosa. Al-Bukhârî dan Muslim dari Abû Mûsa Al-Asy'arî meriwayatkan, bahwa Nabi Saw. biasa membaca doa ini, walaupun ia terbebas dari dosa (ma'shum).
Langganan:
Postingan (Atom)