A. Pendahuluan
Al-Qur’an adalah sumber hukum dari segala sumber hukum, oleh sebab itu keutamaan Al-Qur’an sebagai sumber hukum Islam, menjadi kajian yang menarik bagi kalangan umat Islam, sehingga dengan demikian maka muncullah ahli-ahli hukum Al-Qur’an (ayat-ayat muhkam)
Demikianlah bahwa Al-Qur’an tidak hanya sebagai sumber ilmu, petunjuk dan inspirasi kebenaran yang tidak pernah kering dan habis, tetapi disaat yang sama Al-Qur’an adalah sumber segala kebahagiaan sejati. Hanya saja ada sebuah percobaan rumit yang selalu menjadi sebab kita tidak pernah dapat mendapatkan itu semua, keengganan kita untuk mengkaji untaian isinya yang diturunkan Allah untuk kita semua, kita tidak pernah berhasil benar dalam meraih puncak ilmu. Maka tidak mengherankan jika kita pun seperti yang dikatakan Utsman ra: “jika saja hati kalian itu suci, maka ia tidak akan pernah kenyang dan puas dengan kalamullah.”¹
Dalam makalah ini akan diuraikan secara singkat tentang pengertian ayat-ayat hukum dalam Al-Qur’an, hukum-hukum dalam Al-Qur’an, pemilihan kelompok ayat hukum, dialektika bahasa hukum dalam Al-Qur’an, pembahasan ini akan ditutup dengan kesimpulan disertai dengan saran-saran.
B. Pengertian Ayat Muhkam dan Ayat Mutasyabihat
Dalam membuat defenisi atau pengertian ayat-ayat muhkam para ulama mengemukakan pendapat sebagai berikut:
1. Muhkam berarti (sesuatu) yang dikokohkan, ihkam al-kalam berarti mengkokohkan perkataan dengan memisahkan berita yang benar dari yang salah dan urusan yang lurus dari yang sesat.
2. Yahya bin Ya’mar berkata: “ayat muhkamat ialah yang menyangkut macam-macam kewajiban, perintah, larangan, halal dan haram.”
3. Ibn Abi Hatim mengeluarkan sebuah riwayat dari Ali bin Abi Tholib dari Abbas yang mengatakan bahwa ayat-ayat muhkam adalah ayat yang menghapus (nasekh), berbicara tentang halal haram, ketentuan-ketentuan (hudud), kefarduan, serta yang harus diimani dan diamalkan.
4. Muhammad bin Ishak berkata ayat-ayat muhkamat ialah yang merupakan hujjah Tuhan, perlindungan hamba, penghilangan permusuhan yang batil, ayat muhkamat itu tidak mengenal perubahan dan penyimpangan dari landasan penetapannya.
Disamping itu Manna Khalil al-Qattan juga mengemukakan pengertian ayat muhkam sekaligus membandingkannya dengan pengertian ayat mutasyabih yang merupakan kebalikan dari ayat-ayat muhkam yaitu:
1. Ayat muhkam yaitu ayat mudah diketahui maksudnya, sedangkan ayat mutasyabihat hanya diketahui maksudnya oleh Allah swt sendiri.
2. Muhkam adalah ayat yang hanya mengandung satu wajah, sedangkan mutasyabih mengandung banyak wajah.
3. Muhkam adalah ayat yang maksudnya dapat diketahui secara langsung tanpa memerlukan keterangan lain, sedangkan mutasyabih memerlukan penjelasan dan merujuk kepada ayat lain.
Dari beberapa pengertian diatas menunjukkan bahwa ayat-ayat muhkam itu adalah ayat yang jelas dan mudah dapat diketahui makna hukumnya sedangakan mutasyabihat adalah ayat-ayat yang maknanya belum jelas. Masuk kedalam kategori mutasyabih ini adalah mujmal (global), mu’awwal (harus ditakwil), musykil, mubham (ambigius).
C. Contoh-contoh Ayat Muhkam dan Mutasyabih
1. Contoh-contoh ayat muhkam
• Tentang perintah pelaksanaan puasa
ﻴﺄﻴﻬﺎ ﺍﻠﺬﻴﻦ ﺃﻣﻨﻮﺍ ﻜﺘﺐ ﻋﻠﻴﻜﻢ ﺍﻠﺼﻴﺎﻡ ﻜﻤﺎ ﻜﺘﺐ ﻋﻟﻲ ﺍﻠﺬﻴﻦ ﻤﻦ ﻘﺒﻠﻜﻢ ﻟﻌﻠﻜﻢ ﺘﺘﻘﻮ ﻦ
Artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa”. (Q.S Al-Baqarah (2): 183)
• Tentang pelaksanaan shalat
ﺇﻦ ﺍﻟﺼﻠﯛﺓ ﻜﺎﻨﺖ ﻋﻠﻲ ﺍﻟﻣﺆﻣﻨﻴﻦ ﻜﺗﺒﺎ ﻣﻮﻘﻮﺗﺎ
Artinya:
“Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman”. (Q.S An-Nisa’ (4): 103)
• Tentang Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba
ﻮ ﺃﺤﻞ ﺍﻠﻠﻪ ﺍﻠﺒﻴﻊ ﻮ ﺤﺮﻡ ﺍﻠﺮﺒﯜﺍ
Artinya:
“Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba”. (Q.S Al-Baqarah (2): 275)
• Tentang hudud bagi pencuri
ﻮ ﺍﻠﺴﺎﺮﻖ ﻮ ﺍﻠﺴﺎﺮﻗﺔ ﻓﺎ ﻗﻄﻌﻮﺍ ﺃﻴﺪﻴﻬﻤﺎ ﺠﺰﺍﺀ ﺒﻤﺎ ﻜﺴﺒﺎ ﻨﻜﻼ ﻤﻦ ﺃﻠﻠﻪ ۗ ﻮ ﺃﻠﻠﻪ ﻋﺰﻴﺰ ﺤﻜﻴﻢ
Artinya :
“Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”. (Q.S Al-Maidah (5) : 38).
2. Contoh-contoh ayat mutasyabih
Contoh ayat-ayat mutasyabih merupakan ayat yang masih samar-samar dan perlu penafsiran lebih dalam untuk memahaminya. Misalnya saja dicontohkan dengan ayat-ayat tentang asma’ Allah dan sifat-sifat Allah antara lain dalam surah: (Taha: 5), (Al-Fath: 6), (Al-Qasas: 88), (Al-Fath:10).
• Q.S Taha: 5
ﺍﻠﺮﺤﻣﻥ ﻋﻠﻲ ﺍﻠﻌﺮﺶ ﺍﺴﺘﻮﻯ
Artinya:
“(yaitu) Tuhan yang Maha Pemurah. Yang bersemayan diatas ‘Arsy”. (Q.S Taha: 5)
• Q.S Al-Qasas: 88
ﻮ ﻻ ﺘﺪﻉ ﻣﻊ ﺍﻠﻠﻪ ﺇﻠﻬﺎ ﺀﺍﺨﺮ ۘ ﻻ ﺇﻠﻪ ﺇﻻ ﻫﻮ ۚ ﻜﻞ ﺸﻰﺀ ﻫﺎﻠﻚ ﺇﻻ ﻮﺠﻬﻪ٫ ﻠﻪ ﺍﻠﺤﻜﻢ ﻮ ﺇﻠﻴﻪ ﺘﺮﺠﻌﻮﻥ
Artinya:
“Janganlah kamu sembah disamping (menyembah) Allah, Tuhan apapun yang lain. Tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia. Tiap-tiap sesuatu pasti binasah, kecuali wajah Allah. Bagi-Nyalah segala penentuan, dan Hanya kepada-Nyalah kemu dikembalikan “. (Q.S Al-Qashash: 88)
D. Perbedaan Ulama Serta Argumentasi Masing-masing Tentang Muhkam dan Mutasyabih
Para ulama berbeda pendapat tentang apakah arti ayat-ayat mutasyabih dapat diketahui pula oleh manusia, atau hanya Allah saja yang mengetahuinya. Pangkal perbedaan pendapat itu bermuara pada cara menjelaskan struktur kalimat ayat berikut.
ﻮ ﻤﺎ ﻴﻌﻠﻢ ﺘﺄﻮﻴﻠﻪ ٫ ﺇﻻ ﺍﻠﻠﻪ ۗ ﻮ ﺍﻠﺮﺴﺨﻮﻥ ﻔﻲ ﺍﻠﻌﻠﻡ ﻴﻗﻮﻠﻮﻥ ﺀﺍﻤﻧﺎﺒﻪ
Artinya :
“... padahal tidak ada yang mengetahui takwilnya melainkan Allah. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata, “ kami beriman kepada ayat-ayat mutasyabih ...” (Q.S. Ali Imran (3) : 7)
Apakah ungkapan wa al-Rasikhuna fi al-ilm di athaf-kan pada lafaz Allah, sementara lafaz yaquluna sebagai hal. Ini artinya bahwa ayat-ayat mutasyabih pun diketahui orang-orang yang mendalam ilmunya. Atau apakah ungkapan wa al-rasikhuma fi al-ilm sebagai mubtada’, sedangakan lafaz yaqulunq sebagai khabar. Ini artinya bahwa ayat-ayat mutasyabih itu hanya diketahui Allah, sedangkan orang-orang yang mendalam ilmunya hanya mengimaninya.
Ada sedikit ulama yang berpihak pada penjelasan gramatikal pertama, diantaranya adalah Mujahid (w. 104 H) yang diperolehnya Ibn Abbas. Ibn Al-Mundzir mengeluarkan sebuah riwayat dari Mujahid, dari Ibn Abbas mengenai Q.S Ali Imran (3) ayat 7 tersebut. Ibn Abbas berkata,” aku diantara orang yang mengetahui ta’wilnya.
Imam An-Nawawi juga termasuk dalam kelompok ini, Didalam syara’ muslim beliau mengemukakan bahwa pendapat inilah yang paling sahih karna tidak mungkin Allah mengkhitabi hamba-hamba-Nya dengan uraian yang tidak ada jalan untuk mengetahuinya.
Ulama lain yang masuk dalam kelompok ini adalah Abu Hasan Al-Asy’ari dan Abu Ishaq Asy-Syirazi (w. 476). Asy-Syirazi berkata, “Tidak ada satu ayat pun yang maksudnya hanya diketahui Allah. Para ulama sesungguhnya juga mengetahuinya. Jika tidak, apa bedanya mereka dengan orang awam?.”
Sebagian sahabat, tabi’in dan generasi sesudahnya terutama dikalangan Ahlusunnah, berpijak pada penjelasan gramatika yang kedua. As-Suyuti berkata bahwa validitas pendapat kelompok kedua diperkuat riwayat-riwayat berikut:
1. Ibn Abu Dawwud dalam Al-Mashahif mengeluarkan sebuah riwayat dari Al-A’masy. Ia menyebutkan bahwa diantara qira’ah Ibn Mas’ud disebutkan:
ﻮ ﺇﻥ ﺘﺄﻮﻳﻠﻪ ﺇﻻ ﻋﻨﺪ ﺍﻠﻠﻪ ﻮ ﺍﻠﺮﺍﺴﺨﻮﻥ ﻔﻲ ﺍﻠﻌﻠﻢ ﻴﻗﻮﻟﻮﻦ ﺀﺍﻤﻨﺎ ﺒﻪ
Artinya :
“Sesungguhnya perwakilan ayat-ayat mutasyabih hanya milik Allah semata, sedangkan orang-orang yang mendalami ilmunya berkata:”Kami beriman kepada ayat-ayat mutasyabih.”
2. Al-Bukhari, Muslim dan lainnya mengeluarkan sebuah riwayat dari Aisyah yang mengatakan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda ketika mengomentari Surat Ali Imran (3) ayat 7 berikut:
ﻔﺈﺬﺍ ﺮﺃﻴﺖ ﺍﻠﺬﻴﻦ ﻴﺘﺒﻌﻮﻦ ﻤﺎ ﺗﺸﺎﺒﻪ ﻤﻨﻪ ﻔﺄﻮﻠﺌﻚ ﺍﻠﺫﻴﻦ ﺴﻤﻰ ﺍﻠﻠﻪ ﻔﺎﺤﺫﺮﻫﻢ
Artinya:
“Jika engkau menyaksikan orang-orang yang mengikuti ayat-ayat mutasyabih untuk menimbulkan fitnah dan untuk mencari-cari takwilnya, orang itulah yang dicela Allah, maka hati-hatilah menghadapi mereka (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari, Muslim, dan selain keduanya).”
3. Ibn Ali Hatim mengeluarkan sebuah riwayat dari Aisyah bahwa yang dimaksud dengan kedalaman ilmu pada Surat Ali Imran (3) ayat 7 itu adalah mengimani ayat-ayat mutasyabih, bukan berusaha untuk mengetahuinya.
Dan masih banyak lagi ulama yang menyatakan pendapatnya tentang muhkam dan mutasyabih. Tetapi Ar-Raghifi mengambil jalan tengah dalam menghadapi masalah ini. Ia membagi ayat-ayat mutasyabih dari segi kemungkinan mengetahui maknanya pada tiga bagian:
1. Bagian yang tidak ada jalan sama sekali untuk mengetahuinya, seperti saat terjadinya hari kiamat.
2. Bagian yang menyebabkan manusia dapat menemukan jalan untuk mengetahuinya, seperti kata-kata asing didalam Al-Qur’an.
3. Bagian yang terletak diantara keduanya, yakni yang hanya dapat diketahui oleh orang-orang yang mendalami ilmunya.
Inilah yang diisyaratkan sabda Nabi kepada Ibn Abbas:
ﺍﻠﻠﻬﻢ ﻔﻗﻬﻪ ﻔﻲ ﺍﻠﺪﻴﻥ ﻮ ﻋﻠﻤﻪ ﺍﻠﺘﺄﻮﻴﻞ
Artinya :
“Ya Allah, berilah pemahaman kepadanya dalam bidang agama dan ajarkanlah takwil kepadanya.”
Sikap para ulama terhadap ayat-ayat mutasyabih terbagi dalam dua kelompok Yaitu:
1. Madzhab salaf, yaitu: para ulama yang mencapai dan mengimani ayat-ayat mutasyabih dan menyerahkan sepenuhnya kepada Allah sendiri. Mereka menyucikan Allah dari pengertian-pengertian lahir yang mustahil bagi Allah dan mengimani sebagaimana yang diterangkan Al-Qur’an. Yang termasuk dalam kelompok ini adalah Imam Malik. Madzhab salaf ini dianut oleh generasi dan para pemuka umat Islam pertama.
2. Madzhab khalaf, yaitu para ulama yang berpendapat perlunya menakwilkan ayat-ayat mutasyabih yang menyangkut sifat Allah sehingga melahirkan arti yang sesuai dengan keluhuran Allah. Mereka umumnya berasal dari kalangan ulama muta’akhirin, contohnya Iman Haramaian.
Untuk menengahi kedua madzhab yang kontradiktif ini Daqiq Al-‘Id menyatakan bahwa apabila penakwilan yang dilakukan terhadap ayat-ayat mutasyabih dikenal oleh lisan Arab, penakwilan itu tidak perlu diingkari. Sebaliknya jika tidak dikenal kita harus mengambil sikap tawwaquf (tidak membenarkan dan tidak pula menyalahkan) dan mengimani maknanya sesuai apa yang dimaksud ayat-ayat itu dalam rangka menyucikan Allah. Namun apabila arti ayat-ayat itu dapat dipahami melalui percakapan orang Arab maka tidak perlu lagi mengambil sikap tawwaquf.
E. Rahasia Muhkam dan Mutasyabih dalam Al-Qur’an
Banyak rahasia yang terdapat didalam Al-Qur’an termasuk rahasia muhkam dan mutasyabih. Salah satunya terlihat dari fawatih as-suwar (pembuka surat). Setelah basmallah, terdapat dalam 29 surat sekelompok huruf, kadangkala huruf tunggal yang menyimpan sejuta rahasia dan menimbulkan perbedaan pendapat. Dilafalkan secara terpisah-pisah sebanyak huruf yang berdiri sendiri. Huruf al-muqatha’ah (huruf yang terpotong-potong) disebut fawatih suwar (pembuka surat). Menurut As-Suyuthi tergolong dalam ayat mutasyabih.
1. Terjadi atas satu huruf, terdapat tiga tempat: Surat Shad (38) : 1 yang diawali huruf shad; surat Qaf, surat Al-Qalam (68): 1 yang diawali huruf nun.
2. Terdiri atas dua huruf, terdapat pada sepuluh tempat: Surat Al-Mukmin (40): 1; Surat Fushilat (41): 1; Surat Asy-Syura (42): 1; Surat Az-Zukruf (43): 1; Surat Ad-Dukhan (44): 1; yang diawali huruf ha mim; Surat Thaha (20): 1; yang diawali huruf tha ha; Surat An-Naml (27):1; yang diawali huruf tha sin, Surat Yaa Sin (36) :1; yang diawali huruf ya sin.
3. Terdiri atas tiga huruf, terdapat pada 13 tempat: Surat Al-Baqarah (2):1 , Surat Ali Imran (3):1, Surat Al-Ankabut (29):1, Surat Ar-Rum (30):1, Surat Luqman (31):1, Surat As-Sajadah (32);1, yang diawali huruf alif lam mim; Surat Yunus (10):1, Surat Hud (11):1, Surat Yunus (12):1, Surat Ibrahim (14):1, Surat Al-Hijr (15):1, yang diawali huruf alif lam ra; Surat Syuara’ (26):1, Surat Al-Qashash (28):1, yang diawali huruf tha sin mim.
4. Terdiri atas empat huruf, terdapat pada dua tempat: Surat Al-‘Araf (7):1 yang diawali huruf alif lam mim ra’.
5. Terdiri atas lima huruf terdapat hanya pada satu tempat yaitu Surat Maryam (19):1 yang diawali huruf kaf ha ya ‘ain shad.
Huruf-huruf itu berfungsi sebagai tambih (peringatan) seperti yang terungkap dalam pendapat Ibn Katsir . Masih banyak pendapat yang lain lagi.
Ada dua kubu ulama juga dapat mengomentari persoalan diatas. Pertama kubu salaf yang memahaminya sebagai rahasia yang hanya diketahui Allah. Yang kedua melihat persoalan ini sebagai suatu rahasia yang juga dapat diketahui oleh manusia.
Selain itu kita dapat mengambil hikmah dari rahasia muhkam dan mutasyabih adalah sebagai berikut:
1. Memperlihatkan kelemahan akal manusia.
Ayat-ayat mutasyabih merupakan sarana bagi penundukan akal terhadap Allah karena kesadarannya akan ketidakmampuan akalnya untuk mengungkap ayat-ayat mutasyabih itu.
2. Teguran bagi orang-orang yang mengotak-atik ayat mutasyabih.
Pada penghujung Surat Ali Imran (3) ayat 7, Allah menyebutkan wa ma yadazdzakkaru illa ulu al-albab sebagai cercaan terhadap orang-orang yang mengotak-atik ayat-ayat mutasyabih.
3. Memberikan pemahaman abstrak ilahiah kepada manusia melalui pengalaman inderawi yang biasa disaksikannya.
Sebagaimana dimaklumi bahwa pemahaman diperoleh manusia tatkala ia diberi gambaran inderawi terlebih dahulu. Dalam kasus sifat-sifat Allah, sengaja Allah memberikan gambaran fisik agar manusia dapat lebih mengenal sifat-sifat-Nya. Bersamaan dengan itu,Allah menegaskan bahwa diri-Nya tidak sama seperti hamba-Nya dalam hal pemilihan anggota badan.
F. Kesimpulan
Dari uraian yang panjang diatas, dapat disimpulkan bahwa muhkam adalah ayat-ayat yang maknanya sudah jelas, tidak samar lagi. Yang masuk kedalam kategori muhkam adalah nash (kata yang menunjukkan sesuatu itu dengan tegas, dan memang untuk makna itu ia disebutkan ) dan dzahir (makna lahir).
Adapun mutasyabih adalah ayat-ayat yang maknanya belum jelas. Masuk kedalam kategori mutasyabih ini adalah mujmal (global), mu’awwal (harus ditakwil), musykil, mubham (ambigus). Banyak sekali terjadi perbedaan pendapat ulama tentang muhkam dan mutasyabih ini.
Kita dapat mengambil hikmah dari rahasia muhkam dan mutasyabih adalah:
1. Memperlihatkan kelemahan akal manusia.
2. Teguran bagi orang-orang yang mengotak-atik ayat mutasyabih.
3. Memberikan pemahaman abstrak-ilahiah kepada manusia melalui pengalaman inderawi yang biasa disaksikannya.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Jurjani, At-Ta’rifat, Ath- Thaba’ah wa An-Nasyr wa At-Tauzi, Jedda, tt.
Al-Maliki, Muhammad bin ‘Alawi Al-Husni, Mutiara Ilmu-ilmu Al-Qur’an, terj, Rosihan Anwar, Bandung: Pustaka Setia, 1999.
Al-Qathan, Manna, Mabahits fi ‘Ulum Al-Qur’an, Riyadh, Mansyurat Al-Ashr Al-Hadits: 1973
Anwar, Rosihan, Ukumul Qur’an, Pustaka Setia, Bandung: 2000.
Ash-Shahih, Subhi, Mabahis fi ‘Ulum Al-Qur’an, Dar Al-‘Ilm li Al-Malaya: Beirut, 1988
Ballentine, Thomas, dkk, Al-Qur’an, Tentang Akidah dan Segala Amal Ibadah Kita. Jakarta; PT Raja Grafindo Persada, 1999
Katsir, Ibn, Tafsir Al-Qur’an Al-Azhi, jilit I, tt.
Shihab, M. Quraisy, Membumikan Al-Qur’an, Bandung: Mizan, 1993.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar