Minggu, 16 Desember 2012

MUSHAF UTSMAN – RASM USMAN


1.      PENDAHULUAN
Al-qu`ran adalah kitab suci umat Islam yang keotentikannya sangat dijaga,baik oleh yang memfirmankannya maupun umat yang mengimaninya. Proses pendistribusian Firman Allah dari asalnya sampai kepada ummatnya sehingga menjadi seperti yang berada dan dimiliki umat Islam saat ini,membutuhkan waktu yang relatif panjang dan silih bergantinya asbab-asbab yang bervariasi.
Peristiwa demi peristiwa yang terjadi di kalangan umat Islam membuat semakin terwujudnya kesempurnaannya untuk dapat dengan cepat dan mudah dipelajari dan dipahami oleh yang mengimaninya.
            Makalah ini merupakan salah satu upaya untuk mendalami tentang sejarah  Mushaf al-qur`an,dan makalah ini berisi tentang bagaimana Al-qur`an         yang dulunya berada dalam dada huffaz dan para qurro ,diaktualisasikan dalam bentuk mushaf,dan dulunya mushaf ini berserakan dalam berbagai benda yang dapat ditulis,dihimpun dalam bentuk satu kitab sehingga menjadi pedoman dan bahan rujukan setiap umat Islam yang ingin menulisnya kembali.

Selanjutnya pada masa Usman ibn Affan(khalifah ketiga) perselisihan di kalangan Umat Islam dalam hal bacaan ,yang satu sama lain berlainan,sehingga dapat dilakukan upaya mempersatukan kembali keseragaman bacaan dengan terselesaikannya Mushaf Usman. Peristiwa-peristiwa tersebut di atas merupakan bukti bahwa adanya sinergitas antara Firman Allah dengan upaya-upaya Usmat Islam dalam hal menjaga dan menghormati Alqur`an.    
                                                                  
II.                History Pembukuan Alqur`an
a.       Masa Abu bakar
Dalam pembahasan tentang Mushaf Usman tidak dapat mengetahui kesempurnaan penyusunannya sebelum terlebih dahulu membahas bagaimana upaya kronologis pembukuan yang dilakukan pada masa khalifah Abu Bakar ra.Karena Mushaf Usman secara kronologis Historisnya merupakan kelanjutan penyempurnaan Mushaf yang dihasilkan pada masa Abu Bakar.Sejarah pengumpulan Alqur`an masa Abu Bakar memiliki proses panjang sehingga menjadi sebuah mushaf adalah :
1.      Latar Belakang
Di baiatnya Abu Bakar ra sepeninggal Rasulullah saw menjadi khalifah,berbagai masalah timbul kepermukaan,antara lain;munculnya Nabi-Nabi palsu,banyaknya kaum muslimin yang murtad kembali,serta pembangkangan untuk menunaikan kewajiban zakat,ini merupakan masalah yang banyak menyita waktu dan potensi kekhalifaan Abu Bakar, bahkan tidak jarang ditempuh dengan jalan pertempuran untuk menyelesaian masalah yang timbul Pertempuran demi pertempuran pada masa Abu Bakar hingga yang terjadi di Yamamah yang banyak menelan korban khususnya para Qurro/Huffaz(para sahabat Nabi yang menghafal Alqur`an) ± 70 orang syuhada,peristiwa ini membuat Umar ibn Khattab menjadi risau tentang”masa depan Alqur`an”.Karena itu beliau mengusulkan kepada khalifah Abu Bakar agar mengumpulkan tulisan-tulisan yang pernah ditulis pada masa Rasul”.[1]
Kerisauan Umar dalam hal ini adalah sangat wajar dan pantas sebagai seorang muslim sejati yang mendalami makna Alqur`an yang nantinya akan dapat membuat umat dalam perselisihan tentang keotentikan Alqur`an di masa datang. Usulan Umar tidak langsung diterima oleh Abu Bakar,mengingat Rasulullah tidak ada memerintahkan sehingga Abu Bakar memiliki pendapat,apakah tidak menyalahi melakukan sesuatu yang besar ini yang tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah,namun dengan cara Umar meyakinkan Abu Bakar akhirnya menerima usulan yang baik tersebut.
Demikian pula hal Zaid ibn Tsabit yang ditugas kan untuk menulis,awalnya sama dengan Abu bakar sikap dan pendapatnya tentang hal ini,demikian juga sahabat-sahabat yang lain,akan tetapi akhirnya usulan tersebut dapat disepakati juga.
“Penulisan dan pengumpulan Alqur`an di masa Rasulullah dikelompokkan menjadi dua kategori,yaitu;pertama pengumpulan dalam dada berupa hafalan dan penghayatan serta pengumpulan dalam catatan berupa penulisan kitab”.[2]
Ada 3 faktor yang menyebabkan Alqur`an tidak dikumpulkan menjadi satu shuhuf yakni;
1). Tidak adanya faktor pendorong karena Rasulullah masih hidup
2). Alqur`an diturunkan secara berangsur-angsur
3). Masih adanya ayat-ayat yang mansukh
         2. Proses Pembukuan Alqur`an
Abu Bakar mengangkat Zaid ibn Tsabit sebagai penulis kembali shuhuf-shuhuf yang ada di tangan para sahabat seraya mengucapkan”Engkau telah menuliskan wahyu untuk Rasulullah,oleh karena itu carilah Alqur`an dan kumpulkanlah”.[3] Zaid di samping juru tulis wahyu pada masa Rasulullah juga memiliki kelebihan seperti;Terkenal dengan qiroatnya,pemahamannya serta kehadirannya pada pembacaan yang terakhir kali.
Dalam memulai pengumpulannya Abu Bakar mengeluarkan dekrit kepada Umat Islam untuk berpartisipasi. Proses tersebut dilakukan di dalam Masjid Nabi sebagai pusat berkumpul.
Dalam memberi respon terhadap instruksi seorang khalifah,Umar berdiri di depan pintu gerbang Masjid, mengumumkan pada setiap orang yang memiliki tulisan ayat Alqur`an yang dibacakan oleh Nabi Muhammad agar membawanya ke Masjid. Bilal juga melakukan hal yang sama dengan umar dengan pergi keseluruh lorong-lorong di jalan-jalan di Kota Madinah”.[4]
Proses pengumpulan dan penulisan selanjutnya yang dilakukan oleh Zaid sangatlah hati-hati sekali,dan tidak langsung menerima tulisan-tulisan Alqur’an di pelepah kurma,kulit dan papan  begitu saja,sebelum melakukan verifikasi dengan cara zaid sendiri,sebagaimana yang diriwayatkan Ibnu Abu Daud tentang himbauan Umar terhadap kaum muslimin,”mereka menuliskan Alqur`an itu pada lembaran kertas,papan kayu dan pelepah kurma dan zaid tidak mau menerima seseorang mengenai Qu’ran sebelum disaksikan oleh dua orang saksi.”[5]
            Hal ini di lakukan zaid sebagai sikap kehati-hatiaan sekalipun ia hafal betul tentang tulisan yang diberikan kepadanya,cara ini dilakukan sebagai upaya mempertegas instruksi khalifah Abu Bakar yang berkata kepada umar dan zaid”duduklah kamu berdua di depan pintu masjid,bila ada yang datang padamu membawa dua orang saksi atas sesuatu dari kitab Allah maka tulislah”.[6] dalam pengumpulan dan penulisan Alqur`an yang dilakukan  zaid tidak semuanya ia miliki dan dapat dikumpulkan,karena ketika sampai pada penulisan surat at-taubat pada akhir ayat beliau tidak menemukan tulisannya yakni ;
لقد كان لكم رسول من انفسكم عزيز عليكم ما عنتم حريص عليكم بالمؤمنين رءف رحيم
Sesungguhnya telah datang kepadamu seorang rosul dari kaummu sendiri,berat terasa olehnya penderitaan,sangat menginginkannya (keimanan dan keislaman)bagimu,amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang muslim.[7]
            Dengan kerja keras zaid akhirnya tulisan ayat tersebut di atas dapat ditemukan dari tangan sahabat Abu khuzaimah al-anshari. Dengan demikian selesailah mushaf I yang ditulis Zaid dan disimpan oleh khalifah Abu Bakar,selanjutnya Umar dan terakhir ditangan Habsah binti umar(istri Rasul).
            Sebelum selesainya mushaf tersebut telah ada mushaf-mushaf pribadi yang dimiliki oleh para sahabat seperti mushaf Ali bin Abi Thalib,Ibnu Mas’ud dan Ubai bin Ka’ab.

b. Usman bin Affan
  1. latar belakang
            Pada masa khalifah Usman bin Affan perluasan daerah Islam semakin berkembang dengan  pesat sekaligus penataan pemerintah juga meningkat,dan diiringi tentunya dengan pembangunan daerah kekuasaan  Islam ketika itu. Islam pada masa itu sudah tersebar sampai ke wilayah Afrika,Syria,Persia,Tripoli Barat dan Armenia serta Azerbaizan.
Disatu sisi perkembangan dan perluasan daerah kekuasaan Islam sangat menggembirakan,namun disisi lain menimbulkan kekhawatiran yang mendalam terutama perselisihan antara umat Islam dalam bidang bacaan,maka pada masa tahun ketiga pemerintahan Usman telah terjadi peperangan dengan Armenia dan Azerbaizan yang diikuti oleh Khuzaimah al-Yamaninyang membawa sejumlah pasukan kedaerah tersebut,”dalam perang tersebut terdapat banyak orang syam yang membaca Alqur`an menurut bacaan Miqdad bin Aswad dan Abu Musa al-Asyary,sedang yang lain lebih suka menurut bacaan Zaid bin Tsabit”.[8] Perselisihan pun terjadi satu sama lain dan mengklaim kebenaran bacaan masing – masing,serta menyalahkan bacaan yang lainnya,ini merupakan pengaruh dari para Qurro/Huffaz yang dikirim ke daerah-daerah yang ditaklukkan sebagai guru dalam menyebarkan ajaran Islam. Melihat ini Khuzaimah langsung menemui khalifah Usman ke Madinah dan menyampaikan pengalamannya.” Cepat selamatkan umat ini sebelum menemui kehancuran!mengenai apa?tanya Usman,” Mengenai Kitabullah...saya khawatir mereka akan berselisih tentang kitab suci kita seperti orang-orang Yahudi dan Nasrani”.[9]
Demi mendengar penuturan Khuzaimah inilah Usman pun mengeluarkan dekrit,”mengundang para sahabat Ansar dan Muhajirin bermusyawarah mencari jalan keluar dari masalah serius tersebut,akhirnya dicapai suatu kesepakatan agar mushaf Abu Bakar disalin kembali menjadi beberapa mushaf”.[10]
III. Pemahaman Lisan Quraisy
Dalam upaya Usman untuk menyalin dan menyempurnakan mushaf Quran dari mushaf Abu bakar,beliau menginstruksikan tentang penyeragaman bacaan Alqur`an,usman memerintahkan Zaid bin Tsabit,Abdullah bin Zubair,Sa`id bin Ash dan Abdurrahman bin Haris bin Hisyam untuk menyalinnya”merekapun menyalinnya menjadi beberapa mushhaf dan Usman berkata kepada ketiga orang quraisy itu;
اذااختلفتم وزيدبن ثابت في شيىءمن القران فاكتبوبلسان قريش
فانه انما نزل بلسا نهم
Persi lain mengatakan bahwa Usman berkata kepada mereka para penulis :
“Jika ada yang mereka perselisihkan supaya ditulis menurut logat murdar”
Setelah mushaf tersebut selesai ditulis dalam beberapa mushaf (ada yang menyatakan 4,ada juga 5 atau 7) lalu dikirimlah mushaf-mushaf tersebut kedaerah-daerah kekuasaan Islam,dan menghimbau seluruh umat Islam baik para sahabat dan tabi`in maupun para Qurro ,agar mengumpulkan mushaf mereka dan membakarnya.Hanya Mushaf Usman yang dijadikan acuan. Adapun Mushaf yang berada di Madinah disebut mushaf Imam,atas tindakan Usman dalam hal ini Ali bin Abi Thalib berkata;”Orang yang paling besar jasanya dalam mengumpulkan Alqur`an ialah Abu Bakar,dialah yang pertama sekali menghimpun quran menjadi dua loh”tetapi jasa Usman juga tidak kurang dari jasa Abu Bakar,dengan  diturunkan dengan langkahnya mengoreksi adanya perbedaan(dalam ragam bacaan) dan menghindari perselisihan”.[11] Dari tindakan dan langkah Usman inilah bacaan Alqur`an hingga kini menjadi seragam dengan logat bacaan arab quraisy,sebab Alqur`an diturunkan dengan bahasa arab Quraisy.

IV. Panitia Pembukuan Alqur`an
Dalam melakukan tugas untuk membukukan Alqur`an Usman membentuk sebuah tim kepanitiaan yang bertugas untuk menyalin mushaf Alqur`an yang ada di tangan Habsah,karena mushaf tersebut dipandang sebagai mushaf standar. Menurut jumhur Ulama tim penulis mushaf Alqur`an juga merupakan tim penulis Wahyu pada zaman rasulullah yaitu; Zaid bin Tsabit,Abdullah bin Zubair,Sa`id bin Ash dan Abdurrahman bin Haris bin Hisyam”.[12] Panitia penulis dan pengumpul Alqur`an masa Usman melakukan tugas mereka dengan sangat hati-hati serta kerjasama yang solid satu sama lain,dan dengan seksama memeriksa kembali hasil kerja penelitian tersebut. Dalam persi lain menyatakan bahwa panitia yang dibentuk 12 orang,hal ini berdasarkan riwayat dari Ibnu Sirin(w 110 H)
عن محمد ابن سيرين،أن عثمان جمع اثنى عشر رجلا من قريش
والانصارفيهم ابى بن كعب وزيدبن ثابت في جمع القران
Ketika Usman memutuskan untuk menyatukan Alqur`an,dia mengumpulkan panitia yang terdiri dari dua belas orang dari kedua-dua suku quraisy dan ansar diantara mereka adalah Ubay bin Ka`ab dan Zaid bin Tsabit”.[13]
Yang terpenting bagi umat Islam dapat terselesaikan mushaf Alqur`an pada tahun 25 H dan tidak begitu penting berapa sebenarnya jumlah panitia dan tahun penyelesaiannya. Panitia dalam melakukan tugas menyelesaikan mushaf tersebut sebagai upaya menghilangkan peselisihan serta perpecahan di antara umat Islam hanya karena perbedaan bacaan,ada beberapa karakteristik mushaf Usman antara lain;
1.      Ayat-ayat Alqur`an yang ditulis seluruhnya berdasarkan riwayat mutawatir
2.      Tidak memuat ayat-ayat mansukh
3.      Surat-surat maupun ayat-ayatnya telah disusun dengan tertib sebagaimana Alqur`an yang kita kenal sekarang,tidak seperti mushaf Alqur`an yang ditulis pada masa Abu Bakar yang hanya disusun menurut urutan turunnya wahyu
4.      Tidak memuat sesuatu yang bukan tergolong Alqur`an
5.      Dialek yang dipakai dalam mushaf ini hanya dialek quraisy saja”.[14]

V. Rasam Usman
Pada masa kekhalifaan Usman sedang memerintah,salah satu usaha yang mulia yang beliau lakukan adalah membukukan Alqur`an dari mushaf Abu Bakar menjadi beberapa mushaf,usaha ini dilatar belakangi adanya perbedaan qiraat Alqur`an di kalangan umat Islam di berbagai wilayah kekuasaan Islam.Untuk itulah Usman membentuk panitia penulisan mushaf kembali dengan maksud mempersatukan usmat Islam dalam hal bacaan Alqur`an.
Usman memerintahkan untuk menuliskan satu mushaf untuk syam, satu mushaf untuk mesir,satu mushaf dikirimkan ke Basrah,satu mushaf untuk kufah,untuk Mekkah dikirim satu mushaf,dan untuk yaman juga satu mushafmsatu mushaf ditinggalkan di Madinah,,,dan orang menamakannya mushaf Usman,sebab ditulis atas perintah Usman kendati tidak ditulis dengan tangannya sendiri. Sesudah mushaf-mushaf itu dikirimkan ke kota-kota tadi dan khalifah mewajibkan supaya bacaan itu yang dipakai,ia memerintahkan mushaf-mushaf yang lain dikumpulkan dan di bakar”.[15]
Semenjak itulah mushaf Usman menjadi pedoman dan rujukan umat Islam dalam hal membaca,dengan demikian secara otomatis menjadi mushaf resmi Negara Islam(Rasm Usman)

VI. Pemeliharaan Alqur`an
Pada bahasan sebelumnya telah dipaparkan bagaimana latar belakang dan upaya yang dilakukan Usman dalam hal Alqur`an,untuk itu”tidak perlu diragukan apa yang sudah dilakukan Usman supaya bacaan Alqur`an seragam merupakan kebijakan yang luar biasa dengan ini qur`an tetap terjaga kemurniannya”.[16] Hal ini senada dengan firman Allah yang menyatakan akan penjagaan dan kemurnian Alqur`an:
انا نحن نزلنا الذكر وانا له لحفظون
Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Alqur`an dan sesungguhnya Kami benar-benar menjaganya"[17]
Oleh sebab itu garansi dari Allah sudah cukup menjadi penjelasan secara eksplisit dalam Alqur`an tentang keotentikan Alqur`an,sudah barang tentu hal ini terlihat jelas secara faktual betapa umat Islam akan marah dan rela mengorbankan dirinya untuk menentang orang yang berupaya merusak dan merendahkan Alqur`an.
VII. Urutan Ayat dan Surat
Dalam penyusunan Kitab Allah,hanya Dialah yang memiliki hak dan kewenangan yang mutlak akan kebenarannya terutama dalam penyusunan urutan atau tertib ayat dan surat,namun Rasulullah memiliki otoritas yang diberikan Allah akan hak istimewanya firman Allah”
ان عليناجمعه وقرانه –فاذاقرانه فا تبع قرانه-ثم ان علينابيا نه
Sesungguhnya atas tanggungan Kami mengumpulkan(di dadamu)dan (membuatmu pandai)membacanya.Apabila kami telah selesai membacanya maka ikutilag bacaannya itu.Kemudian sesungguhnya atas tanggungan kami menjelaskannya”[18]
1.      Urutan Ayat
Bahwasanya urutan ayat kedalam surat pada Alqur`an memiliki keunikan yang luar biasa,karena susunan mushaf sekarang tidaklah disusun sesuai dengan urutan ketika turunnya wahyu. Akan tetapi ada bebera riwayat yang menjelaskan bahwa susunanya adalah bersifat Tauqifi
“Usman menjelaskan baik wahyu itu mencakup ayat panjang maupun satu ayat terpisah,Nabi Muhammad selalu memanggil penulisnya dan berkata letakkan ayat-ayat tersebut kedalam surat seperti yang beliau sebut”.[19] Bahkan lebih lanjut AL-Kalbi melaporkan dari Abu Sufyan tentang Ibnu Abbas tentang ayat :
واتقوا يوما ترجعون الى الله
Dan peliharalah dirimu dari(azab) yang terjadi pada hari yang pada waktu itu kamu semua dikembalikan kepada Allah.Ia menjelaskan” ini adalah ayat terakhir yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad,malaikat Jibril turun dan minta meletakkannya setelah ayat kedua ratus delapan puluh dalam surat al-Baqarah”.[20] Jelaslah bahwa dalam penyusunan ayat-ayat Alqur`an kedalam surat-surat merupakan suatu yang didasarkan atas ketentuan yang telah ditetapkan oleh Nabi berdasarkan ketentuan dari Allah swt,walaupun tidak sesuai dengan waktu ketika turunnya.
Sebagian ulama meriyatkan bahwa pendapat tersebut di atas adalah Ijma`.Diantaranya;Az-Zarkasyi dalam Al-Burhan dan Abu Ja`far Ibnu Zubair dalam Munasabahnya,di mana ia mengatakan tertib atau urutan ayat–ayat di dalam surat-surat itu berdasarkan Tauqifi dari Rasulullah dan atas perintahnya tanpa diperselisihkan kaum muslimin”[21]
2.      Urutan Surat
Dalam hal penyusunan urutan surat pada masa Usman adalah sesuatu yang memiliki persi yang berbeda antara sahabat dan para ahli,namun banyak yang memiliki kesamaan pendapat,tentang keunikan susunan Alqur`an memiliki peluang surat berfungsi sebagai satuan bebas,independen unik dimana tidak terdapat kronologis atau sumber cerita lain yang masuk kedalam naskah.”Para ulama sepakat bahwa mengikuti susunan surat dalam Alqur`an bukan suatu kemestian,baik dalam shalat,bacaan,belajar, pengajaran  maupun hapalan.Setiap surat berdiri sendiri dan tidak ada satupun yang turun kemudian dapat mengklaim memiliki legalitas lebih besar dari sebelumnya”.[22]
Sekalipun pada mushaf Usman telah tersusun tertib surat seperti yang kita lihat sekarang ini,dan telah disepakati oleh para sahabat dan tabi`in,tapi masih ada beberapa sahabat yang berlainan tertib surat yang mereka buat dalam mushaf pribadinya,seperti;Ali bin Abi Thalib,Ibnu Mas`ud,serta Ibnu Abbas. Itu sebabnya dalam hal tertib surat ada 3 pendapat :
1.      Satu pendapat menyatakan bersifat Tauqifi
2.      Bahwa tertib surat berdasarkan Ijtihadi
3.      Gabungan antara keduanya.






DAFTAR PUSTAKA :

- Departemen Agama RI,Al-Qur`an Dan terjemahan,Jakarta,Tahun,1977

- M.M.Al-Zami,The History The Qur`anic Text,From Revelation to Compilation, Terjemah,Sobirin Solihin dkk,Jakarta,Gema Insani,2005,h.75

- Muhammad Husain Haekal,Utsman Bin Affan,Terjemah,Ali Audah,Jakarta, Litera Antara Nusa,tahun,2007

- Muhammad Husain Haekal,Ali bin Abi Thalib,Terjemah,Ali Audah,Jakarta, Litera Antara Nusa,tahun,2007

- Said Agil Al-Munawwar,Al-Qur`an Membangun Tradisi Kesalehan Hakiki,Jakarta,Ciputra Press,tahun,2004

- M.Quraisy Shihab,Membumikan Al-Qur`an,Bandung,Mizan, tahun,1999



[1] M.Quraisy Shihab,Membumikan Al-Qur`an,Bandung,Mizan,tahun,1999,h.24
[2] Said Agil Al-Munawwar,Al-Qur`an Membangun Tradisi Kesalehan Hakiki,Jakarta,Ciputra Press,tahun,2004,h.16
[3] Manna Khalil al-Qattan,Fi Ulumul Quran,Terjemah,Litera Antar Nusa,tahun,2006,h.189
[4] Manna Khalil Al-Qattan,Fi Ulumul Qur`an,h.190
[5] Ibid,h.190
   [6] Ibid,h.169
[7] Al-quran dan terjemah,Depag RI,jakarta,1971.
[8] Muhammad Husain Haekal,Utsman Bin Affan,Terjemah,Ali Audah,Jakarta, Litera Antara Nusa,tahun,2007,h.125
[9] Ibid,h.125
[10] Said Agil Al-Munawwarah,Al-Qur`an Membangun Tradisi Kesalehan Hakiki,h.20
[11] Ibid,h.126
[12] Said Agil Al-Munawwarah,Al-Qur`an Membangun Tradisi Kesalehan
Hakiki,h.21
[13] M.M.Al-Zami,The History The Qur`anic Text,From Revelation to Compilation,
Terjemah,Sobirin Solihin dkk,Jakarta,Gema Insani,2005,h.89-90
[14] Said Agil Al-Munawwarah,Al-Qur`an Membangun Tradisi Kesalehan Hakiki,h.21-22
[15] Muhammad Husain Haekal,Utsman Bin Affan,h.126
[16] Ibid
[17] Depag RI,Quran Dan Terjemah,tahun,1977
[18] Ibid
[19] M.M.Al-Zami,The History The Qur`anic Text,From Revelation to Compilation, Terjemah,Sobirin Solihin dkk,Jakarta,Gema Insani,2005,h.75
[20] Ibid,h.25
[21] Manna Khalil Qattan,Fi Ulumul Qur`an,h.205
   [22] M.M.Al-Zami,The History The Qur`anic Text,From Revelation to Compilation, h.77

Tidak ada komentar:

Posting Komentar