A. Pendahuluan.
Setelah wafatnya Rasulullah SAW, Islampun memasuki masa transisi pemerintahan dari zaman yang langsung dipimpin oleh Rasul yang selalu mendapat bimbingan langsung dari Allah kepada seorang Abu Bakar ( 632-634 ) yang hanya sahabat Nabi. Maka masa ini diwarnai pesoalan agama seperti kemurtadan dan keengganan membayar zakat.
Masa transisi ini berhasil dilalui oleh ummat Islam dengan selamat, maka Islam sebagai agama, politik dan budaya mulai menggeliat setelah ditinggal Rasul. Banyak keputusan-keputusan baru yang harus diambil, tanggung jawab ini diemban oleh khalifah ke-II Umar Bin Khattab (634-644 M ). Penyebaran agama Islampun dilaksanakan seiring dengan perluasan wilayah Islam. Banyak orang yang takluk dibawah Islam memeluknya sebagai agama meskipun ada sebahagian dari mereka yang membenci Islam ataupun bangsa Arab yang merupakan penjajah. Umar memerintah dengan tegas dan disiplin, rakyat maupun pegawainya akan dihukum bila terbukti bersalah. Pada akhir pemerintahannya timbul gejala-gejala ketidakpuasan terhadap kebijakan-kebijakannya yang disuarakan pertama kalinya oleh mereka yang membeci Islam
ataupun bangsa Arab. Hal yang paling menonjol adalah pembagian hasil rampasan perang yang dinilai tidak adil. Tetapi hingga akhir hayatnya tidak ada yang berani mengutarakan secara terang-terangan.
Maka Khalifah yang selanjutnya yaitu Utsman Bin Affan tak akan terlepas dari pengaruh geliat jahiliah ini. Pada masa Utsman sendiri terjadi pemberontakan yang menyebabkan terbunuhnya Utsman bin Affan. Dalam sejarah, salah satu menyebabkan pemberontakan terjadi adalah gaya kepemimpinan Utsman yang tidak tegas dan memihak kepada keluarganya (nepotisme). Makalah ini akan menjelaskan bagaimana tuduhan tersebut muncul, muncul pemberontakan dan terbunuhnya Utsman.
B. Utsman Bin Affan Sebelum Khalifah.
Beliau adalah Utsman Bin Affan Bin Abil Ash Bin Umayyah, sedangkan ibunya bernama Urwa Binti Kuraiz. Lahir di Thaif 6 tahun setelah tahun Gajah (576 M). Ia adalah suku Quroisy keturunan tokoh ternama dan terhormat juga kaya. Utsman Bin Affan masih mempunyai pertalian darah dengan Rasul yaitu pada Abdi Manaf
Utsman Bin Affan adalah saudagar kaya dan dermawan, masuk Islam atas seruan Abu Bakar, ia merupakan salah satu Assabiqun Awwalun, umurnya saat itu sudah diatas 30 tahun.
Ia dijuluki Dzun Nurain, yang memiliki dua cahaya karena ia menikahi dua putri Nabi yaitu Ruqayyah dan Ummu Kaltsum Binti Rasul. Dua putri Rasul ini adalah janda Uthbah dan Uthaibah Bin Abi Lahab, tapi Rasul memisahkan mereka sebelum berhubungan setelah turunnya surat Al-Lahab.
Utsman Bin Affan adalah sahabat besar yang paling sering tidak ikut berperang dengan Rasul dikarenakan berbagai alasan seperti saat istri dan anaknya sakit atau memang disuruh Rasul untuk menggantikan kedudukannya di Madinah selama perang. Tapi Meskipun demikian perannya dalam perang dan sosial sangatlah besar dikarenakan kedermawanannya. Utsman Bin Affan adalah penasehat dan juga pernah sebagai kepala hakim pada masa dua khalifah pertama.
C. Proses Pengangkatan Utsman
Pada masa pemerintahan Umar, ia menetapkan enam orang sahabat yang berwenang untuk bermusyawarah dalam menetapkan khalifah setelahnya. Sa’ad yang tidak hadir memberikan suaranya untuk Abdur Rahman bin Auf, adapun Thalhah memberikan kepada Utsman Bin Affan, Zubeir memberikan kepada Ali. Maka muncullah tiga nama calon yaitu Utsman Bin Affan, Ali dan Abdur Rahman, tetapi kemudian Abdur Rahman melepaskan haknya untuk dipilih dan berusaha untuk berkomunikasi dengan rakyat umum tentang calon mereka secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan hingga ia sampai kepada kesimpulan bahwa rakyat lebih memilih Utsman Bin Affan ketimbang Ali.
Maka pada tanggal 29 Dzul Hijjah 23 H (6 Nov 644) Utsman dibaiat dan mulai mengemban tugasnya pada 1 Muharram 24 H. Pengangkatan ini adalah hasil permusyawaratan dewan yang dihadiri oleh seluruh anggota kecuali Sa’ad.
D. Latar Belakang Kondisi Sosial Pemerintahan Utsman
Keadaan sosial mulai berubah, perubahan-perubahan ini sangat terlihat pada masyarakat yang hidup diwilayah taklukan-taklukan Islam, mereka mengenal adanya kelas sosial. Tetapi kebijakan-kebijakan tentang pajak, hak dan kekayaan yang terlalu jauh berbeda telah menciptakan jurang sosial, ditambah lagi bahwa memang sebelum datangnya Islam mereka telah mengenal kelas sosial ini. Pada masa Utsman dan telah berlaku sebelumnya, telah ada pembagian masyarak kepada dua kelas, yaitu:
a. Kelas wajib pajak: buruh, petani dan pedagang.
b. Kelas pemungut pajak: pegawai pemerintah, tentara dan elit masyarakat.
Pada masa Umar hak atas properti rampasan perang, posisi-posisi istimewa diberikan kepada pembesar-pembesar penakluk. Meskipun Umar adalah orang yang sangat sederhana, lain dengan sahabat-sahabatnya yang mempunyai kekayaan, seperti:
a. Zubair yang mempunyai kekayaan sampai 50.000.000. dirham.
b. Abdur Rahman bin Auf mewariskan 80.000-100.000 dirham.
c. Sa’ad Ibn Waqqash yang punya villa di dekat Madinah.
d. Thalhah yang mempunyai 2.200.000 dirham dan 200.000 dinar juga lahan safiyah seharga 30.000.000.dirham.
Terlepas apakah itu harta yang sah atau tidak, tentu akan membuat iri masyarakat terutama mantan-mantan aristokrat Mekkah yang kebanyakan adalah Bani Umayyah.
Pemerintahan pusat mengirimkan gubernur, hakim dan lain-lain ke wilayah taklukan, dengan begitu daerah-daerah yang tadinya hanya merupakan pedesaan berubah menjadi kota yang padat penduduknya dan memiliki mobilitas sosial dan ekonomi yang tinggi. Pembangunan-pembangunan infrastruktur berkisar pada jalan raya, irigasi dan bendungan, masjid dan benteng.
Penaklukan-penaklukan yang terjadi pada masa Umar dan Utsman menyebabkan orang ramai-ramai memeluk agama Islam namun meskipun demikian tentu tidak ada paksaan terhadap mereka yang tidak mau memeluknya. Maka masyarakat saat itu adalah masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai agama, dan hal ini tentu saja berpengaruh tehadap masyarakat Islam, mereka mengenal ajaran-ajaran selain Islam seperti Nasrani, Yahudi, Majusi Shabiah dan lainnya. Kemajemukan beragama seperti ini akan kondusif untuk melahirkan faham-faham baru dalam agama yang positif maupun negatif. Hal ini juga membangun masyarakat yang tidak terlalu mengetahui Islam dengan baik meski ia telah memeluk agama Islam, yang nantinya berakibat kepada terjadinya pembunuhan Utsman oleh orang Muslim sendiri.
Pada masa pemerintahan Umar dan Utsman, sebagian lahan hasil rampasan perang menjadi milik perorangan. Hal-hal ini juga menjadi permasalahan pada masa Utsman.
Sistem pajak yang diberlakukan di suatu daerah pada dasarnya adalah sistem yang dipakai di daerah itu sebelum datangnya Islam, hal ini juga sudah berlaku sejak Umar, seperti di Iraq yang diberlakukan sistem pajak Sasania. Tapi kalau daerah itu belum mempunyai satu sistem pajak yang baku maka sistem pajak yang diberlakukan adalah hasil kompromi elit masyarakat dan penakluk. Yang bertugas mengumpulkan pajak tersebut adalah elit masyarakat yang selanjutnya diserahkan kepada pemerintah daerah untuk diserahkan ke pemerintah pusat. Hal ini juga berpengaruh tehadap munculnya ketidak puasan terhadap Utsman.
E. Kebijakan-Kebijakan Kontroversial Pada Masa Utsman
Pada umumnya, kebijakan Utsman yang mendapat serangan dari sebagian masyarakat terkait dengan kebijakan ekonomi. Sebelumnya, berikut penulis uraikan makna nepotisme hingga kita bisa mengukur, apakah kebijakan-kebijakan Utsman bin Affan dapat dinilai sebagai tindakan nepotisme atau tidak. Nepotisme dapat diartikan sebagai prilaku yang memperlihatkan kesukaan yang berlebihan kepada kerabat dekat. Neoptisme juga dapat diartikan sebagai kecendrungan untuk mengutamakan (menguntungkan) sanak saudara sendiri terutama dalam jabatan, pangkat dan lingkungan pemerintahan.
Kebijakan-kebijakan kontroversial Utsman bin Affan muncul dari beberapa sebab. Sebab paling utama dari munculnya kebijakan kontroversial ini merupakan akibat dari kelemahan Utsman bin Affan dalam menghadapi sikap keluarganya. Lemahnya sikap Utsman diakibatkan umur yang sudah tua dan latar belakang kehidupannya sebagai seorang pedagang yang tidak berwatak keras akan tetapi fleksibel. Hal ini kemudian diperparah dengan sikap keluarganya (Bani Umayyah) yang ambisi terhadap kekuasaan pemerintahan dari sejak sebelum masa Rasulullah.
Beberapa kebijakan ekonomi yang dinilai kontroversial adalah:
1) Menjual harta dan tanah rampasan perang, tapi menurut K.Ali hal ini tidak benar.
2) Mengganti kepala pengurus bait mal yaitu Zaid Bin Arqom yang digantikan oleh Zaid Bin Harist. Penggantian ini dinilai politik karena sebabnya adalah kritik Ibn Arqom terhadap Utsman yang ia tuduh korupsi bait mal, tapi menurut riwayat lain adalah karena ia sudah tua dan tidak seteliti waktu ia muda.
3) Membagi rampasan perang yang dinilai tidak adil, karena yang diberikan kepada tentara sangatlah kecil jumlahnya.
4) Memberi pinjaman dari bait mal, seperti kepada Abdullah bin Khalid, dan tentu saja ia dianggap korupsi oleh orang yang tidak tahu.
Selain kebijakan ekonomi, berbagai kebijakan politik Utsman juga melahirkan rasa tidak puas sebagian masyarakat Muslim, terkait dengan pengangkatan kerabatnya dalam jabatan-jabatan pemerintahan.
Secara politik pergantian kekhalifahan dari Umar ke Utsman adalah perubahan kedisiplinan dan ketegasan menjadi kelonggaran dan lunak dalam mengawasi kinerja pegawai-pegawainya. Ia mencoba mempertahankan sistem musyawarah seperti yang dilakukan oleh pendahulunya tetapi pada enam tahun kedua pemerintahannya ia tidak sanggup menghadapi kerabatnya. Utsman adalah pemimpin yang demokratis dalam bidang yang berkaitan dengan agama tapi tidak dalam mengambil keputusan-keputusan politik.
Kenaikan Utsman juga berarti naiknya Bani Umayyah, aristokrat Mekkah yang dulu paling gengsi untuk memeluk Islam, bertahun-tahun mereka dipimpin oleh Bani Hasyim, meskipun Rasul mencoba menghapuskan sisitim sosial ini, tetapi setelah beliau wafat merekapun kembali menggeliat pada masa penaklukan-penaklukan Umar dan Utsman.
Mereka sangat terobsesi kepada harta dan kekuasaan apalagi pada masa Utsman yang memberikan peluang sangat besar untuk mewujudkan hal ini. Utsman tidak menginginkan hal ini tapi kebijakan-kebijakannya yang memilih kerabatnya mengakibatkan hal yang demikian. Seperti Marwan, Mu’awiyah dan lain-lain. Melihat hal ini kaum Muhajirin dan Anshar bangkit dan menyatakan ketidak setujuan mereka terhadap gerakan menghidupkan kembali sistem pemerintahan Mekkah sebelum Islam yaitu koalisi aristokrasi, maka pada akhir pemerintahannya ia banyak menuai kritik-kritik pedas dari sahabatnya seperti Ali, Thalhah, Zubeir dan lainnya.
Sebenarnya kebijakan yang menguntungkan kerabat dan mengundang marabahaya sudah jauh-jauh diperingatkan oleh Abu Bakar dan Umar kepada Utsman maupun Ali. Dengan kata lain nepotisme adalah salah satu hal yang paling ditakuti oleh khalifah sebelum mereka.
Apakah seluruh kebijakan-kebijakan Utsman ini adalah nepotisme? Tentu tidak, tapi apakah seluruh tuduhan nepotisme itu layak dibebankan kepada Utsman? Hal inilah yang masih perlu dipelajari.
Beberapa kebijakan kontroversial Utsman adalah:
1. Membebaskan para sahabat untuk pergi keluar Madinah. Umar melarang ini Karena menurutnya itu akan mengakibatkan perpecahan. Dan ini sangat berpengaruh ketika Thalhah dan Zubeir pergi ke Mekkah saat pembunuhan Utsman.
2. Pengangkatan Abdullah bin Saad Bin Abi Sarah menjadi gubernur Mesir menggantikan Amr Bin Ash ( 27 H). Gubernur baru ini adalah saudara sesusuan khalifah. Ia juga seorang yang murtad pada masa Nabi, apakah ia layak? Pada tingkah lakunya ia mencerminkan tobat yang baik dan prestasinya sebelum dan sesudah gubernurpun sangat cemerlang, bahkan ia tidak ikut bersekongkol dengan Aisyah pada saat perang Jamal ketika Bani Umayyah yang lain melakukannya.
3. Pengangkatan Walid Bin Uqbah (saudara seibu Khalifah) menggantikan Sa’ad Bin Waqqash di Kufah, dan Walid adalah fasiq, bukan hanya itu Walid juga pemabuk, bahkan hingga jadi gubernur Kufah. Memang pengangkatan ini sungguh mengandung resiko, menurut beberapa sejarawan pengangkatan ini hanya berdasar kasihan. Tapi tak lama kemudian iapun diturunkan kembali oleh Utsman. Sementara Saad diturunkan Karena bermusuhan dengan Ibn Mas’ud pengurus bait malnya sendiri, ketika pertikaian ini meruncing, maka Utsman menurunkan Sa’ad.
4. Pengangkatan Abdullah Bin Amir di Bashrah menggantikan Abu Musa (29 H). Abdullah adalah sepupu Utsman, tetapi ia adalah pemimpin tentara yang gemilang pada masa Umar dan Utsman. Sedangkan Abu Musa diturunkan karena beberapa kesalahan yang diadukan rakyat kepada Khalifah.
5. Pengangkatan Saad Bin Abi Waqqas (24 H) menggantikan Al-Mughirah bin Syu’bah.
6. Pengasingan Abu Dzar Al-Ghifari ke Zubdah (30 H) hingga wafat disana, sebabnya adalah ia mengritik Mu’awiyah yang menimbun kekayaan, Mu’awiyahpun mengirimnya ke Utsman. Tapi menurut sebagian Abu Dzar sendiri yang pergi ke Zubdah ketika melihat Utsman tidak memihaknya.
7. Pembebasan Hakam Bin Ash yang diasingkan oleh Rasul karena berbuat tak senonoh. Tapi Rasul berkata akan membebaskannya atas permintaan Utsman, hingga akhir hayatnya Hakam belum dibebaskan, Utsman juga meminta ini kepada Abu Bakar dan Umar tapi belum dikabulkan.
8. Pemberian amanat kepada Al-Harits Bin Hakam untuk memeriksa timbangan di pasar Madinah tapi kemudian disalah gunakan, ia pun memungut 10 % penghasilan pasar tersebut.
9. Pemberian 1/5 dari hasil perang Afrika kepada Abdullah Bin Saad, tapi ketika inipun mendapat kecaman Utsmanpun memintanya kembali
F. Pemberontakan dan Pembunuhan Utsman
Keadaan sosial yang dirasakan tidak seimbang mula-mula telah muncul pada akhir pemerintahan Umar tapi tidak ada yang berani menyuarakannnya. Maka pada masa Utsman yang lembut dan lunak kesenjangan ini-yang diperparah oleh tingkah penguasa -mulai disuarakan oleh mereka yang non Arab pertama kalinya.
Adapun dikalangan muslim suara ini pertama kali disuarakan oleh Ibn Abu Bakar dan Ibn Hudzaifah setelah perang Bahari yaitu tentang pengangkatan Abdullah Bin Saad, apalagi kepadanya diberikan 1/5 hasil Afrika, pengucilan Sahabat Rasul, pengangkatan Said bin Ash dan Ibn Amir. Maka setelah sampai di Mesir isu-isu ini mulai merebak, ditambah lagi dengan kehadiran Abdullah bin Saba’ seorang yahudi yang masuk Islam , ia pernah tinggal di Syam, Yaman, Kufah dan Mesir untuk mengacaukan pemerintahan. Ia juga berhasil merangkul beberapa sahabat.
Di Mekkah Aisyahpun turut menyatakan ketidak puasannya terhadap Utsman. Adapun tuntutan dan tuduhan yang mereka dakwakan kepada Utsman adalah :
1. Nepotisme, seperti pengangkatan dan pembebasan kerabatnya, pemberian hak-hak istimewa.
2. Korupsi dari bait mal.
a. 100,000 dirham untuk Hakam bin Ash.
b. 1/5 hasil perang Afrika untuk Abdullah.
c. Pengakuan Abu Musa bahwa upeti yang ia serahkan dibagi-bagi untuk anak dan istrinya.
d. Pemecatan Ibn Arqom Dinilai karena kritik korupsi.
e. Pembangunan rumah Utsman memakai uang bait mal.
f. Larangan menggembala bagi seluruh rakyat kecuali bagi kerabatnya.
g. Pemberian tanah-tanah kepada kerabatnya.
3. Sikapnya yang lemah terhadap keluarganya.
Tapi apakah tuduhan seberat itu bisa didakwakan kepada Utsman. Soal nepotisme sudah kita paparkan diatas, adapun soal korupsi, disini kami tuliskan pendapat Abu Bakar Muhammad dalam bukunya “ At-Tauhid Wal Bayan Fi Maqtal As Syahid Utsman” bahwa:
1. Yang diberikan kepada Hakam Bin Ash adalah harta pribadi.
2. Sedangkan Abdullah Bin Khalid hanya meminjam dan harus dikembalikan.
3. Abu Musa tidak mungkin pernah memberikan upeti karena ia baru diangkat di tahun kematian Utsman.
4. Soal pembangunan Rumah, tuduhan yang tidak begitu populer, tapi kita juga mesti ingat bahwa beliau adalah orang kaya raya.
Hal yang paling memungkinkan adalah tuduhan ketiga yaitu sikapnya yang lemah terhadap keluarga dan keberaniannya mengambil resiko dalam mengangkat mereka yang tidak punya reputasi baik di mata muslim. Apalagi pada masa paruh ke-II pemerintahannya.
Pada tahun 34 H ketika keadaan sudah memanas para sahabat meminta Ali untuk menasehati Utsman, Alipun pergi menemuinya untuk mendiskusikan hal tersebut. Ali menasehati agar ia tidak terlalu condong kepada keluarganya, kami kutipkan sekilas percakapan mereka dari Al-Kamil Fi At-Tarikh, dengan bahasa yang kami sederhanakan.
”Demi tuhan saya sudah menduga anda akan berkata demikian, tapi kalau anda pada posisi saya anda akan melakukan hal yang sama, saya memang menyambung silaturrahmi dan melindungi yang lemah, bukankah saya tidak mengangkat Mughirah padahal Umar telah mengangkatnya? Lalu kenapa anda meragukan saya ketika saya mengangkat Ibn Amir,”. Ali menjawab “ ya, tapi Umar akan menghukum siapapun yang bersalah. Sedangkan anda tidak, anda lemah anda terlalu mengasihani”. Utsman berkata lagi” bukankah mereka kerabatmu juga?” Ali menjawab “benar tapi hanya kekerabatan tidak karena keutamaan mereka”. Utsmanpun berkata” bukankah Umar juga mengangkat Mu’awiyah”. Ali menjawab” benar, tapi demi Tuhan Mu’awiyah adalah orang yang paling dikhawatirkan Umar untuk berbuat semena-mena, dan sekarang itu terjadi, ia berbuat sesuatu atas nama anda dan anda tahu, tapi anda diam saja”
dari percakapan ini dapat diketahui bahwa yang paling dipermasalahkan adalah sikapnya yang lemah terhadap kerabatnya. Akhirnya Utsmanpun berpidato dihadapan banyak orang yang mengatakan bahwa memang setiap orang itu pasti ada salah dan khilafnya, apalagi dengan membandingkan antara dia dan Umar pasti akan jauh berbeda.
Setelah kejadian itu berlalu tidak ada perubahan yang berarti pada diri Utsman, ia tetap saja tidak bisa melarang perbuatan kerabatnya. Maka pada tahun 35 H rombongan dari Mesir, Kufah dan Bashrah mendatangi Madinah, mereka terlihat seperti orang yang berhaji, didalam rombongan ini termasuk Abdullah bin Saba’. Sebelum mereka memasuki Madinah mereka berhenti di tempat-tempat tertentu dan mengutus orang untuk menemui Ali untuk dipilih jadi khalifah atas usul orang Mesir, Thalhah atas usul orang Bashrah dan Zubeir diinginkan orang Kufah. Tapi semuanya gagal mereka ditenangkan oleh Ali atas permintaan Utsman dengan janji akan merubah sikap.
Alipun menyarankan Utsman untuk meminta maaf dan dituruti olehnya. Tapi tak lama setelah itu Marwan Bin Hakam yang dianggap sebagai tangan kanan Utsman malah berkata bahwa apa yang diterima dan difitnahkan orang Mesir itu adalah bohong, mereka adalah pengacau dan pemberontak. Mendengar kejadian ini Alipun menemui Utsman dan berkata “ Baru saja anda berjanji akan mendengarkan saya, tapi setelah munculnya Marwan andapun berpaling kepadanya”
Orang-orang Mesir yang sudah pergipun kembali muncul di Madinah. Melihat ini Ali dan Muhammad Al-Maslamah menanyakan hal kedatangan mereka, dan mereka mengatakan perihal surat perintah membunuh pemimpin-pemimpin mereka yang mereka temukan di tengah jalan dibawah oleh pegawai Utsman. Merekapun menyakan itu kepada Utsman tapi Utsman mengatakan tidak tahu orang-orang inipun marah dan tidak percaya.
Mereka mengepung rumah Utsman selama kurang lebih 40 hari. Meskipun rumah itu dijaga oleh Putra Ali dan Zubeir mereka tetap masuk dan membunuh Utsman yang sedang membaca Al-qur’an sehabis shalat, istrinya Nailahpun menjadi korban keganasan orang-orang ini. Hingga Wardan bin Samurah berhasil membunuh beliau. Kejadian ini berlangsung pada hari jum’at 8 dzul hijjah 35 H.
Utsman Adalah Khalifah pertama yang mati ditangan seorang muslim, dan hal inipun berlanjut hingga akhir Daulah Islamiyah. Menurut sebagian sejarawan sebab kekacauan ini adalah: hilangnya kewibawaan pemerintahan Utsman, lemahnya Utsman menghadapi pengaruh kerabatnya, dan kebijakan-kebijakan yang tidak mau mengangkat para sahabat Nabi yang lebih tahu hikmah perjalanan beliau.
G. Kesimpulan.
Utsman bin Affan adalah khalifah ke-3 dalam pemerintahan Islam. Ia dituduh menetapkan kebijakan yang kontroversial bernial nepotisme dan korupsi. Tuduhan-tuduhan tersebut pada umumnya merupakan akibat dari sikap lunak Utsman dalam menghadapi kerabatnya yang tidak mempunyai reputasi baik di masyarakat Muslim.
Utsman adalah khalifah pertama yang dibunuh oleh orang Muslim, setelahnya, banyak khalifah terbunuh di tangan Muslim. Pembunuhan Utsman berawal dari rasa tidak puas dan keinginan untuk menurunkan Utsman dari kepemimpinan, akan tetapi perkembangan situasi politik mengakibatkan terjadinya pembunuhan.
Daftar Pustaka
Ali, K. A Study Of Islamic History. India: Idarah Adabiyah Delli, 1980.
Bacharah, Jere L. A Middle East Studies Handbook. London: Universty Of Washington Press, 1974.
Bakhsh, Khuda. Politic In Islam. India: Idarah Adabiyah Delli, 1975.
Jabbar, Umar Abdul. Khulashah Nur Al-Yaqin. Jakarta: Syukur, t.t.
Ibn Atsir. Al-Kamil Fi at-Tarikh, jil. 4. Beirut: Daar Ashwar, Beirut, 1965.
Lapidus, Ira. M. A History Of Islamic Society. New York: Cambridge University Press, 1993.
Nadwi, Abul Hasa, Kehidupan Nabi Muhammad, terj Yunus Ali Muhdhar. Semarang: As-Syifa, 1992.
Ridho, M. Utsman bin Affan al-Khalifah at-Tsalitsah. Beirut: Daar Kutub, 1982.
Sadzaali, Munawwir. Islam Dan Tata Negara. Jakarta: UI Press, 1990.
Tim Redaksi. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka, 2007.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar