Rabu, 25 Juli 2012

PENDEKATAN KOMPARATIF DALAM STUDI ISLAM

A. Pendahuluan

Dalam mempelajari Islam banyak cara yang dapat di lakukan salah satunya adalah pendekatan komparatif, yang secara sederhana bisa diartikan sebagai kajian yang membandingkan antara satu objek dengan objek lainnya.
Banyak hal yang bisa dipelajari melalui pendekatan komparatif dalam objek kajian. Banyak pula cara yang dapat dilakukan dalam studi komparatif tersebut. Komparatif ini selalu dimaknai dengan perbandingan, dengan begitu ada beberapa objek atau paling sedikit ada dua objek yang akan diperbandingkan.
            Dua objek komparasi bisa dilihat dari beberapa sudut pandang yang berbeda, seperti kualitas, kuantitas dan sifatnya yang lain. Dalam komparasi juga bisa didapatkan persamaan atau kemiripan.
            Untuk mengetahui lebih banyak tentang pendekatan komparatif ini, makalah ini akan mencoba menguraikannya, baik pengertian, signifikansi dan kontribusinya dalam studi Islam, kombinasinya dengan beberapa pendekatan lain dan penggunaannya untuk berbagai objek kajian ke-Islaman.


B. Pengertian Pendekatan Komparatif

            Komparatif yang diadopsi oleh bahasa Indonesia dari bahasa Inggris yakni comparative berasal dari bahasa Latin yakni comparativus yang berarti kemampuan menggunakan metode untuk mengetahui persamaan atau perbedaan  yang ditentukan dengan pengujian secara simultan  dari dua hal atau lebih.[1] Kata ini dalam bahasa Indonesia selanjutnya disebut dengan komparatif, sedangkan compare berarti menguji karakter atau kualitas terutama untuk mengetahui persamaan dan perbedaan-perbedaan, kata ini selanjutnya dalam bahasa Indonesia disebut dengan komparasi.
            Pengertian komparasi yang lebih luas dan sistematis dikemukakan oleh William E. Paden, yakni bahwa komparasi adalah studi terhadap dua objek atau lebih dalam pengertian faktor yang sama, suatu faktor yang sama dimana ia terkait secara baik dengan persamaan ataupun perbedaan antara objek-objek eksplisit dan implisit. Adapun pendekatan atau metode komparatif secara bebas diartikan sebagai pengkoordinasian seluruh data yang sebanding secara tidak memihak dan tanpa prasangka, terlepas dari konteks atau masa. Dalam studi agama komparativisme itu sendiri dapat digolongkan sebagai upaya penting dan tepat sebagai sebuah lapangan penyeledikan dan bagian inti dari proses pembentukan, pengujian dan penerapan generalisasi tentang agama pada tingkat manapun.
            Beberapa kata atau istilah yang dipakai untuk tujuan perbandingan, sekaligus keinginan melihat sesuatu melalui dua atau atau lebih dari sasaran persamaan atau perbedaan, antara lain: komparatif, sama atau persamaan, beda atau perbedaan, kemudian komparatif persamaan atau perbandingan, al-muqaranah, comparison.
            Kata komparison muncul dalam pembahasan qiyas atau analogical deducation. Secara langsung qiyas tidak dapat dipersamakan dengan perbandingan, akan tetapi dalam perbandingan ada unsur qiyas dan dalam qiyas ada unsur perbandingan. Ketika kita menganalisa suatu topik untuk melihat ciri-ciri perbandingan, maka terlebih dahulu kategori yang harus ada antara lain:
  1. sesuatu yang dibandingkan atau original chase.
  2. pembanding atau a new chase.
  3. kesesuaian untuk diperbandingkan.


Tujuan utama setiap perbandingan adalah :
  1. mendapatkan alasan yang lebih kuat dari beberapa objek terhadap suatu masalah.
  2. melihat segi-segi persamaan dari dua atau lebih objek yang belum diketahui sebelumnya.
  3. melihat segi-segi perbedaan antara satu dengan yang lain.
  4. melihat relevansi satu objek dengan objek lainnya.
  5. melihat sebuah prioritas maupun inferioritas masing-masing.
  6. memperluas nilai maupun informasi tentang sesuatu.

C. Pendekatan Komparatif Dalam Tradisi Intelektual Islam

            Bila ditinjau dari segi unsur-unsur yang terdapat dalam komparatif serta tujuan dan makna yang terkandung di dalamnya, dapat diasumsikan bahwa praktek metode komparatif tersebut selalu muncul dikalangan intelektual baik dalam hal, bentuk dan sifatnya. Asumsi ini dilandasi atas dasar-dasar berpikir sebagai berikut:
Ø  adanya keraguan untuk membuka peluang untuk adanya perbandingan antara satu dengan yang lain.
Ø  Kalangan intelektual adalah orang-orang yang selalu membutuhkan keragaman-keragaman, pendapat, argumentasi prinsip keyakinan, mazhab, agama dan lainnya.
Untuk melihat lebih lanjut adanya unsur komparatif dalam tradisi pengkajian Islam, dapat ditinjau dari:
1.      adanya ta’arif atau defenisi yang berbeda dalam berbagai masalah dalam suatu ilmu.
2.      adanya banyak pendapat dalam berbagai disiplin ilmu.
3.      adanya mazhab-mazhab dalam kajian ilmu.
4.      adanya berbagai keyakinan dan agama.
5.      adanya berbagai macam keahlian dan orang-orang yang ahli.
Penerapan metode komparatif ini nampaknya telah berkembang dan maju dalam tradisi intelektual muslim, baik segi waktu, bidang kajian produk-produk perbandingan yang dibuktikan dalam beberbagai bidang seperti:

Komparasi mazhab fikih.
Perbandingan mazhab-mazhab fikih (muqaranah al-mazahib) merupakan suatu metode dalam mengumpulkan pedapat para imam mazhab berserta dengan dalilnya tentang suatu masalah yang masih diperselisihkan kemudian membandingkan pendapat tersebut dengan pendapat lain beserta dalil lain.[2]
Para ilmuwan muslim, terutama dalam bidang fikih telah banyak mengaplikasikan pendekatan ini dalam memaparkan  pendapat-pendapat para ahli imam mazhab. Demikian juga halnya di kalangan ulama fikih kontemporer. Dalam hal ini usul fikih dijadikan sebagai alternatif pendukung dalam melakuakan istinbath hukum.
Ilmu fikih  selanjutnya terus berevolusi mengikuti arus perkembangan zaman.  
Titik berat perhatian dalam perbandingan mazhab adalah:
1.      hukum-hukum praktis, baik yang disepakati maupun yang masih diperselisihkan oleh para mujtahid dengan mengkaji cara dan metode mereka berijtihad.
2.      dalil-dalil yang dijadikan sebagai dasar oleh para mujtahid tersebut.
3.      hukum-hukum yang berlaku di tempat mereka.

 

Komparasi Bidang Politik dan Aqidah

Hubungan antara politik dengan aqidah selalu menarik untuk diperbincangkan, hubungan ini muncul dari pertanyaan apakah kerasulan Muhammad mempunyai kaitan dengan politik. Kemunculan persoalan hubungan ini memang sangatlah wajar mengingat isi ajaran Islam itu sendiri salah satunya adalah hukum-hukum yang mengatur hubungan antar manusia.
Dengan berbagai faktor yang melatarinya, Islam telah melahirkan beberapa partai teologi, seperti Asy’ariyah, Maturidiyah, Mu’tazilah, Syi’ah dan sebagainya.[3]
Partai dapat dipandang sebagai wadah dalam mengaktualisasikan ajaran Islam sesuai dengan pendapat dan corak pemikiran penganutnya.
Keberagaman partai aqidah ini sungguh membawa dampak yang sangat besar pada perjalanan sejarah Islam. Bukan hanya harmoni perbedaan yang muncul dari bervariasinya corak pemikiran teologi Islam, akan tetapi hal yang sebaliknyapun sering terjadi.
Karena itu, dan dengan berbagai sebab lainnya, partai teologi ini menarik untuk diperbincangkan dan sudah menjadi tradisi para ilmuan muslim dalam melakoni aktivitas komparasi partai teologi ini. Bahkan bagi beberapa orang, ternyata aktivitas ke-ilmuan islam hanya berkisar pada komparasi mazhab-mazhab teologi, fikih dan sebagainya yang membosankan.

D. Tokoh dan Karya Utama Pendekatan Komparatif

            Pendekatan komparatif dalam studi Islam, seperti yang dipaparkan diatas, telah dilakoni oleh tradisi kajian-kajian ke-Islaman. Dengan begitu ada berbagai tokoh dan karya yang telah menggunakan pendekatan komparatif ini, seperti:
  1. Dalam perbandingan mazhab fikih:
    1. Bada’i as-Sana’i oleh Imam Alauddin Abi bakar b. Ams’ud (seorang ahli Fikih bermazhaf Hanafi).
    2. Bidaya al-Mujtahid wa Nihayah al-Muqtashid oleh Ibnu Rusydi.
    3. Majmu’ as-Syarah al-Muhazzab karya Imam an-Nawawi.
    4. Al-Mughni karya Ibnu Qudamah.
  2. Dalam perbandingan mazhab politik dan aqidah:
    1. Aliran Politik dan Aqidah Islam karya Abu Zahrah.
    2. The Faith of Shi’a Islam oleh Muhammad Ridho al-Muzaffar.
    3. Al-Milal wa an-Nihal.oleh Abil Fatil Muhammad.
Ada banyak contoh karya baik klasik maupun kontemporer yang menggunakan pendekatan komparatif. Karya-karya tersebut secara umum dapat dikatakan menggambarkan dan menguraikan perbedaan yang terdapat dalam objek kajian, pengaruh perbedaan tersebut, uraian keunggulan dan kelemahan objek kajian dan lain sebagainya.[4]

E. Pendekatan Komparatif Dalam Studi Agama

            Dalam studi agama, komparatisme dapat ditaafsirkan sebagai suatu upaya yang penting dan tepat dalam melakukan penyelidikan  dan bagian inti dari proses pembentukan, pengujian dan penerapan generalisasi tentang agama pada peringkat manapun.         Perbandinganagama mencoba melihat bagaimana sebuah nilai-nilai agama diterapkan dalam kehidupan yang mengakibatkan perbedaan dalam penilaian dan tindakan. Studi agama akan membandingkan hal tersebut.
            Jauh sebelum perang dunia I, pengkajian agama dengan menggunakan pendekatan komparatif telah lama digunakan oleh para orientalis. Namun pendekatan ini umumnya didorong oleh tujuan keagamaan untuk menunjukkan  anti-keagamaan  sehingga para orientalis lebih berusaha untuk menonjolkan segi-segi negatif, baik sengaja ataupun tidak terhadap agama lainnya. Term comparative religion yang berarti perbandingan agama merupakan penyederhanaan dari kalimat comparative studi of religion yang ada pada akhir abad ke-19h.[5]
            Perbandingan agama di Barat diperkenalkan oleh Max Muller (1823-1900) menjelang abad ke-19 M. Max Muller menyalin seluruh kitab suci agama-agama yang berasal dari Timur  ke dalam bahasa Inggris, hingga menghasilkan buku sebanyak 50 jilid dengan judul The Sacred Book of The East. Berbeda dengan orientalis lain, Max Muller menyajikan kajiannya sesuai dengan yang ada dalam kitab suci tersebut. Sebelumnya Max Muller telah telah menulis Comparative Mythologi pada tahun 1856, yang kemudian ikut mewarnai antusiasme penggunaan pendekatan komparative terutama dalam memahami agama-agama lainnya, dan untuk memenuhi kebutuhan yang bersifat spekulatif. Studi perbandingan agama ini mulai mengambil tempat pada akhir abad ke-19 M, sewaktu positivisme dan materialisme sedang mengalami zaman keemasannya.[6]
            Mempelajari perbandingan agama berarti harus memahami agama-agama tersebut terlebih dahulu. Pada umumnya pemahaman terhadap agama  mempunyai dua tingkatan, tingkatan pertama adalah parsial dan yang lain adalah integral.
            Untuk memahami agama secara integral diperlukan paling tidak tiga hal.[7] Pertama adalah harus bersifat intelektual, karena untuk dapat memahami agama atau fenomena agama secara menyeluruh, informasi yang lengkap perlu dimiliki. Kedua, memerlukan kondisi emosional yang cukup, sebab cara yang paling baik untuk menimbulkan rasa partisipasi adalah dengan bergaul. Ketiga adalah kemauan yang diorientasikan ke arah konstruksi.
            Joachim Wach dalam makalahnya a Teaching History Of Religions menyatakan bahwa ilmu perbandingan agama harus bersifat integral, kompeten jika dihubungkan dengan kepentingan esensial, selektif, seimbang, imajinatif dan sesuai dengan tingkat studi yang beraneka ragam. Harry M. Buck juga memberikan anjuran yang berguna dalam perbandingan agama tentang pentingnya selektifitas mendalam dalam konteksnya, menyeluruh dan seimbang.
            Adapun tentang metode pembahasan perbandingan agama, Joesoef Sou’yb menawarkan dua metode. Pertama adalah kajian perbandingan agama mengikuti urutan satu persatu permasalahan yang paling pokok dengan langsung mengungkapkan perbandingan-perbandingan pendirian satu-persatu agama tentang permasalahan tersebut. Kedua adalah harus bersifat penelitian pertumbuhan dan perkembangan satu demi satu agama tersebut sepanjang sejarah, keyakinan, tata-cara kebaktian dan segala macam permasalahan.
            Karakteristik ajaran Islam dalam bidang agama tersebut disamping mengakui adanya pluralisme sebagai suatu kenyataan, juga mengakui adanya universalisme yakni mengajarkan kepercayaan kepada tuhan dan hari akhir, menyuruh berbuat baik dan mengajak kepada keselamatan. Inilah yang selanjutnya dapat dijadikan landasan untuk membangun konsep toleransi dalam beragama.

F. Pendekatan Komparatif Dalam Studi Islam

            Saat ini, ada orang yang mempelajari agama dengan membahas tuhan lalu dibandingkan dengan tuhan menurut agama lain. Ada yang mempelajari Islam dengan mengkaji Alquran lalu dibandingkan dengan kitab suci agama lain. Ada yang mempelajari kehidupan Muhammad lalu dibandingkan dengan nabi agama lain. Semuanya itu merupakan contoh kajian agama dengan menggunakan pendekatan komparatif.
            Belakangan ini, kajian ke-Islaman mendapatkan tudingan sebagai kajian yang tidak produktif hanya perulangan semata, tidak pragmatis, hanya mengkaji teori yang tidak bisa diaplikasikan kedalam kehidupan sehari-hari dan tidak mempunyai langkah metodologis yang jelas. Malahan ada yang berpendapat bahwa pendekatan komparatiftidak memberikan kontribusi apapun bagi perkembangan agama, karena kebenaran sesuatu agama bagi pemeluknya sudah dianggap mutlak.

            Tidak berlebihan bila kita katakan bahwa model pengkajian ke-Islaman di Barat telah memberikan pengaruh besar dalam menumbuhkan kesadaran akan pentingnya instrumen-instrumen metodologis  di kalangan sarjanawan yang tidak berasal atau tidak mengecap pendidikan di Barat.
            Salah satu pendekatan yang diperkenalkan oleh sarjanawan-sarjanawan Barat adalah pendekatan komparatif ini. Para pengkaji non-muslim, seperti telah disinggung sebelumnya telah lama menggunakan pendekatan  komparatif  ini dalam kajian-kajian ke-Islaman mereka. Marshall Hodgson, dalam karyanya The Venture of Islam, menyatakan bahwa agama Islam tidaklah jauh berbeda dengan agama-agama monotheis besar yang berkembang di dunia.[8] Hal ini merupakan contoh penggunaan pendekatan komparatif dalam studi Islam yang menghasilkan sebuah kesimpulan yang dapat dipertanggung jawabkan secara metodologis dan faktual.
Contoh pendekatan komparatif lainnya adalah seperti karya Michael H. Hart ; The 100, a Ranking of the Most Influnstial Person in History (seratus tokoh yang paling berpengaruh dalam sejarah) yang setelah melakukan pengkajian mendalam tentang seratus orang tokoh yang dianggap paling berpengaruh dalam kehidupan manusia, lalu menempatkan Nabi Muhammad Saw pada urutan pertama.   
            Studi Islam memang harus melirik kepada pendekatan komparatif, karena pendekatan ini akan menghasilkan sebuah kajian yang akan menghasilkan kesimpulan yang bisa dipertanggung jawabkan bila menggunakan tolak ukur yang reliabel dan stabil.
            Pendekatan komparatif dalam studi Islam bisa dipakai pada ketiga tataran objek kajian-kajian ke-Islaman. Pendekatan komparatif bisa dugunakan dalam mengkaji Alquran sebagai sumber. Pendekatan ini juga bisa digunakan dalam mengkaji Islam dalam pemikiran, baik pemikiran klasik dibandingkan dengan pemikiran modern, pemahaman di suatu wilayah dengan wilayah lainnya, pemahaman sorang tokoh dengan tokoh lain dan lain sebagainya. Pendekatan ini juga bisa dipakai dalam kajian objek Islam sebagai pengamalan, membandingkan pengamalan Islam di desa dengan di kota adalah sebuah kajian yang menarik, mengapa masyarakat muslim di desa-desa cenderung diakui menganut Islam dengan ketat tapi sering mempercayai takhyul dibandingkan dengan pengamalan masyarakat muslim di kota yang relatif lebih percaya kepada kalkulasi rasional.
            Kita memang sering mengungkapkan perbandingan mazhab sebagai contoh kajian dengan pendekatan komparatif dalam studi Islam, ini adalah sebuah contoh klasik yang sudah sangat mengakar dalam studi Islam.  Apakah sebenarnya yang ingin didapatkan melalui kajian dengan menggunakan pendekatakan komparatif ini dalam studi Islam? Selain untuk memperkaya pendekatan yang dimiliki oleh studi Islam dalam kajiannya secara teoritis, selain untuk mendapatkan alasan yang lebih kuat atau keistimewaan dan kekurangan sebuah objek dari yang lainnya, tampaknya studi komparatif ini juga akan memberikan sebuah kajian yang sungguh urgen dalam kajian-kajian ke-Islaman. Keperluan akan pendekatan komparatif dalam studi Islam tidak sesederhana itu menurut penulis, kebutuhan akan studi komparatif ini memang muncul karena ada beberapa fakta kajian yang tidak bisa dijelaskan dengan baik.
            Sebuah contoh yang sangat bagus adalah pernyataan Marshall Hodgson, meski tidak benar menurut semua orang, tapi bisa dipertanggung jawabkan, bahwa agama Islam atau Muhammad terpengaruh oleh agama-agama monotheis besar yang berkembang di kawasan bulan sabit yang subur.
            Hal ini merupakan kesimpulan kajian setelah membandingkan antara yang terjadi dengan Muhammad ketika beliau menetapkan dasar yang lima, istilah ra’yu, dan kecenderungan beliau untuk memurnikan kehidupan beragama dari penutupan diri dari masyarakat sosial.
            Kajiannya ini menggunakan pendekatan sejarah, sosiologis dengan komparatif yang membandingkan antara karakteristik dan kecenderungan-kecenderungan umum yang terjadi pada agama monotheistik besar dengan karakteristik dan kecenderungan-kecenderungan yang terjadi dalam Islam.

G. Kombinasi Pendekatan Komparatif Untuk Berbagai Objek Studi Islam.
            Pendekatan komparatif ini sering digunakan dengan kombinasi dengan pendekatan lain, bahkan pada umumnya pendekatan komparatif ini tidak bisa menjadi satu-satunya pendekatan yang digunakan dalam kajian.
            Pendekatan komparatif ini bisa digunakan dengan bantuan pendekatan sejarah, seperti dalam menguraikan perbandingan antara mazhab-mazhab hukum, politik dan teologi. Pendekatan komparatif dengan menggunakan bantuan atau dengan kombinasi pendekatan sejarah adalah corak yang paling sering muncul dalam mengkaji perbandingan objek-objek yang berbau klasik.
            Untuk kajian perbandingan yang berbau sosial atau untuk mendapatkan fakta perbandingan sosial, maka tentu saja pendekatakn komparatif ini harus dikombinasikan dengan pendekatan sosiologis. Kajian yang menggunakan pendekatan komparatif dengan sosiologis akan menghasilkan sebuah kajian perbandingan universal yang berobjek kepada masyrakat atau berbau sosial bukan individual.
            Pendekatan komparatif atau kombinasinya bisa digunakan untuk mendekati berbagai objek studi Islam, yakni segala objek kajian studi Islam pada tiga tingkatan, sumber, pemahaman dan pengamalan.
            Pendekatan komparatif dalam bidang hukum akan menghasilkan kajian perbandingan hukum, dalam pendidikan akan menghasilkan perbandingan pendidikan, dalam politik menghasilkan perbandingan politik.
            Selain itu pendekatan ini juga bisa digunakan untuk mendekati sastra Islam, baik klasik maupun modern. Membadingkan corak sastra Persia sebelum Islam dengan sesudah Islam, perbandingan antara sastra Persia dan Arab, perbandingan sastra religius dan sosial adalah merupakan contoh-contoh kajian sastra dengan menggunakan pendekatan komparatif.
           
H. Signifikansi dan Kontribusi Pendekatan Komparatif Dalam Studi Islam.
            Pada paparan diatas kita telah sedikit menyinggung tentang signifikansi dan kontribusi pendekatan komparatif dalam studi Islam. Secara teoritis, munculnya pendekatan komparatif dalam studi Islam berarti panambahan variasi pendekatan kajian dalam studi Islam. Sedangkan secara aktual, pedekatan ini akan memberikan jalan bagi para pengkaji-pengkaji ke-Islaman, sebuah jalan baru yang relatif lebih segar meskipun sudah mengakar dalam studi Islam. Selanjutnya kesimpulan kajian dan objek studi Islam tentu akan lebih bervariasi, karena memang perbedaan pendekatan akan menghasilkan perbedaan dalam kesimpulan, yang lebih harus diperhatikana adalah bagaimana kita bisa mempertanggung jawabkan pemakaian pendekatan komparatif ini dalam kajian-kajian ke-Islaman.
            Pendekatan komparatif ini sudah muncul sejak lama dan sudah menajdi tradisi pusat-pusat kajian ke-Islaman seperti di institut agama Islam dan pesantren.  Di Fakultas Syari’ah, dikaji mazhab-mazhab hukum yang berkembang sejak zaman klasik khususnya sejak zaman al-Auza’I hingga Ahmad bin Hanbal dan Daud az-Zahiri, di Fakultas Ushuluddin tentu dikaji perbandingan semua mazhab-mazhab teologi mulai dari Syi’ah hingga Mu’tazilah, dan seterusnya.
            Pendekatan komparatif dalam studi Islam telah memberikan kontribusi besar dalam memajukan kajian-kajian ke-Islaman. Pada umumnya pendekatan komparatif ini hanya bersifat deskriptif analitis tentang ke-dua atau lebih objek yang dikaji.
            Keragaman kajian akan didapatkan dengan memasukkan unsur pendekatan komparatif dalam studi Islam, pendekatan komparatif bisa dipakai bersama dengan pendekatan sejarah, seperti membandingkan sistem pendidikan Bani Umayyah dengan Bani Abbasiah, bisa juga dikombinasikan dengan pendekatan sosiologis-sejarah-komparatif, seperti kajian perbandingan faktor-faktor sosial yang mendorong munculnya karya Shahih pada masa Bukhari dan Muslim dengan faktor-faktor sosial yang mendorong munculnya karya Sunan pada masa selanjutnya.

I. Penutup

            Secara sederhana pendekatan komparatif adalah pendekatan yang membandingkan dua objek kajian atau lebih dengan menggunakan langkah sistematis tertentu. Pendekatan ini merupakan salah satu tradisi kajian-kajian ke-Islaman yang sudah populer di kalangan pengkaji-pengkaji ke-Islaman baik muslim maupun non muslim. Beberapa karya fenomenal klasik muncul dengan menggunakan pendekatan komparatif ini.
            Beberapa contoh yang sering muncul dalam penyajian pendekatan komparatif dalam studi Islam adalah perbandingan mazhab hukum dan teologi, perbandingan pemikiran hukum dan teologi, perbandingan mazhab politik dan pemikiran politik. Karena memang ketiga hal tersebut merupakan objek yang sangat menarik bagi mayoritas sarjanawan muslim hingga saat ini.
            Pendekatan komparatif ini bisa dikombinasikan dengan beberapa pendekatan lain, seperti kombinasi pendekatan komparatif-sosiologis, komparatif-sejarah atau komparatif-sosiologis-sejarah. Pendekatan ini juga bisa dipakai untuk semua objek kajian ke-Islaman pada umumnya, bisa dipakai dalam mendekati hukum Islam, politik Islam, ekonomi Islam, sastra Islam, sains Islam, pendidikan Islam dan objek lainnya.
            Pendekatan komparatif telah memberikan kajian dan kesimpulan baru dalam studi Islam, karena perbedaan pendekatan dalam kajian akan menghasilkan nuansa dan kesimpulan yang berbeda meskipun pada objek yang sama.
            Permasalahan selanjutnya adalah bagaimana para pengkaji Islam bisa mempertanggung jawabkan pendekatan komparatif yang mereka pakai dalam kajiannya.


Daftar Pustaka

Ali, A. Mukti, Ilmu Perbandingan Agama diIndonesia. Bandung; Mizan, 1992.

Eliade, Mircea (ed), The Encyclopedia of Religion. New York: Simon & Schuster McMillan, 1993.

Baharuddin & Buyunga Ali Sihombing, Metode Studi Islam, Bandung, Ciptapustaka Media, 2005

Gove, Philip Babcock, Webster Third New International Dictionary. Massachussets: G. dan C, Meriam Company, 1996

Hodgson, Marshall, The Venture Of Islam jil. 1. Chicago; Chicago University Press, 1974.

Jordan, Comparative Religion. Ti’s Genesis and Growth. Edinburgh: T & T Clark, 1905.

Martin, Richar C., Pendekatan Kajian Islam Dalam Studi Agama, terj.  Surakarta: Muhammadiyah Press, 2001.

Wach, Joachim, Ilmu Perbandingan Agama, terj. Jakarta: Rajawali Press, 1996.

Yanggo, Huzaemah Tahido, Pengantar Perbandingan Mazhab. Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1997.

Zahrah, Muhammad Abu, Aliran Politik dan Akidah, terj. Jakarta: Logos Publishing House, 1996.


[1] Baharuddin & Buyunga Ali Sihombing, Metode Studi Islam, (Bandung, Ciptapustaka Media, 2005) h. 144.
[2] Huzaemah Tahido Yanggo, Pengantar Perbandingan Mazhab (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1997) h. 83.
[3] Muhammad Abu Zahrah, Aliran Politik dan Akidah, terj. (Jakarta: Logos Publishing House, 1996), h. 166.
[4] A. Mukti Ali, Ilmu Perbandingan Agama diIndonesia (Bandung; Mizan, 1992) h. 75.
[5] Mircea Eliade (ed), The Encyclopedia of Religion (New York: Simon & Schuster McMillan, 1993) h. 578.
[6] Richar C. Martin, Pendekatan Kajian Islam Dalam Studi Agama, terj. (Surakarta: Muhammadiyah Press, 2001), h. 4.
[7] Joachim Wach, Ilmu Perbandingan Agama, terj. (Jakarta: Rajawali Press, 1996) h. 30.
[8] Marshall Hodgson, The Venture Of Islam (Chicago; Chicago University Press, 1974) jil. 1, h. 174.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar