PUASA
SUNAH
Segala pujian
yang terbaik hanya milik Allah Ta’ala yang telah mensyariatkan bagi hamba-Nya
ibadah-ibadah yang sunnah di samping ibadah yang wajib. Sehingga kaum muslimin
mempunyai kesempatan yang amat banyak untuk menutupi dan menambal kekurangan
yang ada pada ibadah-ibadah wajib. Dan juga sebagai simpanan yang dapat
memperberat timbangan di hari kiamat kelak. Di antara ibadah sunnah yang
disyariatkan oleh Allah kepada umat ini adalah puasa sunnah.
Adapun macam-macam puasa sunnah beserta keutamaannya
masing-masing yaitu:
- Puasa enam hari di bulan Syawal, baik dilakukan secara berturutan ataupun tidak.
Keutamaan puasa romadhon yang diiringi puasa Syawal ialah seperti orang
yang berpuasa selama setahun (HR. Muslim).
- Puasa sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, yang dimaksud adalah puasa di sembilan hari yang
pertama dari bulan ini, tidak termasuk hari yang ke-10. Karena hari ke-10
adlah hari raya kurban dan diharomkan untuk berpuasa.
- Puasa hari Arofah,
yaitu puasa pada hari ke-9 bulan Dzuhijjah. Keutamaan: akan dihapuskan
dosa-dosa pada tahun lalu dan dosa-dosa pada tahun yang akan datang (HR.
Muslim). Yang dimaksud dengan dosa-dosa di sini adalah khusus untuk
dosa-dosa kecil, karena dosa besar hanya bisa dihapus dengan jalan
bertaubat.
- Puasa Muharrom,
yaitu puasa pada bulan Muharrom terutama pada hari Assyuro’. Keutamaannya
adalah bahwa puasa di bulan ini adalah puasa yang paling utama setelah
puasa bulan Romadhon (HR. Bukhori)
- Puasa Assyuro’. Hari
Assyuro’ adalah hari ke-10 dari bulan Muharrom. Nabi sholallohu ‘alaihi
wasssalam memerintahkan umatnya untuk berpuasa pada hari Assyuro’ ini dan
mengiringinya dengan puasa 1 hari sebelum atau sesudahnhya. Hal ini
bertujuan untuk menyelisihi umat Yahudi dan Nasrani yang hanya berpuasa
pada hari ke-10. Keutamaan: akan dihapus dosa-dosa (kecil) di tahun
sebelumnya (HR. Muslim).
- Puasa Sya’ban.
Disunnahkan memperbanyak puasa pada bulan Sya’ban. Keutamaan: bulan ini
adalah bulan di mana semua amal diangkat kepada Robb semesta alam (HR.
An-Nasa’i & Abu Daud, hasan).
- Puasa pada bulan Harom (bulan yang dihormati) yaitu
bulan Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharrom, dan Rojab. Dianjurkan untuk memperbanyak amal ibadah pada
bulan-bulan tersebut termasuk ibadah puasa.
- Puasa Senin dan Kamis. Namun tidak ada kewajiban mengiringi puasa hari Senin dengan
puasa hari Kamis atau sebaliknya. Keduanya merupakan hari di mana
amal-amal hamba diangkat dan diperlihatkan kepada Alloh.
- Puasa tiga hari setiap bulan. Disunnahkan untuk melakukannya pada hari-hari putih
(Ayyaamul Bidh) yaitu tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan. Sehingga
tidaklah benar anggapan sebagian orang yang menganggap bahwa puasa pada
harai putih adalah puasa dengan hanya memakan nasi putih, telur putih, air
putih, dsb.
- Puasa Dawud,
yaitu puasa sehari dan tidak puasa sehari. Keutamaannya adalah karena
puasa ini adalah puasa yang paling disukai oleh Alloh (HR.
Bukhori-Muslim).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar