A. Pendahuluan
Dalam mempelajari Islam banyak cara yang dapat
di lakukan salah satunya adalah pendekatan komparatif, yang secara sederhana
bisa diartikan sebagai kajian yang membandingkan antara satu objek dengan objek
lainnya.
Banyak hal yang bisa dipelajari melalui
pendekatan komparatif dalam objek kajian. Banyak pula cara yang dapat dilakukan
dalam studi komparatif tersebut. Komparatif ini selalu dimaknai dengan
perbandingan, dengan begitu ada beberapa objek atau paling sedikit ada dua
objek yang akan diperbandingkan.
Dua
objek komparasi bisa dilihat dari beberapa sudut pandang yang berbeda, seperti
kualitas, kuantitas dan sifatnya yang lain. Dalam komparasi juga bisa
didapatkan persamaan atau kemiripan.
Untuk
mengetahui lebih banyak tentang pendekatan komparatif ini, makalah ini akan
mencoba menguraikannya, baik pengertian, signifikansi dan kontribusinya dalam
studi Islam, kombinasinya dengan beberapa pendekatan lain dan penggunaannya
untuk berbagai objek kajian ke-Islaman.
B. Pengertian Pendekatan Komparatif
Komparatif yang diadopsi oleh bahasa Indonesia
dari bahasa Inggris yakni comparative berasal dari bahasa Latin yakni comparativus
yang berarti kemampuan menggunakan metode untuk mengetahui persamaan atau
perbedaan yang ditentukan dengan
pengujian secara simultan dari dua hal
atau lebih.[1] Kata ini
dalam bahasa Indonesia selanjutnya disebut dengan komparatif, sedangkan compare
berarti menguji karakter atau kualitas terutama untuk mengetahui persamaan
dan perbedaan-perbedaan, kata ini selanjutnya dalam bahasa Indonesia disebut
dengan komparasi.
Pengertian
komparasi yang lebih luas dan sistematis dikemukakan oleh William E. Paden,
yakni bahwa komparasi adalah studi terhadap dua objek atau lebih dalam
pengertian faktor yang sama, suatu faktor yang sama dimana ia terkait secara
baik dengan persamaan ataupun perbedaan antara objek-objek eksplisit dan
implisit. Adapun pendekatan atau metode komparatif secara bebas diartikan
sebagai pengkoordinasian seluruh data yang sebanding secara tidak memihak dan
tanpa prasangka, terlepas dari konteks atau masa. Dalam studi agama
komparativisme itu sendiri dapat digolongkan sebagai upaya penting dan tepat
sebagai sebuah lapangan penyeledikan dan bagian inti dari proses pembentukan,
pengujian dan penerapan generalisasi tentang agama pada tingkat manapun.
Beberapa
kata atau istilah yang dipakai untuk tujuan perbandingan, sekaligus keinginan
melihat sesuatu melalui dua atau atau lebih dari sasaran persamaan atau
perbedaan, antara lain: komparatif, sama atau persamaan, beda atau perbedaan,
kemudian komparatif persamaan atau perbandingan, al-muqaranah, comparison.
Kata
komparison muncul dalam pembahasan qiyas atau analogical deducation. Secara
langsung qiyas tidak dapat dipersamakan dengan perbandingan, akan tetapi dalam
perbandingan ada unsur qiyas dan dalam qiyas ada unsur perbandingan. Ketika
kita menganalisa suatu topik untuk melihat ciri-ciri perbandingan, maka
terlebih dahulu kategori yang harus ada antara lain:
- sesuatu yang dibandingkan atau original chase.
- pembanding atau a new chase.
- kesesuaian untuk diperbandingkan.
Tujuan utama setiap perbandingan adalah :
- mendapatkan alasan yang lebih kuat dari beberapa objek terhadap suatu masalah.
- melihat segi-segi persamaan dari dua atau lebih objek yang belum diketahui sebelumnya.
- melihat segi-segi perbedaan antara satu dengan yang lain.
- melihat relevansi satu objek dengan objek lainnya.
- melihat sebuah prioritas maupun inferioritas masing-masing.
- memperluas nilai maupun informasi tentang sesuatu.
C. Pendekatan Komparatif Dalam Tradisi Intelektual Islam
Bila ditinjau dari segi unsur-unsur yang
terdapat dalam komparatif serta tujuan dan makna yang terkandung di dalamnya,
dapat diasumsikan bahwa praktek metode komparatif tersebut selalu muncul
dikalangan intelektual baik dalam hal, bentuk dan sifatnya. Asumsi ini
dilandasi atas dasar-dasar berpikir sebagai berikut:
Ø adanya keraguan untuk
membuka peluang untuk adanya perbandingan antara satu dengan yang lain.
Ø Kalangan intelektual
adalah orang-orang yang selalu membutuhkan keragaman-keragaman, pendapat,
argumentasi prinsip keyakinan, mazhab, agama dan lainnya.
Untuk
melihat lebih lanjut adanya unsur komparatif dalam tradisi pengkajian Islam,
dapat ditinjau dari:
1. adanya ta’arif atau
defenisi yang berbeda dalam berbagai masalah dalam suatu ilmu.
2. adanya banyak pendapat
dalam berbagai disiplin ilmu.
3. adanya mazhab-mazhab dalam
kajian ilmu.
4. adanya berbagai keyakinan
dan agama.
5. adanya berbagai macam
keahlian dan orang-orang yang ahli.
Penerapan metode komparatif ini nampaknya telah
berkembang dan maju dalam tradisi intelektual muslim, baik segi waktu, bidang
kajian produk-produk perbandingan yang dibuktikan dalam beberbagai bidang
seperti:
Komparasi mazhab fikih.
Perbandingan mazhab-mazhab fikih (muqaranah
al-mazahib) merupakan suatu metode dalam mengumpulkan pedapat para imam
mazhab berserta dengan dalilnya tentang suatu masalah yang masih
diperselisihkan kemudian membandingkan pendapat tersebut dengan pendapat lain
beserta dalil lain.[2]
Para ilmuwan muslim, terutama dalam bidang fikih
telah banyak mengaplikasikan pendekatan ini dalam memaparkan pendapat-pendapat para ahli imam mazhab.
Demikian juga halnya di kalangan ulama fikih kontemporer. Dalam hal ini usul
fikih dijadikan sebagai alternatif pendukung dalam melakuakan istinbath hukum.
Ilmu fikih
selanjutnya terus berevolusi mengikuti arus perkembangan zaman.
Titik berat perhatian dalam perbandingan mazhab
adalah:
1. hukum-hukum praktis, baik
yang disepakati maupun yang masih diperselisihkan oleh para mujtahid dengan
mengkaji cara dan metode mereka berijtihad.
2. dalil-dalil yang dijadikan
sebagai dasar oleh para mujtahid tersebut.
3. hukum-hukum yang berlaku
di tempat mereka.
Komparasi Bidang Politik dan Aqidah
Hubungan
antara politik dengan aqidah selalu menarik untuk diperbincangkan, hubungan ini
muncul dari pertanyaan apakah kerasulan Muhammad mempunyai kaitan dengan
politik. Kemunculan persoalan hubungan ini memang sangatlah wajar mengingat isi
ajaran Islam itu sendiri salah satunya adalah hukum-hukum yang mengatur
hubungan antar manusia.
Dengan berbagai faktor yang melatarinya, Islam
telah melahirkan beberapa partai teologi, seperti Asy’ariyah, Maturidiyah,
Mu’tazilah, Syi’ah dan sebagainya.[3]
Partai dapat dipandang sebagai wadah dalam
mengaktualisasikan ajaran Islam sesuai dengan pendapat dan corak pemikiran
penganutnya.
Keberagaman partai aqidah ini sungguh membawa
dampak yang sangat besar pada perjalanan sejarah Islam. Bukan hanya harmoni
perbedaan yang muncul dari bervariasinya corak pemikiran teologi Islam, akan
tetapi hal yang sebaliknyapun sering terjadi.
Karena
itu, dan dengan berbagai sebab lainnya, partai teologi ini menarik untuk
diperbincangkan dan sudah menjadi tradisi para ilmuan muslim dalam melakoni
aktivitas komparasi partai teologi ini. Bahkan bagi beberapa orang, ternyata
aktivitas ke-ilmuan islam hanya berkisar pada komparasi mazhab-mazhab teologi,
fikih dan sebagainya yang membosankan.
D. Tokoh dan Karya Utama Pendekatan Komparatif
Pendekatan komparatif dalam studi Islam,
seperti yang dipaparkan diatas, telah dilakoni oleh tradisi kajian-kajian
ke-Islaman. Dengan begitu ada berbagai tokoh dan karya yang telah menggunakan
pendekatan komparatif ini, seperti:
- Dalam perbandingan mazhab fikih:
- Bada’i as-Sana’i oleh Imam Alauddin Abi bakar b. Ams’ud (seorang ahli Fikih bermazhaf Hanafi).
- Bidaya al-Mujtahid wa Nihayah al-Muqtashid oleh Ibnu Rusydi.
- Majmu’ as-Syarah al-Muhazzab karya Imam an-Nawawi.
- Al-Mughni karya Ibnu Qudamah.
- Dalam perbandingan mazhab politik dan aqidah:
- Aliran Politik dan Aqidah Islam karya Abu Zahrah.
- The Faith of Shi’a Islam oleh Muhammad Ridho al-Muzaffar.
- Al-Milal wa an-Nihal.oleh Abil Fatil Muhammad.
Ada banyak contoh karya baik klasik maupun
kontemporer yang menggunakan pendekatan komparatif. Karya-karya tersebut secara
umum dapat dikatakan menggambarkan dan menguraikan perbedaan yang terdapat
dalam objek kajian, pengaruh perbedaan tersebut, uraian keunggulan dan
kelemahan objek kajian dan lain sebagainya.[4]
E. Pendekatan Komparatif Dalam Studi Agama
Dalam studi agama, komparatisme dapat
ditaafsirkan sebagai suatu upaya yang penting dan tepat dalam melakukan penyelidikan dan bagian inti dari proses pembentukan,
pengujian dan penerapan generalisasi tentang agama pada peringkat manapun. Perbandinganagama mencoba melihat
bagaimana sebuah nilai-nilai agama diterapkan dalam kehidupan yang mengakibatkan
perbedaan dalam penilaian dan tindakan. Studi agama akan membandingkan hal
tersebut.
Jauh
sebelum perang dunia I, pengkajian agama dengan menggunakan pendekatan
komparatif telah lama digunakan oleh para orientalis. Namun pendekatan ini
umumnya didorong oleh tujuan keagamaan untuk menunjukkan anti-keagamaan sehingga para orientalis lebih berusaha untuk
menonjolkan segi-segi negatif, baik sengaja ataupun tidak terhadap agama
lainnya. Term comparative religion yang berarti perbandingan agama
merupakan penyederhanaan dari kalimat comparative studi of religion yang
ada pada akhir abad ke-19h.[5]
Perbandingan
agama di Barat diperkenalkan oleh Max Muller (1823-1900) menjelang abad ke-19
M. Max Muller menyalin seluruh kitab suci agama-agama yang berasal dari
Timur ke dalam bahasa Inggris, hingga
menghasilkan buku sebanyak 50 jilid dengan judul The Sacred Book of The
East. Berbeda dengan orientalis lain, Max Muller menyajikan kajiannya
sesuai dengan yang ada dalam kitab suci tersebut. Sebelumnya Max Muller telah
telah menulis Comparative Mythologi pada tahun 1856, yang kemudian ikut
mewarnai antusiasme penggunaan pendekatan komparative terutama dalam memahami
agama-agama lainnya, dan untuk memenuhi kebutuhan yang bersifat spekulatif.
Studi perbandingan agama ini mulai mengambil tempat pada akhir abad ke-19 M,
sewaktu positivisme dan materialisme sedang mengalami zaman keemasannya.[6]
Mempelajari
perbandingan agama berarti harus memahami agama-agama tersebut terlebih dahulu.
Pada umumnya pemahaman terhadap agama
mempunyai dua tingkatan, tingkatan pertama adalah parsial dan yang lain
adalah integral.
Untuk
memahami agama secara integral diperlukan paling tidak tiga hal.[7]
Pertama adalah harus bersifat intelektual, karena untuk dapat memahami agama
atau fenomena agama secara menyeluruh, informasi yang lengkap perlu dimiliki.
Kedua, memerlukan kondisi emosional yang cukup, sebab cara yang paling baik
untuk menimbulkan rasa partisipasi adalah dengan bergaul. Ketiga adalah kemauan
yang diorientasikan ke arah konstruksi.
Joachim
Wach dalam makalahnya a Teaching History Of Religions menyatakan bahwa
ilmu perbandingan agama harus bersifat integral, kompeten jika dihubungkan
dengan kepentingan esensial, selektif, seimbang, imajinatif dan sesuai dengan
tingkat studi yang beraneka ragam. Harry M. Buck juga memberikan anjuran yang
berguna dalam perbandingan agama tentang pentingnya selektifitas mendalam dalam
konteksnya, menyeluruh dan seimbang.
Adapun
tentang metode pembahasan perbandingan agama, Joesoef Sou’yb menawarkan dua
metode. Pertama adalah kajian perbandingan agama mengikuti urutan satu persatu
permasalahan yang paling pokok dengan langsung mengungkapkan perbandingan-perbandingan
pendirian satu-persatu agama tentang permasalahan tersebut. Kedua adalah harus
bersifat penelitian pertumbuhan dan perkembangan satu demi satu agama tersebut
sepanjang sejarah, keyakinan, tata-cara kebaktian dan segala macam
permasalahan.
Karakteristik
ajaran Islam dalam bidang agama tersebut disamping mengakui adanya pluralisme
sebagai suatu kenyataan, juga mengakui adanya universalisme yakni mengajarkan
kepercayaan kepada tuhan dan hari akhir, menyuruh berbuat baik dan mengajak
kepada keselamatan. Inilah yang selanjutnya dapat dijadikan landasan untuk
membangun konsep toleransi dalam beragama.
F. Pendekatan Komparatif Dalam Studi Islam
Saat ini, ada orang yang mempelajari agama
dengan membahas tuhan lalu dibandingkan dengan tuhan menurut agama lain. Ada yang mempelajari
Islam dengan mengkaji Alquran lalu dibandingkan dengan kitab suci agama lain. Ada yang mempelajari
kehidupan Muhammad lalu dibandingkan dengan nabi agama lain. Semuanya itu
merupakan contoh kajian agama dengan menggunakan pendekatan komparatif.
Belakangan
ini, kajian ke-Islaman mendapatkan tudingan sebagai kajian yang tidak produktif
hanya perulangan semata, tidak pragmatis, hanya mengkaji teori yang tidak bisa
diaplikasikan kedalam kehidupan sehari-hari dan tidak mempunyai langkah
metodologis yang jelas. Malahan ada yang berpendapat bahwa pendekatan
komparatiftidak memberikan kontribusi apapun bagi perkembangan agama, karena
kebenaran sesuatu agama bagi pemeluknya sudah dianggap mutlak.
Tidak
berlebihan bila kita katakan bahwa model pengkajian ke-Islaman di Barat telah
memberikan pengaruh besar dalam menumbuhkan kesadaran akan pentingnya
instrumen-instrumen metodologis di kalangan
sarjanawan yang tidak berasal atau tidak mengecap pendidikan di Barat.
Salah
satu pendekatan yang diperkenalkan oleh sarjanawan-sarjanawan Barat adalah
pendekatan komparatif ini. Para pengkaji non-muslim, seperti telah disinggung sebelumnya telah lama menggunakan
pendekatan komparatif ini dalam kajian-kajian ke-Islaman
mereka. Marshall Hodgson,
dalam karyanya The Venture of Islam, menyatakan bahwa agama
Islam tidaklah jauh berbeda dengan agama-agama monotheis besar yang berkembang
di dunia.[8]
Hal ini merupakan contoh penggunaan pendekatan komparatif dalam studi Islam
yang menghasilkan sebuah kesimpulan yang dapat dipertanggung jawabkan secara
metodologis dan faktual.
Contoh pendekatan komparatif lainnya adalah
seperti karya Michael H. Hart ; The 100, a Ranking of the Most Influnstial
Person in History (seratus tokoh yang paling berpengaruh dalam sejarah) yang
setelah melakukan pengkajian mendalam tentang seratus orang tokoh yang dianggap
paling berpengaruh dalam kehidupan manusia, lalu menempatkan Nabi Muhammad Saw
pada urutan pertama.
Studi
Islam memang harus melirik kepada pendekatan komparatif, karena pendekatan ini
akan menghasilkan sebuah kajian yang akan menghasilkan kesimpulan yang bisa
dipertanggung jawabkan bila menggunakan tolak ukur yang reliabel dan stabil.
Pendekatan
komparatif dalam studi Islam bisa dipakai pada ketiga tataran objek
kajian-kajian ke-Islaman. Pendekatan komparatif bisa dugunakan dalam mengkaji
Alquran sebagai sumber. Pendekatan ini juga bisa digunakan dalam mengkaji Islam
dalam pemikiran, baik pemikiran klasik dibandingkan dengan pemikiran modern,
pemahaman di suatu wilayah dengan wilayah lainnya, pemahaman sorang tokoh
dengan tokoh lain dan lain sebagainya. Pendekatan ini juga bisa dipakai dalam
kajian objek Islam sebagai pengamalan, membandingkan pengamalan Islam di desa
dengan di kota adalah sebuah kajian yang menarik, mengapa masyarakat muslim di
desa-desa cenderung diakui menganut Islam dengan ketat tapi sering mempercayai
takhyul dibandingkan dengan pengamalan masyarakat muslim di kota yang relatif
lebih percaya kepada kalkulasi rasional.
Kita
memang sering mengungkapkan perbandingan mazhab sebagai contoh kajian dengan
pendekatan komparatif dalam studi Islam, ini adalah sebuah contoh klasik yang
sudah sangat mengakar dalam studi Islam.
Apakah sebenarnya yang ingin didapatkan melalui kajian dengan
menggunakan pendekatakan komparatif ini dalam studi Islam? Selain untuk
memperkaya pendekatan yang dimiliki oleh studi Islam dalam kajiannya secara
teoritis, selain untuk mendapatkan alasan yang lebih kuat atau keistimewaan dan
kekurangan sebuah objek dari yang lainnya, tampaknya studi komparatif ini juga
akan memberikan sebuah kajian yang sungguh urgen dalam kajian-kajian
ke-Islaman. Keperluan akan pendekatan komparatif dalam studi Islam tidak
sesederhana itu menurut penulis, kebutuhan akan studi komparatif ini memang
muncul karena ada beberapa fakta kajian yang tidak bisa dijelaskan dengan baik.
Sebuah
contoh yang sangat bagus adalah pernyataan Marshall Hodgson, meski tidak benar
menurut semua orang, tapi bisa dipertanggung jawabkan, bahwa agama Islam atau
Muhammad terpengaruh oleh agama-agama monotheis besar yang berkembang di
kawasan bulan sabit yang subur.
Hal
ini merupakan kesimpulan kajian setelah membandingkan antara yang terjadi
dengan Muhammad ketika beliau menetapkan dasar yang lima, istilah ra’yu, dan kecenderungan beliau
untuk memurnikan kehidupan beragama dari penutupan diri dari masyarakat sosial.
Kajiannya
ini menggunakan pendekatan sejarah, sosiologis dengan komparatif yang
membandingkan antara karakteristik dan kecenderungan-kecenderungan umum yang
terjadi pada agama monotheistik besar dengan karakteristik dan
kecenderungan-kecenderungan yang terjadi dalam Islam.
G.
Kombinasi Pendekatan Komparatif Untuk Berbagai Objek Studi Islam.
Pendekatan komparatif ini sering
digunakan dengan kombinasi dengan pendekatan lain, bahkan pada umumnya
pendekatan komparatif ini tidak bisa menjadi satu-satunya pendekatan yang
digunakan dalam kajian.
Pendekatan
komparatif ini bisa digunakan dengan bantuan pendekatan sejarah, seperti dalam
menguraikan perbandingan antara mazhab-mazhab hukum, politik dan teologi.
Pendekatan komparatif dengan menggunakan bantuan atau dengan kombinasi
pendekatan sejarah adalah corak yang paling sering muncul dalam mengkaji
perbandingan objek-objek yang berbau klasik.
Untuk
kajian perbandingan yang berbau sosial atau untuk mendapatkan fakta
perbandingan sosial, maka tentu saja pendekatakn komparatif ini harus
dikombinasikan dengan pendekatan sosiologis. Kajian yang menggunakan pendekatan
komparatif dengan sosiologis akan menghasilkan sebuah kajian perbandingan
universal yang berobjek kepada masyrakat atau berbau sosial bukan individual.
Pendekatan
komparatif atau kombinasinya bisa digunakan untuk mendekati berbagai objek
studi Islam, yakni segala objek kajian studi Islam pada tiga tingkatan, sumber,
pemahaman dan pengamalan.
Pendekatan
komparatif dalam bidang hukum akan menghasilkan kajian perbandingan hukum,
dalam pendidikan akan menghasilkan perbandingan pendidikan, dalam politik
menghasilkan perbandingan politik.
Selain itu
pendekatan ini juga bisa digunakan untuk mendekati sastra Islam, baik klasik
maupun modern. Membadingkan corak sastra Persia
sebelum Islam dengan sesudah Islam, perbandingan antara sastra Persia dan
Arab, perbandingan sastra religius dan sosial adalah merupakan contoh-contoh
kajian sastra dengan menggunakan pendekatan komparatif.
H.
Signifikansi dan Kontribusi Pendekatan Komparatif Dalam Studi Islam.
Pada paparan diatas kita telah sedikit
menyinggung tentang signifikansi dan kontribusi pendekatan komparatif dalam
studi Islam. Secara teoritis, munculnya pendekatan komparatif dalam studi Islam
berarti panambahan variasi pendekatan kajian dalam studi Islam. Sedangkan
secara aktual, pedekatan ini akan memberikan jalan bagi para pengkaji-pengkaji
ke-Islaman, sebuah jalan baru yang relatif lebih segar meskipun sudah mengakar
dalam studi Islam. Selanjutnya kesimpulan kajian dan objek studi Islam tentu
akan lebih bervariasi, karena memang perbedaan pendekatan akan menghasilkan
perbedaan dalam kesimpulan, yang lebih harus diperhatikana adalah bagaimana
kita bisa mempertanggung jawabkan pemakaian pendekatan komparatif ini dalam
kajian-kajian ke-Islaman.
Pendekatan
komparatif ini sudah muncul sejak lama dan sudah menajdi tradisi pusat-pusat
kajian ke-Islaman seperti di institut agama Islam dan pesantren. Di Fakultas Syari’ah, dikaji mazhab-mazhab
hukum yang berkembang sejak zaman klasik khususnya sejak zaman al-Auza’I hingga
Ahmad bin Hanbal dan Daud az-Zahiri, di Fakultas Ushuluddin tentu dikaji
perbandingan semua mazhab-mazhab teologi mulai dari Syi’ah hingga Mu’tazilah,
dan seterusnya.
Pendekatan
komparatif dalam studi Islam telah memberikan kontribusi besar dalam memajukan
kajian-kajian ke-Islaman. Pada umumnya pendekatan komparatif ini hanya bersifat
deskriptif analitis tentang ke-dua atau lebih objek yang dikaji.
Keragaman
kajian akan didapatkan dengan memasukkan unsur pendekatan komparatif dalam
studi Islam, pendekatan komparatif bisa dipakai bersama dengan pendekatan
sejarah, seperti membandingkan sistem pendidikan Bani Umayyah dengan Bani
Abbasiah, bisa juga dikombinasikan dengan pendekatan
sosiologis-sejarah-komparatif, seperti kajian perbandingan faktor-faktor sosial
yang mendorong munculnya karya Shahih pada masa Bukhari dan Muslim
dengan faktor-faktor sosial yang mendorong munculnya karya Sunan pada
masa selanjutnya.
