Doa dengan Mengangkat Tangan
Salam ustad,
Pernah saya melihat ada ustad diinterupsi jamaah usai ceramah. Persoalannya, si ustad, saat berdoa, beliau angkat tangan.
Padahal, setahu saya, semenjak kecil saya juga dijarkan doa dengan angkat tangan. Jadi bagaimana sebenarnya soal ini?
Wass
Jawab :
Wa'alaikum salam wr. wb
Bapak Umar yang baik, demikian beberapa hal kaitannya dengan mengangkat tangan dalam berdoa.
a. Berdoa dengan mengangkat tangan adalah sunnah
Membentangkan kedua tangan dan mengangkatnya dengan telapak tangan
terbuka menghadap ke arah wajah atau mengarah ke atas dalam berdoa
adalah sunnah, dan termasuk salah satu sebab dikabulkannya sebuah doa.
Dalam hadits disebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam
bersabda,
“Sesungguhnya Tuhanmu Tabaraka wa Ta’ala itu Mahamalu lagi
dermawan. Dia malu jika ada hamba-Nya yang mengangkat kedua tangannya
kepadanya, lalu orang itu mengembalikan kedua tangannya dalam keadaan
kosong.” [HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah dari Umar bin Al-Khathab]
*Hadits shahih. Dishahihkan Al-Iraqi, Ibnu Hajar, dan Al-Albani*
Ibnu Rajab Al-Hambali berkata, “Membentangkan tangan ke langit adalah salah satu adab berdoa yang diharapkan bisa menjadi sebab dikabulkannya sebuah doa.” [Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam I/191]
Imam An-Nawawi berkata, “Sesungguhnya
hadits yang menyebutkan beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengangkat
kedua tangannya dalam berdoa dalam banyak kesempatan selain shalat
istisqa’ adalah shahih. Dan, haditsnya tak terhitung banyaknya.” [Syarh Shahih Muslim VI/190]
Ibnu Hajar Al-Haitami berkata, “Disunnahkan bagi orang yang berdoa untuk mengangkat kedua tangannya dalam berdoa di luar shalat sebagai ittiba’.” [Fatawa Al-Fiqhiyyah Al-Kubra I/252]
Syaikh Bin Baz berkata, “Sesungguhnya
mengangkat kedua tangan dalam berdoa adalah sunnah dan merupakan salah
satu faktor terkabulnya doa. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam
bersabda, ... (hadits di atas). Dan, hadits-hadits shahih dalam hal ini
banyak sekali.” [Majmu' Fatawa XI/178]
b. Memberi isyarat dengan jari telunjuk ketika berdoa dalam khutbah
Namun demikian, ada saat di mana Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam
tidak mengangkat tangannya ketika berdoa, yaitu dalam khutbah Jum'at, di
mana beliau memberikan isyarat dengan jari telunjuknya. Disebutkan
dalam hadits shahih,
“Bahwasanya Bisyr bin Marwan mengangkat kedua tangannya pada hari
Jum’at di atas mimbar. Maka, Umarah bin Ruwaibah Ats-Tsaqafi pun
menegurnya. Dia (Umarah) berkata; ‘Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa
Sallam tidak pernah melakukan lebih dari ini’. Dia (Umarah) memberikan
isyarat dengan jari telunjuknya.” [HR. Muslim dan An-Nasa`i dari Umarah Ats-Tsaqafi]
Imam An-Nawawi berkata, “Sesungguhnya
yang sunnah adalah hendaknya tidak mengangkat tangan dalam khutbah. Ini
adalah pendapat Malik, sahabat-sahabat kami, dan selain mereka.” [Syarh Shahih Muslim VI/162]
Imam Al-Haitami berkata, “Dan tidak disukai bagi khatib mengangkat kedua tangannya pada waktu khutbah, sebagaimana yang dikatakan Al-baihaqi.” [Fatawa Al-Fiqhiyyah Al-Kubra I/253]
c. (Tidak) mengangkat tangan dalam berdoa selepas shalat
Banyak hadits yang menjelaskan keutamaan berdoa setelah shalat
fardhu. Di antaranya, adalah riwayat Abu Umamah Al-Bahili, bahwa ada
seseorang bertanya kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam,
"Doa apakah yang paling didengar (oleh Allah)?" Beliau bersabda,
"(Doa pada) akhir tengah malam dan selepas shalat wajib." [HR.
At-Tirmidzi]
*Dihasankan At-Tirmidzi, An-Nawawi, dan Ibnu Hajar*
Akan
tetapi, sebagian ulama menganggap tidak ada satu pun hadits shahih yang
menyebutkan bahwa beliau mengangkat kedua tangannya dalam berdoa selepas
shalat wajib. Karena itulah, mereka (para ulama) berbeda pendapat dalam
hal ini. Ada yang mengatakan bolehnya mengangkat tangan berdasarkan
keumumam hadits mengangkat tangan. Dan ada juga yang mengatakan tidak
boleh, dikarenakan Nabi tidak pernah melakukannya.
Dr. Abdullah Al-Faqih berkata, "Sesungguhnya
berdoa selepas shalat setelah selesai dari berdzikir itu ada ketetapan
syariatnya. Dan, bahwasanya mengangkat kedua tangan dalam berdoa juga
disyariatkan. Oleh karena itu, barangsiapa yang berdoa setiap kali
selesai shalat dengan mengangkat kedua tangannya, dia tidak boleh
disalahkan, sekalipun dia selalu melakukannya."[http://www.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=5340]
Disebutkan dalam fatwa Lajnah Da'imah Saudi,
"Berdoa setelah shalat fardhu bukanlah sunnah jika dilakukan dengan
mengangkat kedua tangan, baik itu oleh imam, makmum, maupun semuanya
bersama-sama. Bahkan, itu (berdoa dengan mengangkat tangan setelah
shalat fardhu) adalah bid'ah. Sebab, hal ini tidak pernah dilakukan oleh
Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam dan para sahabatnya Radhiyallahu
'Anhum. Adapun berdoa dengan tanpa mengangkat tangan (selepas shalat
wajib), maka itu tidak apa-apa, karena terdapat hadits-hadits dalam hal
ini." [Fatawa Al-Lajnah Ad-Da`imah, fatwa nomor 3901]
Kesimpulan
kami, tidak mengangkat tangan saat berdoa selepas shalat fardhu adalah
benar, karena tidak ada petunjuk dari Rasulullah Shallallahu Alaihi wa
Sallam dan para sahabatnya Radhiyallahu 'Anhum dalam hal ini. Namun,
orang yang mengangkat tangannya selepas shalat fardhu pun tidak bisa
disalahkan, karena secara umum berdoa dengan mengangkat tangan adalah
sunnah. Wallahu a'lam.
Wassalam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar