Minggu, 16 Desember 2012

PENDEKATAN SOSIOLOGI DALAM STUDI ISLAM


PENDEKATAN SOSIOLOGI DALAM STUDI ISLAM


A.    PENDAHULUAN

Secara sederhana sosiologi dipahami sebagai suatu disiplin ilmu tentang keadaan masyarakat lengkap dengan struktur,lapisan,serta berbagai gejala sosial yang saling berhubungan. Dalam sejarah perkembangannya maka sosiologi termasuk kedalam disiplin ilmu yang masih muda usianya(dalam perspektif barat).
Berawal dari Ibn Khaldun,dengan konsep pemikirannya yang sudah menjurus kepada pemahaman terhadap gejala sosial yang berkembang di daerah arab dan beberapa daerah lain sekitarnya,menyusul kemudian Comte dengan objek pengamatan yang sama(yaitu;masyarakat), dan diteliti dengan metode ilmiah. Akhirnya di tangan Comte lahir suatu cabang ilmu yang diperkenalkannya dengan nama”sosiologi”.

Berkaitan dengan studi keislaman dan keberadaan masyarakat muslim saat ini,maka dalam makalah ini nantinya akan diuraikan sosiologi sebagai sebuah pendekatan dapat dijadikan sarana dan alat yang dapat membawa studi-studi keislaman kepada pengkajian yang lebih dinamis terhadap gejala-gejala yang terjadi dalam masyarakat.

B.     PENGERTIAN SOSIOLOGI
Secara etimologi,kata sosiologi berasal dari bahasa latin yang terdiri dari kata Socius yang berarti teman dan Logos yang berarti berkata atau teman bicara.Jadi sosiologi artinya berbicara tentang manusia yang berteman atau bermasyarakat[1] Sedangkan secara terminologi maka sosiologi mengandung pengertian-pengertian sebagai berikut :
1.      Sosiologi adalah suatu disiplin ilmu yang luas dan mencakup berbagai hal,dan ada banyak jenis sosiologi yang mempelejari sesuatu yang berbeda dengan tujuan yang berbeda-beda pula[2]
2.      Sosiologi adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari masyarakat sebagai keseluruhan,yakni hubungan antara manusia dengan manusia,manusia dengan kelompok,kelompok dengan kelompok,baik formil maupun non formil,baik statis maupun dinamis.[3]
Masih banyak lagi defenesi-defenisi yang dikemukakan oleh berbagai tokoh sosiologi,namun dapat dilihat dari setiap defenisi itu secara garis besar terdapat persamaan dan keselarasan antara satu dengan lainnya,jadi pengertian-pengertian yang dikemukakan dalam makalah ini, kiranya sudah dapat mewakili dari berbagai defenisi lainnya.

C.     SUB DISIPLIN SOSIOLOGI
Secara umum ilmu sosiologi dibagi menjadi dua yaitu sosiologi murni dan sosiologi terapan. Dengan kata lain dibagi menjadi ilmu murni dan ilmu terapan. Ilmu murni;melibatkan kumpulan pengetahuan sains yang telah diperoleh dan melalui proses akumulasi selanjutnya.Tujuannya adalah ilmu pengetahuan,tanpa memikirkan apakah ilmu pengetahuan itu penting atau tidak.[4] Sedangkan Ilmu Terapan,adalah lahir berawal dari ilmu murni yang berhubungan dengan dasar penyelidikan pengetahuan teoritis yang maju.Lebih mementingkan aplikasi yang diketahui terhadap masalah praktis yang telah ditimbulkan manusia untuk diterapkan.
Melihat luasnya cakupan studi sosiologi sebagai bagian dari ilmu-ilmu sosial,memang memungkinkan untuk mempelajari dan menyelidiki ilmu ini dalam bagian-bagian khusus.Dari sini muncul penelitian-penelitian dengan memilih objek-objek khusus pula.Karena lahir pula cabang-cabang sosiologi sebagai upaya yang ditempuh oleh pemikir-pemikir masalah sosial lainnya.
Dalam hal ini beberapa cabang yang merupakan bagian dari sosiologi,yaitu:sosiologi politik,sosiologi Hukum,sosiologi Pendidikan ,sosiologi Keluarga,sosiologi Seni,sosiologi Ekonomi.Cabang-cabang sosiologi tersebut dalam perkembangannya memungkinkan dapat berkembang lebih banyak lagi dan memunculkan kajian-kajian ilmiah yang baru mengenai masyarakat. Pada makalah ini tidak dijelaskan cabang-cabang sosiologi tersebut satu persatu secara rinci,namun dapat dilihat bahwa sosiologi sebagai ilmu murni(pure science)ternyata telah menghasilkan berbagai macam ilmu terapan(applied science),yang telah menjadi disiplin ilmu khusus yang berdiri sendiri dan berguna bagi masyarakat.
D.    PENDEKATAN SOSIOLOGIS
Suatu penelitian yang didasarkan pada metode ini tidak hanya melihat perilaku manusia dari yang nampak saja,tetapi secara eksplisit dan implisit.Selanjutnya ada beberapa pendekatan lain yang digunakan para sarjana dalam penelitiannya terhadap gejala-gejala sosial,yaitu; pendekatan struktural fungsional,pendekatan Marxian(pendekatan konflik),dan pendekatan interaksionalisme simbolis.[5]
Pendekatan Struktural fungsional dikembangkan oleh para sosiolog Eropa seperti Max Weber,Emille Durkheim,Vilfredo Pareto dan beberapa antropolog sosial inggris.Pendekatan ini memandang pada dua asumsi dasar: Pertama :Masyarakat terbentuk atas substruktur-substruktur yang dalam fungsi-fungsi meraka masing-masing,saling bergantung sehingga perubahan-perubahan yang terjadi dalam fungsi satu substruktur,dengan sendirinya akan tercermin pada perubahan-perubahan yang terjadi pada substruktur yang lain pula,karena itu tugas analisis sosiologis adalah menyelidiki mengapa yang satu mempengaruhi yang lain.Kedua,setiap substruktur yang telah mantap,betapapun rawannya ia tampak dari luar berfungsi sebagai penopang aktivitas-aktivitas atau substruktur-substruktur lainnya dalam suatu sistem sosial.[6]
Selanjutnya pendekatan Marxian atau pendekatan konflik,dengan tokoh Karl Marx sekaligus pencetus gerakan sosialis Internasional.Pendekatan Karl Marx didasarkan pada dua asumsi pokok:  Pertama,ia memandang kegiatan ekonomi sebagai faktor penentu utama semua kegiatan masyarakat.Kedua,ia melihat masyarakat manusia terutama dari sudut konflik di sepanjang sejarah.[7]
Pendekatan Interaksionalisme-simbolis,bertolak dari interaksi sosial pada tingkat minimal.Pendekatan ini disebut dengan pendekatan mikro karena pendekatan ini melihat manusia pada hubungan yang lebih sederhana. Tokoh-tokoh yang berperan mengembangkan pendekatan ini antara lain;Jhon Locke,Jhon Horton Cooley,Robert Park dan lainnya.

E.     AGAMA SEBAGAI PENOMENA SOSIOLOGIS
Agama(religion) dalam kajian sosiologi termasuk kedalam sub kajian yang banyak mendapat sorotan dari para sosiolog karena dianggap menarik.Berawal dari seperangkat kepercayaan,perlambang dan praktek yang didasarkan atas ide tentang yang sakral(based on the idea of sacred)[8]agama mampu menciptakan pola-pola yang baik dan teratur dalam kehidupan suatu masyarakat dan menciptakan sebuah komunitas sosio-relijius yang dalam tingkah lakunya dipengaruhi oleh keyakinan tersebut.
         Dalam sebuah masyarakat,biasanya agama adalah salah satu struktur institusional penting yang melengkapi keseluruhan sistem sosial,akan tetapi masalah agama tentunya berbeda dengan masalah politik dan hukum yang berkaitan dengan pengendalian kekuasaan,berbeda dengan masalah politik dan hukum yang berkaitan dengan pengendalian kekuasaan,berbeda dengan lembaga ekonomi yang berkaitan dengan kerjasama dalam menghasilkan uang dan barang,dan juga berbeda dengan lembaga keluarga yang mengatur dan mempolakan hubungan antar jenis kelamin,antar generasi,ataupun hubungan lainnya dalam sebuah keluarga.
Agama sebagai penomena sosiologis,terkait konsep keyakinan atau kepercayaan tentang suatu yang abstrak,dan membentuk perilaku manusia yang disebut sebagai perilaku agamis dalam kehidupannya. Pada awal perkembangan sosiologi,beberapa tokoh sosiologi terkemuka memandang sinis terhadap agama dalam konteks sosial,dalam sejarah dikemukakan bahwa Aguste Comte memandang agama sebagai suatu jenis pengetahuan yang agak rendah,lebih-lebih Karl Marx,yang memandang agama adalah sebagai alat bagi kaum atasan untuk menindak kaum bawahan dan pendapat Durkheim tidak berbeda jauh dimana ia menamakan agama sebagai sublimasi(pendewaan) masyarakat yang menyembah diri.[9]
Dalam perjalanan sejarah,kajian-kajian sosial terhadap agama dilihat sebagai kritik terhadap teori-teori positivistik abad ke-19,yang umumnya lebih diarahkan untuk mencari asal usul agama berdasarkan asumsi-asumsi rasional dan individualis.[10] Tradisi positivistik ini menganggap agama sebagai keyakinan yang keliru dari individu-individu yang pada waktunya akan lenyap ketika pemikiran ilmiah sudah semakin mapan dalam masyarakat.Contohnya dalam evolusi Darwinisme akan merubuhkan keyakinan agama terhadap sang pencipta, karena agama dianggap sesuatu yang Irrasional.Namun belakangan kajian-kajian ilmu sosial terhadap agama,sebaiknya lebih tertarik pada agama sebagai sesuatu yang bersifat non rasional(jadi bukan Irrasional), kolektif dan simbolik.[11] Agama tidak dilihat pada asal usul historis dalam masyarakat primitif,namun agama merespon kebutuhan manusia terhadap makna itu.
Oleh sebab itu dalam dimensi sosiologi,agama dapat memberikan kontribusi yang besar dalam membentuk tingkah laku manusia dalam sebuah masyarakat,sehingga berkembang menjadi berbagai ilmi seperti Antropologi agama,sejarah agama,Psikologi agama,sosiologi agama dan seterusnya. Perlu dicatat bahwa sosiologi agama(sociology of religion) harus dibedakan dari sosiologi keagamaan(religious sociology) yag telah dikembangkan oleh gereja katolik Roma untuk memperbaiki efektivitas upaya misionarisnya pada masyarakat industri.[12] Jadi sosiologi keagamaan lebih ditujukan kepada;Bagaimana memasyarakatkan agama dalam sebuah komunitas,ini berbeda jauh dengan sosiologi agama yang bertitik tolak pada pengamatan terhadap suatu masyarakat mengenai perilaku keagamaannya.
Dalam kajian sosiologis agama dilihat sebagai salah satu institusi sosial,sebagai subsistem dari sistem sosial yang mempunyai fungsi sosial tertentu,misalnya sebagai salah satu pranata sosial,dan karena posisinya sebagai subsistem maka eksistensi dan peran agama dalam suatu masyarakat,tak ubahnya dengan posisi dan peran subsistem lainnya,meskipun tetap mempunyai fungsi yang berbeda. Dengan demikian bahwa agama dalam konteks sosiologi tidak dilihat berdasarkan apa dan bagaimana isi ajaran ataupun doktrin keyakinan,melainkan begaimana ajaran dan keyakinan itu dilakukan dan mengkristal dalam prilaku para pemeluknya dalam kehidupan sehari-hari.


F.      PENDEKATAN SOSIOLOGIS DALAM TRADISI INTELEKTUAL ISLAM ( Ibnu Khaldun)
Menurut Profesor Sati Al-Hasri,bahwa penelitian Ibnu Khaldun bukanlah kajian sederhana bagi ilmu kemasyarakatan,tetapi suatu percobaan yang berhasil dalam memperbaharui ilmu sosial sekaligus menajdikan ilmu sosial yang berdiri sendiri,seingga ia berpendapat bahwa Ibnu Khaldun berhak dengan gelar pendiri ilmu sosial lebih dari Comte,oleh karena Ibnu Khaldun telah berbuat yang demikian jauh sebelum Comte lebih dari 460 tahun.[13]Beliau telah melakukan riset-riset
Tentang masyarakat,yang pada zamannya riset ini masih dianggap suatu
kajian yang unik dan lain dari yang lain.Kajian ini pada awalnya hanya dianggap sebagai penelitian sejarah sosial,namun setelah dikaji ulang oleh para ilmuan-ilmuan sosial ternyata beberapa dari mereka berkesimpulan bahwa Ibnu Khaldunlah sebagai orang yang pertama kali meletakkan dasar-dasar sosiologi.
          Beberapa ahli seperti Ritzer menyatakan:”Ada kecendrngan untuk menganggap sosiologi sebagai fenomena yang relatif modern semata-mata sebagai fenomena Barat,sebenarnya para sarjana telah sejak lama melakukan studi sosiologi dan ada yang berasal dari daerah lain,contohnya adalah Ibnu Khaldun.”[14] Ibnu Khaldun sebenarnya telah menghasilkan sekumpulan karya yang mengandung berbagai pemikiran yang mirip dengan sosiologi dengan zaman sekarang.Ia melakukan studi ilmiah tentang masyarakat,riset emperis dan meneliti sebab-sebab fenomena sosial.Ia memusatkan perhatian pada berbagai lembaga sosial (misalnya lemabaga politik dan ekonomi) dan hubungan antara lembaga sosial.
Model penelitian Ibnu Khaldun didasarkan pada tipe-tipe sosial dan perubahan sosial pada sukup-suku padang pasir nomaden yang keras dan masyarakat-masyarakat bertipe harus menetap.[15] Ia kemudian merumuskan penelitiannya ini dalam sebuah hubungan yang kontras,lalu mengembangkan prinsip-prinsip umum yang mengatur dinamika masyarakat dan proses perubahan masyarakat secara keseluruhan.Salah satu produk pemikirannya mengenai manusia ialah bahwa manusia sesuai dengan fitrah dan kejiadiannya,di dalamnya kehidupannya membutuhkan orang lain untuk dapat hidup,baik dalam memperoleh makanan sehari-hari maupun untuk mempertahankan diri.Tetapi dilain hal manusia memiliki sifat-sifat kehewanan(serakah dan ingin menang sendiri),sehinga diperlukan seorang wazir yang mempunyai kewibawaan dan kekuasaan.[16]Dengan ini maka tanpa adanya bantuan orang lain atau masyarakat,manusia tidak akan bisa mempertahankan eksistensi kehidupannya.
Dalam penelitiannya walaupun Ibnu Khaldun begitu objektif dalam melihat perkembangan peradaban,sikap hidupnya sebagai seorang muslim tidak mempengaruhinya dalam mengambil kesimpulan yang bersifat umum apakah ini mengenai peradaban dan masyarakat Islam,ataukah peradaban yang bukan Islam. Hal ini membuat penelitian Ibnu Khaldun banyak diakui sosiolog di Barat dan Timur sebagai penelitian sosiologi yang bersifat modern,walaupun saat itu istilah sosiologi belum muncul dan berkembang sebagai disiplin Ilmu.
Dalamkitab Mukaddimah(The Prolegomena),terdapat teori-teori yang dapat memperluas bidang-bidang ilmu sosial, khususnya sosiologi menjadi beberapa sub bagian disiplin ilmu sosial yang terbagi kedalam  enam topik.[17] Yaitu :
a.       Tentang masyarakat mansuai secara keseluruhan dan jenis-jenisnya dan perimbangannya dengan bumi;Ilmu sosiologi umum
b.      Tentang masyarakat pengembara dengan menyebut kabilah-kabilah dan etnis yang biadab;sosiologi pedesaan
c.       Tentang negara,khilafat dan pergantian sultan-sultan;sosiologi politik
d.      Tentang masyarakat menetap,negeri-negeri dan kota;sosiologi kota
e.       Tentang pertukangan,kehidupan,penghasilan dan aspek-aspeknya;sosiologi industri
f.          Tentang ilmu pengetahuan,cara memperolehnya dan mengajarkannya; sosiologi pendidikan
Suatu hal yang menarik dalam kajian sosial Ibnu Khaldun adalah walaupun ia sangat objektif dalam membuat kesimpulan-kesimpulannya secara umum,namun dengan latar belakangnya sebagai seorang muslim,mempengaruhi sikapnya dalam melihat manusia,masyarakat,dan Tuhan.Pemahamannya mengenai fiqih dan tafsir membuat kesimpulannya tetap berada dalam batas-batas moral keislamannya,ini berbeda dengan Asosiolog-sosiolog yang muncul belakangan di Eropa dan Amerika,yang ter kadang melepaskan nilai-nilai sosial dengan  agama yang dianutnya,hal ini ditandai dengan lahirnya kapitalisme,liberalisme,sosialisme,komunisme dan seterusnya.
G.    PENULIS DAN KARYA UTAMA DALAM STUDI ISLAM DENGAN PENDEKATAN SOSIOLOGI
Dalam perkembangan Islam yang berkaitan dengan ilmu-ilmu kemasyarakatan maka kita dapat melihat berbagai macam karya-karya monumental yang masih tetap berpengaruh hingga saat ini.Karya-karya dari penulis Islam ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai makna dan ajaran islam secara lebih humanis dan universal.Sumbangan-Sumbangan karya tersebut diantaranyadilakukan oleh perawi-perawi hadis.Seperti Bukhari,Abu Muslim dan Turmuzi.[18] Metode yang mereka gunakan dalam mendapatkan hadis-hadis yang dikenal dengan nama Tadwin dan metode reputasi.Kitab-kitab  mereka berawal dari penelitian mereka mengenai keberadaan orang-orang yang meriwayatkan hadits,sampai kemas nabi Muhammad.Dalam peneitian ini diperlukan keuletan dan kesungguhan yang luar biasa dalam menilai dan mengklasifikasikan perawi-perawi hadis tersebut.
Dalam karya-karya mereka yang terhimpun dalam kitab shahih dan Sunan,nilai-nilai sosiologis yang dijumpai ketika Bukhari,Abu Muslim hendak mengelompokkan perawi-perawi hadis tersebut berdasarkan sikap kejujurannya,kekuatan hapalannya,pengakuan masyarakat mengenai sifat-sifat perawi yang terpuji dan lain sebagainya.Padaakhirnya didapatkan hadis- hadis yang memiliki kekuatan-kekuatan sanad dan matannya.
Dalam hal ini kita perlu melihat kepada imam Abu hanifah.Ia berasal dari keturunan Persia dan lahir di Kufah pada tahun 700 M.Dalam pendapat hukumnya Abu Hanifah dipengaruhi perkembangan hukum yang terjadi di Kufah.[19]Kota kofah terletak jauh dari Madinah,dan Madinah sebagai kota tempat tinggal Nabi banyak mengetahui Sunnah Nabi.Di kufah sunnah itu tidak banyak dikenal selain dari itu Madinah merupakan kota yang masih sederhana kehidupan masyarakatnya. Sedang Kufah sebagai kota yang berada di tengah-tengah kebudayaan persia,hidup masyarakatnya telah mencapai tingkat kemajuan yang lebih tinggi.Di sana problem-problem kemasyarakatan lebih banyak timbul dari pada di Madinah.
Kedua hal ini Membawa kepada perbedaan perkembangan hukum selanjutnya di kedua kota itu. Jika di Madinah banyak memakai sunnah dan dengan cara demikian sanggup menyelesaikan masalah-masalah yang timbul dari masyarakat yang masih bersifat sederhana itu,maka di kufah tidak demikian,hal ini karena sunnah sedikit yang diketahui,maka penyelesaian masalah banyak dipakai”pendapat”yang dalam istilah bahasa arabnya disebut al-Rayu,serta qiyas atau analogi dan Ihtihsan yang juga merupakan suatu bentuk analogi.[20] Begitu juga Imam Syafi`i mengumpulkan kedua pendapatnya yaitu; al-Qoul Qadim dan al-Qoul Jadid Imam Syafi`i mengumpulkan kedua pendapatnya tersebut dalam kitab al-Risalah ,al`Umm dan al-Mabsut.[21]Penjelasan ini menunjukkan bahwa terjadinya perubahan hukum sesuai dengan perubahan keadaan dan suatu masyarakat tertentu,demikian juga imam-imam yang lain berusaha mencari ayat-ayat dan hadis Nabi untuk dapat merumuskan dan menetapkan hukum-hukum melalui pendekatan ijtihadnya masing-masing.
H.    MASALAH DAN PROSPEK PENDEKATAN SOSIOLOGIS
Sosiologi sebagai disiplin ilmu memang lahir di Eropa(barat),namun dalam pendekatannya,sosiologi barat yang lebih dikenal dengan sosiologi kontemporer,belum dapat menampilkan gejala-gejala masyarakat secara universal,sosiologi kontemporer yang lahir dan dikembangkan ternyata memiliki kelemahan-kelemahan dalam teori-teorinya sehingga seringkali kaidah-kaidah yang dikemukakan di barat ternyata tidak relevan dan tidak dapat diaplikasikan pada wilayah timur. Misalnya teori-teori tentang kejahatan yang didasarkan pada pengalaman-pengalaman dan penelitian-penelitian di pusat kota New York dan chicago namun tidak menjelaskan masalah kejahatan dan penyimpangan-penyimpangan yang ada di Uni Soviet, Pakistan, Mesir, Indonesia dan masyarakat-masyarakat serupa lainnya.[22]Begitu juga teori tentang ekonomi,politik tentu sangat tidak sesuai yang ada di barat dengan di negara-negara Islam,dikarenakan perbedaan ideologi dan kebudayaan,begitu juga dengan stratifikasi sosial,perkawinan dan keluarga. Dalam hal ini Sayyid Quthub berpendapat,bahwa sistem sosial yang dikembangkan di barat sangat berbeda dan tidak sesuai dengan sistem sosial yang dibangun oleh Islam.Islam memiliki sisitem sosial sendiri yang bersumber dari alquran dan akan selalu bersifat dinamis bagi seluruh manusia karena langsungberasal dari Allah,bukan dari sistem sosial yang dibangun oleh evolusi perjalanan sejarah manusia.[23] Sistem sosial yang dibangun dalam Islam,pada kenyataannya dapat berjalan dengan baik dan tetap eksis terhadap perkembangan zaman.
Berdasarkan kenyataan di atas,sarjana-sarjana muslim kemudian mengembangkan teori-teori sosial berdasarkan asumsi-asumsi yang ada dalam alquran,mereka kemudian mengkombinasikan teori-teori barat dengan Islam,dalam hal ini mereka ingin mendamaikan modernitas Eropa dengan nilai-nilai Islam. Namun sosiologi Islam belum sepenuhnya dapat dikembangkan secara maksimal,karena masih terpengaruh dengan asumsi-asumsi barat.Namun sebagian sarjana muslim lainnya telah melakukan usaha-usaha yang memperkenalkan sosiologi Islam,mereka memandang bahwa teori-teori yang terkandung dalam ajaran Islam lebih bersifat universal dibandingkan dengan teori barat. Diantaranya Basyarat Ali dengan sosiologi alquran,Hasan Banna dengan Ikhwanul Muslim, yang lebih berkisar dalam bidang politik Islam,Sayyid Quthub di Mesir dan Ali Syariati yang terkenal sebagai seorang sosiolog dan negarawan terkemuka di Iran.

I.               SIGNIFIKANSI DAN KONTRIBUSI PENDEKATAN
 SOSIOLOGIS DALAM STUDI ISLAM
Pendekatan sosiologis dalam studi Islam pada dasarnya sangat berguna bagi pengembangan ajaran agama Islam berkaitan dengan persoalan masyarakat.Terbukti dalam alquran begitu banyak ayat-ayat yang berkaitan dengan masalah-masalah  sosial dan muamalah,[24] dalam pada itu konsep masyarakat dalam Islam juga menganut beberapa persamaan dan asas keseimbangan dalam masyarakat,yaitu; keseimbangan antara hak dan kewajiban,keseimbangan antara individu dan masyarakat,keseimbangan antara hak individu dan kewajiban individu dan keseimbangan antara hak masyarakat dan kewajiban amsyarakat.[25]
Jalaluddin Rahmat,dalam bukunya Islam Alternatif telah menunjukkan betapa besar perhatian agama Islam dalam masalah-masalah sosial,dengan mengajukan lima alasan,yaitu;
1.      Dalam al-Qur`an atau kitab-kitab hadis,proporsi terbesar kedua sumber hukum Islam itu berkenaan dengan masalah muamalah (masalah sosial)
2.      Bahwa ditekankannya masalah muamalah(sosial)dalam Islam ialah adanya kenyataan bahwa bila urusan ibadah bersamaan waktunya dengan urusan muamalah yang lebih penting,maka ibadah boleh diperpendek atau ditangguhkan(bukan ditinggalkan),melainkan dengan tetap dikerjakan sebagaimana mestinya
3.      Bahwa ibadah yang mengandung segi-segi kemasyarakatan diberi ganjaran yang lebih besar dari pada ibadah yang bersifat perorangan. Misalnya dalam shalat berjamah
4.      Dalam Islam terdapatketentuan bila urusan ibadah dilakuakn tidak sempurna atau batal,karena melanggar pantangan tertentu,maka kifaratnya ialah melakukan sesuatu yang berhubungan dengan masalah sosial
5.      Dalam Islam terdapat ajaran bahwa amal baik dalam bidang kemasyarakatan mendapat ganjaran yang lebih besar dari ibadah sunnah.[26]
Melihat perkembangan zaman yang modern,studi Islam dengan pendekatan sosiologis akan berguna bagi kehidupan masyarakat muslim yang telah jauh tertinggal dari dunia barat.Kedua sumber ajaran Islam dapat dijadikan patokan utama dalam meningkatkan kualitas kehidupan yang lebih baik bagi kebangkitan umat Islam masa sekarang dan yang akan datang.
Untuk dapat memahami fenomena-fenomea yang terjadi di Masyarakat pendekatan sosiologis adalah pendekatan yang paling tepat untuk dapat memahami pola-pola dan gerak-gerik yang terjadi dalam sebuah masyarakat. Berawal dari penyelidakan dan pemahaman yang mendalam dari struktur-struktur yang terdapat pada contoh terdahulu,maka dapat dilihat bahwa pendekatan sosiologis punya signifikansi dan kontribusi yang besar dalam menjawab fenomena-fenomena yang terjadi dalam sebuah masyarakat.
         Sementara dari aspek hukum dan fiqih hanya melihat benar dan slah atau halal dan haram semata tanpa melihat kepada gejala-gejala perubahan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat.




















DAFTAR BACAAN

[1] Syani Abdul, Sosiologi dan Perubahan Masyarakat
               (Lampung: Pustaka Jaya, 1995)
2.Stepen K.  Sanderson, , Terj. Hotman M. Siahaan, Sosiologi Makro (Jakarta: Raja Grapindo Persada, 1995)
3  Maijor Polak, Sosiologi  Suatu buku pengantar ringkas, Ichtiar Baru-Van Hoeve, Cet-12, Jakarta, 1991)
4 Josep. S. Roucek-Roland L. Warren, Pengantar Sosiologi, Terj. (Bina Aksara, Jakarta, 1984)
5 Ilyas Ba-Yunus, Farid Ahmad,  Islamic Sosiology: An Introduction,  Terj. Hamid Basyaib, (Mizan, Bandung,  1988)
6. Nur Ahmad Fadhil Lubis, Agama Sebagai Sistem Kultural, IAIN Press, Medan, 2000
7. J. Dwi Narwoko-Bagong Suyanto Bagong Suyanto, Sosiologi, Teks  Pengantar dan Terapan,( Kencana, Jakarta, 2004)
8. Syamsuddin Abdullah, Agama dan Msyarakat, Logos Wacana Ilmu, Jakarta, 1997)
9. George Ritzer-Douglas J. Goodman, Teori Sosiologi Modern, Edisi keenam, terj. Kencana, Jakarta, 2oo4)
10. Doyle Paul Johnson, Teori Sosiologi Klasik dan Modern, Terj. Roberz M.Z. Lawang, Gramedia, Jakarta, 1986)
11. Ibnu Khaldun,  Mukaddimah, Terj. Mohammed Abdullah Enan, Pustaka Pirdaus, (Jakarta, 1986)
12. Harun Nasution, Islam di Tinjau Dari Berbagai Aspeknya, Jilid II, (UI Press, Jakarta, 1986)
13. Sayid Qutb, Terj. Muthi Nurdin, Masyarakat Islam, (Al-ma’arif, Bandung, 1978)
14. Endang Saifuddin Ansari, Wawasan Islam, Raja Grafindo Persada, Cet. 4,( Jakarta, 1993)
15. Jalaluddin Rahmat, Islam Alternatif, (Mizan, Bandung, 1986)



[1]  Abdul Syani,Sosiologi dan perubahan Masyarakat (Lampung:Pustaka
Jaya,1995),h,2
[2] Stepen.K.Sanderson,Terj,Hotman M.Siahaan,Sosiologi Makro (Jakarta:Raja Grapindo Persada 1995),h.2
[3] Maijor Polak,Sosiologi Suatu Buku Pengantar Ringkas,Ikhtiar Baru Van Hoeve,cet-12,Jakarta,1991,h.7
[4]  Josep.S.Roucek-Roland.L.Waren,Pengantar Sosiologi,Terj,Bina Aksara, Jakarta ,  1984,h.235
             [5]  Lihat: Ilyas Ba-yunus,Farid Ahmad,Islamic Sosiology:An Introduction, Terj,Hamid Basyaib,Mizan bandung,1988,h.21-27
[6] Ibid,h.21
[7] Ibid,h.22
[8]  Nur Ahmad Fadhil Lubis,Agama Sebagai Sistem Kultural,IAIN Press,Medan,2000,h.2
[9] Maijor Polak,Sosiologi,h.320
[10]  Nur Ahmad Fadhil Lubis,h.3
[11] Ibid,h.4
[12] Ibid,h.5
[13] Syamsuddin Abdullah,Agama dan Masyarakat,Logos Wacana Ilmu, Jakarta,1997,h.60
[14]  George Ritzer-Doug;ass J.Goodmkan,Teori Sosiologi Modern,Edisi keenam,terj, Kencana Jakarta,2004,h.8
[15] Doyle Paol Johnson,Teori Sosiologi Klasik dan Modern,Terj,Robert M.Z Lawang,Gramedia,Jakarta,1985,h.14
16  Ibnu Khaldun,Mukaddimah,terj,Pustaka Pirdaus,Jakarta,1986,h.71-72
17  Muhammad Abdullah Enan,Ibnu Khaldun,h.111-112
[18]  Ilyas Ba-Yunus,Islamic,h.42
[19] Harun Nasution,Islam di Tinjau Dari Berbagai Aspeknya,Jilid,II,UI Press,Jakarta,1986,h.13              
[20] Ibid,h.14
[21] Muhammad Ibn Idris al-Syafi`i,lahir di Ghazza,thn 767 M,meninggal di Mesir thn,820 M,Ibid,h.16
[22] Ilyas Ba-Yunus,Islamic,h.29
[23] Sayyid Quthub,Masyarakat Islam,Terj,Muthi Nurdin,al-Ma`arif Bandung, 1978,h.48
[24] Lihat QS: al-Baqarah,143,an-Nisa 59,al-Anfal 46,al-Maidah 3,al-Hujarat 13,Ali Imran 103, al-Mukminun 52.
[25] Endang Saifuddin Ansari,Wawasan Islam,Raja Grafindo Persada,cet,4, Jakarta,1993,h.64
[26] Jalaluddin Rahmat,Islam Alternatif,Mizan bandung,1986,h.48

Tidak ada komentar:

Posting Komentar