I. Penutup
Secara sederhana pendekatan komparatif adalah
pendekatan yang membandingkan dua objek kajian atau lebih dengan menggunakan
langkah sistematis tertentu. Pendekatan ini merupakan salah satu tradisi
kajian-kajian ke-Islaman yang sudah populer di kalangan pengkaji-pengkaji
ke-Islaman baik muslim maupun non muslim. Beberapa karya fenomenal klasik
muncul dengan menggunakan pendekatan komparatif ini.
Beberapa contoh yang sering muncul
dalam penyajian pendekatan komparatif dalam studi Islam adalah perbandingan
mazhab hukum dan teologi, perbandingan pemikiran hukum dan teologi,
perbandingan mazhab politik dan pemikiran politik. Karena memang ketiga hal
tersebut merupakan objek yang sangat menarik bagi mayoritas sarjanawan muslim
hingga saat ini.
Pendekatan
komparatif ini bisa dikombinasikan dengan beberapa pendekatan lain, seperti
kombinasi pendekatan komparatif-sosiologis, komparatif-sejarah atau
komparatif-sosiologis-sejarah. Pendekatan ini juga bisa dipakai untuk semua
objek kajian ke-Islaman pada umumnya, bisa dipakai dalam mendekati hukum Islam,
politik Islam, ekonomi Islam, sastra Islam, sains Islam, pendidikan Islam dan
objek lainnya.
Pendekatan
komparatif telah memberikan kajian dan kesimpulan baru dalam studi Islam,
karena perbedaan pendekatan dalam kajian akan menghasilkan nuansa dan
kesimpulan yang berbeda meskipun pada objek yang sama.
Permasalahan
selanjutnya adalah bagaimana para pengkaji Islam bisa mempertanggung jawabkan
pendekatan komparatif yang mereka pakai dalam kajiannya.
Daftar Pustaka
Ali, A. Mukti, Ilmu Perbandingan Agama
diIndonesia. Bandung;
Mizan, 1992.
Eliade, Mircea (ed), The Encyclopedia of
Religion. New York:
Simon & Schuster McMillan, 1993.
Baharuddin & Buyunga Ali
Sihombing, Metode Studi Islam, Bandung,
Ciptapustaka Media, 2005
Gove, Philip Babcock, Webster Third New
International Dictionary. Massachussets: G. dan C, Meriam Company, 1996
Hodgson, Marshall, The Venture Of Islam jil. 1.
Chicago; Chicago
University Press, 1974.
Jordan, Comparative Religion. Ti’s Genesis and
Growth. Edinburgh:
T & T Clark, 1905.
Martin, Richar C., Pendekatan Kajian
Islam Dalam Studi Agama, terj. Surakarta: Muhammadiyah
Press, 2001.
Wach, Joachim, Ilmu Perbandingan Agama, terj.
Jakarta:
Rajawali Press, 1996.
Yanggo, Huzaemah Tahido, Pengantar
Perbandingan Mazhab. Jakarta:
Logos Wacana Ilmu, 1997.
Zahrah, Muhammad Abu, Aliran Politik dan
Akidah, terj. Jakarta:
Logos Publishing House, 1996.
[1] Baharuddin &
Buyunga Ali Sihombing, Metode Studi Islam, (Bandung, Ciptapustaka Media, 2005) h. 144.
[2] Huzaemah Tahido Yanggo, Pengantar Perbandingan Mazhab (Jakarta:
Logos Wacana Ilmu, 1997) h. 83.
[3] Muhammad Abu Zahrah, Aliran Politik dan Akidah, terj.
(Jakarta: Logos Publishing House, 1996), h. 166.
[4] A. Mukti Ali, Ilmu Perbandingan Agama diIndonesia (Bandung;
Mizan, 1992) h. 75.
[5] Mircea Eliade (ed), The Encyclopedia of Religion (New York:
Simon & Schuster McMillan, 1993) h. 578.
[6] Richar C. Martin, Pendekatan Kajian Islam Dalam Studi Agama, terj.
(Surakarta: Muhammadiyah
Press, 2001), h. 4.
[7] Joachim Wach, Ilmu Perbandingan Agama, terj. (Jakarta:
Rajawali Press, 1996) h. 30.
[8] Marshall Hodgson, The Venture Of Islam (Chicago; Chicago
University Press, 1974) jil. 1, h. 174.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar