PENDEKATAN SOSIOLOGI DALAM STUDI ISLAM
A.
PENDAHULUAN
Secara
sederhana sosiologi dipahami sebagai suatu disiplin ilmu tentang keadaan
masyarakat lengkap dengan struktur,lapisan,serta berbagai gejala sosial yang
saling berhubungan. Dalam sejarah perkembangannya maka sosiologi termasuk kedalam
disiplin ilmu yang masih muda usianya(dalam perspektif barat).
Berawal
dari Ibn Khaldun,dengan konsep pemikirannya yang sudah menjurus kepada
pemahaman terhadap gejala sosial yang berkembang di daerah arab dan beberapa
daerah lain sekitarnya,menyusul kemudian Comte dengan objek pengamatan yang
sama(yaitu;masyarakat), dan diteliti dengan metode ilmiah. Akhirnya di tangan
Comte lahir suatu cabang ilmu yang diperkenalkannya dengan nama”sosiologi”.
Berkaitan
dengan studi keislaman dan keberadaan masyarakat muslim saat ini,maka dalam
makalah ini nantinya akan diuraikan sosiologi sebagai sebuah pendekatan dapat
dijadikan sarana dan alat yang dapat membawa studi-studi keislaman kepada
pengkajian yang lebih dinamis terhadap gejala-gejala yang terjadi dalam
masyarakat.
B. PENGERTIAN
SOSIOLOGI
Secara
etimologi,kata sosiologi berasal dari bahasa latin yang terdiri dari kata
Socius yang berarti teman dan Logos yang berarti berkata atau teman bicara.Jadi
sosiologi artinya berbicara tentang manusia yang berteman atau bermasyarakat[1]
Sedangkan secara terminologi maka sosiologi mengandung pengertian-pengertian
sebagai berikut :
1. Sosiologi
adalah suatu disiplin ilmu yang luas dan mencakup berbagai hal,dan ada banyak
jenis sosiologi yang mempelejari sesuatu yang berbeda dengan tujuan yang
berbeda-beda pula[2]
2. Sosiologi
adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari masyarakat sebagai keseluruhan,yakni
hubungan antara manusia dengan manusia,manusia dengan kelompok,kelompok dengan
kelompok,baik formil maupun non formil,baik statis maupun dinamis.[3]
Masih
banyak lagi defenesi-defenisi yang dikemukakan oleh berbagai tokoh
sosiologi,namun dapat dilihat dari setiap defenisi itu secara garis besar
terdapat persamaan dan keselarasan antara satu dengan lainnya,jadi pengertian-pengertian
yang dikemukakan dalam makalah ini, kiranya sudah dapat mewakili dari berbagai
defenisi lainnya.
C. SUB
DISIPLIN SOSIOLOGI
Secara
umum ilmu sosiologi dibagi menjadi dua yaitu sosiologi murni dan sosiologi
terapan. Dengan kata lain dibagi menjadi ilmu murni dan ilmu terapan. Ilmu
murni;melibatkan kumpulan pengetahuan sains yang telah diperoleh dan melalui
proses akumulasi selanjutnya.Tujuannya adalah ilmu pengetahuan,tanpa memikirkan
apakah ilmu pengetahuan itu penting atau tidak.[4]
Sedangkan Ilmu Terapan,adalah lahir berawal dari ilmu murni yang berhubungan
dengan dasar penyelidikan pengetahuan teoritis yang maju.Lebih mementingkan
aplikasi yang diketahui terhadap masalah praktis yang telah ditimbulkan manusia
untuk diterapkan.
Melihat
luasnya cakupan studi sosiologi sebagai bagian dari ilmu-ilmu sosial,memang
memungkinkan untuk mempelajari dan menyelidiki ilmu ini dalam bagian-bagian
khusus.Dari sini muncul penelitian-penelitian dengan memilih objek-objek khusus
pula.Karena lahir pula cabang-cabang sosiologi sebagai upaya yang ditempuh oleh
pemikir-pemikir masalah sosial lainnya.
Dalam
hal ini beberapa cabang yang merupakan bagian dari sosiologi,yaitu:sosiologi
politik,sosiologi Hukum,sosiologi Pendidikan ,sosiologi Keluarga,sosiologi
Seni,sosiologi Ekonomi.Cabang-cabang sosiologi tersebut dalam perkembangannya
memungkinkan dapat berkembang lebih banyak lagi dan memunculkan kajian-kajian
ilmiah yang baru mengenai masyarakat. Pada makalah ini tidak dijelaskan
cabang-cabang sosiologi tersebut satu persatu secara rinci,namun dapat dilihat
bahwa sosiologi sebagai ilmu murni(pure science)ternyata telah menghasilkan
berbagai macam ilmu terapan(applied science),yang telah menjadi disiplin ilmu
khusus yang berdiri sendiri dan berguna bagi masyarakat.
D.
PENDEKATAN
SOSIOLOGIS
Suatu
penelitian yang didasarkan pada metode ini tidak hanya melihat perilaku manusia
dari yang nampak saja,tetapi secara eksplisit dan implisit.Selanjutnya ada beberapa
pendekatan lain yang digunakan para sarjana dalam penelitiannya terhadap
gejala-gejala sosial,yaitu; pendekatan struktural fungsional,pendekatan
Marxian(pendekatan konflik),dan pendekatan interaksionalisme simbolis.[5]
Pendekatan
Struktural fungsional dikembangkan oleh para sosiolog Eropa seperti Max
Weber,Emille Durkheim,Vilfredo Pareto dan beberapa antropolog sosial
inggris.Pendekatan ini memandang pada dua asumsi dasar: Pertama :Masyarakat
terbentuk atas substruktur-substruktur yang dalam fungsi-fungsi meraka
masing-masing,saling bergantung sehingga perubahan-perubahan yang terjadi dalam
fungsi satu substruktur,dengan sendirinya akan tercermin pada
perubahan-perubahan yang terjadi pada substruktur yang lain pula,karena itu
tugas analisis sosiologis adalah menyelidiki mengapa yang satu mempengaruhi
yang lain.Kedua,setiap substruktur yang telah mantap,betapapun rawannya
ia tampak dari luar berfungsi sebagai penopang aktivitas-aktivitas atau
substruktur-substruktur lainnya dalam suatu sistem sosial.[6]
Selanjutnya
pendekatan Marxian atau pendekatan konflik,dengan tokoh Karl Marx sekaligus
pencetus gerakan sosialis Internasional.Pendekatan Karl Marx didasarkan pada
dua asumsi pokok: Pertama,ia memandang
kegiatan ekonomi sebagai faktor penentu utama semua kegiatan
masyarakat.Kedua,ia melihat masyarakat manusia terutama dari sudut konflik di
sepanjang sejarah.[7]
Pendekatan
Interaksionalisme-simbolis,bertolak dari interaksi sosial pada tingkat
minimal.Pendekatan ini disebut dengan pendekatan mikro karena pendekatan ini
melihat manusia pada hubungan yang lebih sederhana. Tokoh-tokoh yang berperan
mengembangkan pendekatan ini antara lain;Jhon Locke,Jhon Horton Cooley,Robert
Park dan lainnya.
E.
AGAMA SEBAGAI
PENOMENA SOSIOLOGIS
Agama(religion)
dalam kajian sosiologi termasuk kedalam sub kajian yang banyak mendapat sorotan
dari para sosiolog karena dianggap menarik.Berawal dari seperangkat kepercayaan,perlambang
dan praktek yang didasarkan atas ide tentang yang sakral(based on the idea of
sacred)[8]agama
mampu menciptakan pola-pola yang baik dan teratur dalam kehidupan suatu
masyarakat dan menciptakan sebuah komunitas sosio-relijius yang dalam tingkah
lakunya dipengaruhi oleh keyakinan tersebut.
Dalam sebuah masyarakat,biasanya agama
adalah salah satu struktur institusional penting yang melengkapi keseluruhan
sistem sosial,akan tetapi masalah agama tentunya berbeda dengan masalah politik
dan hukum yang berkaitan dengan pengendalian kekuasaan,berbeda dengan masalah
politik dan hukum yang berkaitan dengan pengendalian kekuasaan,berbeda dengan
lembaga ekonomi yang berkaitan dengan kerjasama dalam menghasilkan uang dan
barang,dan juga berbeda dengan lembaga keluarga yang mengatur dan mempolakan
hubungan antar jenis kelamin,antar generasi,ataupun hubungan lainnya dalam
sebuah keluarga.
Agama
sebagai penomena sosiologis,terkait konsep keyakinan atau kepercayaan tentang
suatu yang abstrak,dan membentuk perilaku manusia yang disebut sebagai perilaku
agamis dalam kehidupannya. Pada awal perkembangan sosiologi,beberapa tokoh
sosiologi terkemuka memandang sinis terhadap agama dalam konteks sosial,dalam
sejarah dikemukakan bahwa Aguste Comte memandang agama sebagai suatu jenis
pengetahuan yang agak rendah,lebih-lebih Karl Marx,yang memandang agama adalah
sebagai alat bagi kaum atasan untuk menindak kaum bawahan dan pendapat Durkheim
tidak berbeda jauh dimana ia menamakan agama sebagai sublimasi(pendewaan)
masyarakat yang menyembah diri.[9]
Dalam
perjalanan sejarah,kajian-kajian sosial terhadap agama dilihat sebagai kritik
terhadap teori-teori positivistik abad ke-19,yang umumnya lebih diarahkan untuk
mencari asal usul agama berdasarkan asumsi-asumsi rasional dan individualis.[10]
Tradisi positivistik ini menganggap agama sebagai keyakinan yang keliru dari
individu-individu yang pada waktunya akan lenyap ketika pemikiran ilmiah sudah
semakin mapan dalam masyarakat.Contohnya dalam evolusi Darwinisme akan
merubuhkan keyakinan agama terhadap sang pencipta, karena agama dianggap
sesuatu yang Irrasional.Namun belakangan kajian-kajian ilmu sosial terhadap
agama,sebaiknya lebih tertarik pada agama sebagai sesuatu yang bersifat non
rasional(jadi bukan Irrasional), kolektif dan simbolik.[11]
Agama tidak dilihat pada asal usul historis dalam masyarakat primitif,namun
agama merespon kebutuhan manusia terhadap makna itu.
Oleh
sebab itu dalam dimensi sosiologi,agama dapat memberikan kontribusi yang besar
dalam membentuk tingkah laku manusia dalam sebuah masyarakat,sehingga
berkembang menjadi berbagai ilmi seperti Antropologi agama,sejarah
agama,Psikologi agama,sosiologi agama dan seterusnya. Perlu dicatat bahwa
sosiologi agama(sociology of religion) harus dibedakan dari sosiologi
keagamaan(religious sociology) yag telah dikembangkan oleh gereja katolik Roma
untuk memperbaiki efektivitas upaya misionarisnya pada masyarakat industri.[12]
Jadi sosiologi keagamaan lebih ditujukan kepada;Bagaimana memasyarakatkan agama
dalam sebuah komunitas,ini berbeda jauh dengan sosiologi agama yang bertitik
tolak pada pengamatan terhadap suatu masyarakat mengenai perilaku keagamaannya.
Dalam
kajian sosiologis agama dilihat sebagai salah satu institusi sosial,sebagai
subsistem dari sistem sosial yang mempunyai fungsi sosial tertentu,misalnya
sebagai salah satu pranata sosial,dan karena posisinya sebagai subsistem maka
eksistensi dan peran agama dalam suatu masyarakat,tak ubahnya dengan posisi dan
peran subsistem lainnya,meskipun tetap mempunyai fungsi yang berbeda. Dengan
demikian bahwa agama dalam konteks sosiologi tidak dilihat berdasarkan apa dan
bagaimana isi ajaran ataupun doktrin keyakinan,melainkan begaimana ajaran dan
keyakinan itu dilakukan dan mengkristal dalam prilaku para pemeluknya dalam
kehidupan sehari-hari.
F.
PENDEKATAN
SOSIOLOGIS DALAM TRADISI INTELEKTUAL ISLAM ( Ibnu Khaldun)
Menurut
Profesor Sati Al-Hasri,bahwa penelitian Ibnu Khaldun bukanlah kajian sederhana
bagi ilmu kemasyarakatan,tetapi suatu percobaan yang berhasil dalam
memperbaharui ilmu sosial sekaligus menajdikan ilmu sosial yang berdiri
sendiri,seingga ia berpendapat bahwa Ibnu Khaldun berhak dengan gelar pendiri
ilmu sosial lebih dari Comte,oleh karena Ibnu Khaldun telah berbuat yang
demikian jauh sebelum Comte lebih dari 460 tahun.[13]Beliau
telah melakukan riset-riset
Tentang
masyarakat,yang pada zamannya riset ini masih dianggap suatu
kajian
yang unik dan lain dari yang lain.Kajian ini pada awalnya hanya dianggap
sebagai penelitian sejarah sosial,namun setelah dikaji ulang oleh para
ilmuan-ilmuan sosial ternyata beberapa dari mereka berkesimpulan bahwa Ibnu
Khaldunlah sebagai orang yang pertama kali meletakkan dasar-dasar sosiologi.
Beberapa ahli seperti Ritzer
menyatakan:”Ada kecendrngan untuk menganggap sosiologi sebagai fenomena yang
relatif modern semata-mata sebagai fenomena Barat,sebenarnya para sarjana telah
sejak lama melakukan studi sosiologi dan ada yang berasal dari daerah
lain,contohnya adalah Ibnu Khaldun.”[14]
Ibnu Khaldun sebenarnya telah menghasilkan sekumpulan karya yang mengandung
berbagai pemikiran yang mirip dengan sosiologi dengan zaman sekarang.Ia
melakukan studi ilmiah tentang masyarakat,riset emperis dan meneliti
sebab-sebab fenomena sosial.Ia memusatkan perhatian pada berbagai lembaga
sosial (misalnya lemabaga politik dan ekonomi) dan hubungan antara lembaga
sosial.
Model
penelitian Ibnu Khaldun didasarkan pada tipe-tipe sosial dan perubahan sosial
pada sukup-suku padang pasir nomaden yang keras dan masyarakat-masyarakat
bertipe harus menetap.[15]
Ia kemudian merumuskan penelitiannya ini dalam sebuah hubungan yang
kontras,lalu mengembangkan prinsip-prinsip umum yang mengatur dinamika
masyarakat dan proses perubahan masyarakat secara keseluruhan.Salah satu produk
pemikirannya mengenai manusia ialah bahwa manusia sesuai dengan fitrah dan
kejiadiannya,di dalamnya kehidupannya membutuhkan orang lain untuk dapat
hidup,baik dalam memperoleh makanan sehari-hari maupun untuk mempertahankan
diri.Tetapi dilain hal manusia memiliki sifat-sifat kehewanan(serakah dan ingin
menang sendiri),sehinga diperlukan seorang wazir yang mempunyai kewibawaan dan
kekuasaan.[16]Dengan
ini maka tanpa adanya bantuan orang lain atau masyarakat,manusia tidak akan
bisa mempertahankan eksistensi kehidupannya.
Dalam
penelitiannya walaupun Ibnu Khaldun begitu objektif dalam melihat perkembangan
peradaban,sikap hidupnya sebagai seorang muslim tidak mempengaruhinya dalam
mengambil kesimpulan yang bersifat umum apakah ini mengenai peradaban dan
masyarakat Islam,ataukah peradaban yang bukan Islam. Hal ini membuat penelitian
Ibnu Khaldun banyak diakui sosiolog di Barat dan Timur sebagai penelitian
sosiologi yang bersifat modern,walaupun saat itu istilah sosiologi belum muncul
dan berkembang sebagai disiplin Ilmu.
Dalamkitab
Mukaddimah(The Prolegomena),terdapat teori-teori yang dapat memperluas
bidang-bidang ilmu sosial, khususnya sosiologi menjadi beberapa sub bagian
disiplin ilmu sosial yang terbagi kedalam
enam topik.[17]
Yaitu :
a.
Tentang
masyarakat mansuai secara keseluruhan dan jenis-jenisnya dan perimbangannya
dengan bumi;Ilmu sosiologi umum
b.
Tentang
masyarakat pengembara dengan menyebut kabilah-kabilah dan etnis yang
biadab;sosiologi pedesaan
c.
Tentang
negara,khilafat dan pergantian sultan-sultan;sosiologi politik
d.
Tentang
masyarakat menetap,negeri-negeri dan kota;sosiologi kota
e.
Tentang
pertukangan,kehidupan,penghasilan dan aspek-aspeknya;sosiologi industri
f.
Tentang ilmu pengetahuan,cara memperolehnya
dan mengajarkannya; sosiologi pendidikan
Suatu
hal yang menarik dalam kajian sosial Ibnu Khaldun adalah walaupun ia sangat
objektif dalam membuat kesimpulan-kesimpulannya secara umum,namun dengan latar
belakangnya sebagai seorang muslim,mempengaruhi sikapnya dalam melihat
manusia,masyarakat,dan Tuhan.Pemahamannya mengenai fiqih dan tafsir membuat
kesimpulannya tetap berada dalam batas-batas moral keislamannya,ini berbeda
dengan Asosiolog-sosiolog yang muncul belakangan di Eropa dan Amerika,yang ter
kadang melepaskan nilai-nilai sosial dengan
agama yang dianutnya,hal ini ditandai dengan lahirnya
kapitalisme,liberalisme,sosialisme,komunisme dan seterusnya.
G.
PENULIS DAN
KARYA UTAMA DALAM STUDI ISLAM DENGAN PENDEKATAN SOSIOLOGI
Dalam
perkembangan Islam yang berkaitan dengan ilmu-ilmu kemasyarakatan maka kita
dapat melihat berbagai macam karya-karya monumental yang masih tetap
berpengaruh hingga saat ini.Karya-karya dari penulis Islam ini bertujuan untuk
memberikan pemahaman yang mendalam mengenai makna dan ajaran islam secara lebih
humanis dan universal.Sumbangan-Sumbangan karya tersebut diantaranyadilakukan
oleh perawi-perawi hadis.Seperti Bukhari,Abu Muslim dan Turmuzi.[18]
Metode yang mereka gunakan dalam mendapatkan hadis-hadis yang dikenal dengan
nama Tadwin dan metode reputasi.Kitab-kitab
mereka berawal dari penelitian mereka mengenai keberadaan orang-orang
yang meriwayatkan hadits,sampai kemas nabi Muhammad.Dalam peneitian ini
diperlukan keuletan dan kesungguhan yang luar biasa dalam menilai dan mengklasifikasikan
perawi-perawi hadis tersebut.
Dalam
karya-karya mereka yang terhimpun dalam kitab shahih dan Sunan,nilai-nilai
sosiologis yang dijumpai ketika Bukhari,Abu Muslim hendak mengelompokkan
perawi-perawi hadis tersebut berdasarkan sikap kejujurannya,kekuatan
hapalannya,pengakuan masyarakat mengenai sifat-sifat perawi yang terpuji dan
lain sebagainya.Padaakhirnya didapatkan hadis- hadis yang memiliki
kekuatan-kekuatan sanad dan matannya.
Dalam
hal ini kita perlu melihat kepada imam Abu hanifah.Ia berasal dari keturunan
Persia dan lahir di Kufah pada tahun 700 M.Dalam pendapat hukumnya Abu Hanifah
dipengaruhi perkembangan hukum yang terjadi di Kufah.[19]Kota
kofah terletak jauh dari Madinah,dan Madinah sebagai kota tempat tinggal Nabi
banyak mengetahui Sunnah Nabi.Di kufah sunnah itu tidak banyak dikenal selain
dari itu Madinah merupakan kota yang masih sederhana kehidupan masyarakatnya.
Sedang Kufah sebagai kota yang berada di tengah-tengah kebudayaan persia,hidup
masyarakatnya telah mencapai tingkat kemajuan yang lebih tinggi.Di sana
problem-problem kemasyarakatan lebih banyak timbul dari pada di Madinah.
Kedua
hal ini Membawa kepada perbedaan perkembangan hukum selanjutnya di kedua kota
itu. Jika di Madinah banyak memakai sunnah dan dengan cara demikian sanggup
menyelesaikan masalah-masalah yang timbul dari masyarakat yang masih bersifat
sederhana itu,maka di kufah tidak demikian,hal ini karena sunnah sedikit yang
diketahui,maka penyelesaian masalah banyak dipakai”pendapat”yang dalam istilah
bahasa arabnya disebut al-Rayu,serta qiyas atau analogi dan
Ihtihsan yang juga merupakan suatu bentuk analogi.[20]
Begitu juga Imam Syafi`i mengumpulkan kedua pendapatnya yaitu; al-Qoul Qadim
dan al-Qoul Jadid Imam Syafi`i mengumpulkan kedua pendapatnya tersebut
dalam kitab al-Risalah ,al`Umm dan al-Mabsut.[21]Penjelasan
ini menunjukkan bahwa terjadinya perubahan hukum sesuai dengan perubahan
keadaan dan suatu masyarakat tertentu,demikian juga imam-imam yang lain
berusaha mencari ayat-ayat dan hadis Nabi untuk dapat merumuskan dan menetapkan
hukum-hukum melalui pendekatan ijtihadnya masing-masing.
H.
MASALAH DAN
PROSPEK PENDEKATAN SOSIOLOGIS
Sosiologi
sebagai disiplin ilmu memang lahir di Eropa(barat),namun dalam
pendekatannya,sosiologi barat yang lebih dikenal dengan sosiologi kontemporer,belum
dapat menampilkan gejala-gejala masyarakat secara universal,sosiologi
kontemporer yang lahir dan dikembangkan ternyata memiliki kelemahan-kelemahan
dalam teori-teorinya sehingga seringkali kaidah-kaidah yang dikemukakan di
barat ternyata tidak relevan dan tidak dapat diaplikasikan pada wilayah timur.
Misalnya teori-teori tentang kejahatan yang didasarkan pada
pengalaman-pengalaman dan penelitian-penelitian di pusat kota New York dan
chicago namun tidak menjelaskan masalah kejahatan dan penyimpangan-penyimpangan
yang ada di Uni Soviet, Pakistan, Mesir, Indonesia dan masyarakat-masyarakat
serupa lainnya.[22]Begitu
juga teori tentang ekonomi,politik tentu sangat tidak sesuai yang ada di barat
dengan di negara-negara Islam,dikarenakan perbedaan ideologi dan
kebudayaan,begitu juga dengan stratifikasi sosial,perkawinan dan keluarga.
Dalam hal ini Sayyid Quthub berpendapat,bahwa sistem sosial yang dikembangkan
di barat sangat berbeda dan tidak sesuai dengan sistem sosial yang dibangun
oleh Islam.Islam memiliki sisitem sosial sendiri yang bersumber dari alquran
dan akan selalu bersifat dinamis bagi seluruh manusia karena langsungberasal
dari Allah,bukan dari sistem sosial yang dibangun oleh evolusi perjalanan
sejarah manusia.[23] Sistem
sosial yang dibangun dalam Islam,pada kenyataannya dapat berjalan dengan baik
dan tetap eksis terhadap perkembangan zaman.
Berdasarkan
kenyataan di atas,sarjana-sarjana muslim kemudian mengembangkan teori-teori
sosial berdasarkan asumsi-asumsi yang ada dalam alquran,mereka kemudian
mengkombinasikan teori-teori barat dengan Islam,dalam hal ini mereka ingin
mendamaikan modernitas Eropa dengan nilai-nilai Islam. Namun sosiologi Islam
belum sepenuhnya dapat dikembangkan secara maksimal,karena masih terpengaruh
dengan asumsi-asumsi barat.Namun sebagian sarjana muslim lainnya telah
melakukan usaha-usaha yang memperkenalkan sosiologi Islam,mereka memandang
bahwa teori-teori yang terkandung dalam ajaran Islam lebih bersifat universal
dibandingkan dengan teori barat. Diantaranya Basyarat Ali dengan sosiologi
alquran,Hasan Banna dengan Ikhwanul Muslim, yang lebih berkisar dalam bidang
politik Islam,Sayyid Quthub di Mesir dan Ali Syariati yang terkenal sebagai
seorang sosiolog dan negarawan terkemuka di Iran.
I.
SIGNIFIKANSI DAN
KONTRIBUSI PENDEKATAN
SOSIOLOGIS DALAM STUDI ISLAM
Pendekatan
sosiologis dalam studi Islam pada dasarnya sangat berguna bagi pengembangan
ajaran agama Islam berkaitan dengan persoalan masyarakat.Terbukti dalam alquran
begitu banyak ayat-ayat yang berkaitan dengan masalah-masalah sosial dan muamalah,[24]
dalam pada itu konsep masyarakat dalam Islam juga menganut beberapa persamaan
dan asas keseimbangan dalam masyarakat,yaitu; keseimbangan antara hak dan
kewajiban,keseimbangan antara individu dan masyarakat,keseimbangan antara hak
individu dan kewajiban individu dan keseimbangan antara hak masyarakat dan
kewajiban amsyarakat.[25]
Jalaluddin
Rahmat,dalam bukunya Islam Alternatif telah menunjukkan betapa besar perhatian
agama Islam dalam masalah-masalah sosial,dengan mengajukan lima alasan,yaitu;
1.
Dalam al-Qur`an
atau kitab-kitab hadis,proporsi terbesar kedua sumber hukum Islam itu berkenaan
dengan masalah muamalah (masalah sosial)
2.
Bahwa
ditekankannya masalah muamalah(sosial)dalam Islam ialah adanya kenyataan bahwa
bila urusan ibadah bersamaan waktunya dengan urusan muamalah yang lebih
penting,maka ibadah boleh diperpendek atau ditangguhkan(bukan
ditinggalkan),melainkan dengan tetap dikerjakan sebagaimana mestinya
3.
Bahwa ibadah
yang mengandung segi-segi kemasyarakatan diberi ganjaran yang lebih besar dari
pada ibadah yang bersifat perorangan. Misalnya dalam shalat berjamah
4.
Dalam Islam
terdapatketentuan bila urusan ibadah dilakuakn tidak sempurna atau batal,karena
melanggar pantangan tertentu,maka kifaratnya ialah melakukan sesuatu yang
berhubungan dengan masalah sosial
5.
Dalam Islam
terdapat ajaran bahwa amal baik dalam bidang kemasyarakatan mendapat ganjaran
yang lebih besar dari ibadah sunnah.[26]
Melihat
perkembangan zaman yang modern,studi Islam dengan pendekatan sosiologis akan
berguna bagi kehidupan masyarakat muslim yang telah jauh tertinggal dari dunia
barat.Kedua sumber ajaran Islam dapat dijadikan patokan utama dalam
meningkatkan kualitas kehidupan yang lebih baik bagi kebangkitan umat Islam
masa sekarang dan yang akan datang.
Untuk
dapat memahami fenomena-fenomea yang terjadi di Masyarakat pendekatan
sosiologis adalah pendekatan yang paling tepat untuk dapat memahami pola-pola
dan gerak-gerik yang terjadi dalam sebuah masyarakat. Berawal dari penyelidakan
dan pemahaman yang mendalam dari struktur-struktur yang terdapat pada contoh
terdahulu,maka dapat dilihat bahwa pendekatan sosiologis punya signifikansi dan
kontribusi yang besar dalam menjawab fenomena-fenomena yang terjadi dalam
sebuah masyarakat.
Sementara dari aspek hukum dan fiqih
hanya melihat benar dan slah atau halal dan haram semata tanpa melihat kepada
gejala-gejala perubahan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat.
DAFTAR BACAAN
[1] Syani Abdul, Sosiologi
dan Perubahan Masyarakat
(Lampung: Pustaka Jaya, 1995)
2.Stepen K. Sanderson, ,
Terj. Hotman M. Siahaan, Sosiologi Makro (Jakarta: Raja Grapindo
Persada, 1995)
3 Maijor Polak, Sosiologi Suatu buku pengantar ringkas, Ichtiar
Baru-Van Hoeve, Cet-12, Jakarta, 1991)
4
Josep. S. Roucek-Roland L. Warren, Pengantar Sosiologi, Terj. (Bina
Aksara, Jakarta, 1984)
5
Ilyas Ba-Yunus, Farid Ahmad, Islamic
Sosiology: An Introduction, Terj.
Hamid Basyaib, (Mizan, Bandung, 1988)
6.
Nur Ahmad Fadhil Lubis, Agama Sebagai Sistem Kultural, IAIN Press,
Medan, 2000
7.
J. Dwi Narwoko-Bagong Suyanto Bagong Suyanto, Sosiologi, Teks Pengantar dan Terapan,( Kencana, Jakarta,
2004)
8.
Syamsuddin Abdullah, Agama dan Msyarakat, Logos Wacana Ilmu, Jakarta,
1997)
9.
George Ritzer-Douglas J. Goodman, Teori Sosiologi Modern, Edisi keenam,
terj. Kencana, Jakarta, 2oo4)
10.
Doyle Paul Johnson, Teori Sosiologi Klasik dan Modern, Terj. Roberz M.Z.
Lawang, Gramedia, Jakarta, 1986)
11.
Ibnu Khaldun, Mukaddimah, Terj.
Mohammed Abdullah
Enan, Pustaka Pirdaus, (Jakarta, 1986)
12.
Harun Nasution, Islam di Tinjau Dari Berbagai Aspeknya, Jilid II, (UI
Press, Jakarta, 1986)
13.
Sayid Qutb, Terj. Muthi Nurdin, Masyarakat Islam, (Al-ma’arif, Bandung,
1978)
14.
Endang Saifuddin Ansari, Wawasan Islam, Raja Grafindo Persada, Cet. 4,(
Jakarta, 1993)
15. Jalaluddin Rahmat, Islam Alternatif, (Mizan,
Bandung, 1986)
[1]
Abdul Syani,Sosiologi dan perubahan
Masyarakat (Lampung:Pustaka
Jaya,1995),h,2
[2]
Stepen.K.Sanderson,Terj,Hotman M.Siahaan,Sosiologi Makro (Jakarta:Raja
Grapindo Persada 1995),h.2
[3]
Maijor Polak,Sosiologi Suatu Buku Pengantar Ringkas,Ikhtiar Baru Van
Hoeve,cet-12,Jakarta,1991,h.7
[4] Josep.S.Roucek-Roland.L.Waren,Pengantar
Sosiologi,Terj,Bina Aksara, Jakarta ,
1984,h.235
[6]
Ibid,h.21
[7]
Ibid,h.22
[8] Nur Ahmad Fadhil Lubis,Agama Sebagai
Sistem Kultural,IAIN Press,Medan,2000,h.2
[9]
Maijor Polak,Sosiologi,h.320
[10] Nur Ahmad Fadhil Lubis,h.3
[11]
Ibid,h.4
[12]
Ibid,h.5
[13]
Syamsuddin Abdullah,Agama dan Masyarakat,Logos Wacana Ilmu, Jakarta,1997,h.60
[14] George Ritzer-Doug;ass J.Goodmkan,Teori
Sosiologi Modern,Edisi keenam,terj, Kencana Jakarta,2004,h.8
[15]
Doyle Paol Johnson,Teori Sosiologi Klasik dan Modern,Terj,Robert M.Z
Lawang,Gramedia,Jakarta,1985,h.14
16
Ibnu Khaldun,Mukaddimah,terj,Pustaka Pirdaus,Jakarta,1986,h.71-72
17 Muhammad Abdullah Enan,Ibnu Khaldun,h.111-112
[18] Ilyas Ba-Yunus,Islamic,h.42
[19]
Harun Nasution,Islam di Tinjau Dari Berbagai Aspeknya,Jilid,II,UI Press,Jakarta,1986,h.13
[20]
Ibid,h.14
[21]
Muhammad Ibn Idris al-Syafi`i,lahir di Ghazza,thn 767 M,meninggal di Mesir
thn,820 M,Ibid,h.16
[22]
Ilyas Ba-Yunus,Islamic,h.29
[23]
Sayyid Quthub,Masyarakat Islam,Terj,Muthi Nurdin,al-Ma`arif Bandung,
1978,h.48
[24]
Lihat QS: al-Baqarah,143,an-Nisa 59,al-Anfal 46,al-Maidah 3,al-Hujarat 13,Ali
Imran 103, al-Mukminun 52.
[25]
Endang Saifuddin Ansari,Wawasan Islam,Raja Grafindo Persada,cet,4,
Jakarta,1993,h.64
[26]
Jalaluddin Rahmat,Islam Alternatif,Mizan bandung,1986,h.48
Tidak ada komentar:
Posting Komentar