Sabtu, 06 April 2013

PENDEKATAN SEJARAH DALAM STUDI ISLAM

BAB I
PENDAHULUAN

    Pada dasarnya untuk mengkaji Islam diperlukan semacam pendekatan yang mampu menjelaskan dari “sisi” mana Islam dilihat. Untuk itu diperlukan seperangkat metedologi atau pendekatan agar studi Islam lebih dapat dikaji secara objektif. Pendekatan yang penting digunakan dalam studi Islam berwajah ganda, di samping bersifat teologis normative juga bersifat historis-kritis.
    M. Amin Abdullah menyarankan studi agama (religious studies) di Indonesia agar dikembangkan secara komprehensif, multidisipliner, interdisipliner dengan menggunakan metodologis yang bersifat histories-kritis untuk melengkapi penggunaan motedologi yang bersifat doktriner-normatif.   Pentingnya metedologi yang bersifat doktriner-normatif ini adalah untuk mengimbangi bidang yang hanya ber-tumpu pada tataran empiric, sebagai mana yang berkembang  di dunia Barat. Mulyadi Kartanegara mengatakan bahwa model pandangan keilmuan Barat demikian dapat  ‘melecehkan‘ agama dan status keilmuan ilmu-ilmu agama. 

    Meminjam istilah A.Mukti Ali, bahwa Islam bukan agama ‘mono-dimensi’, maka dalam memehami Islam siperlukan berbagai macam pendekatan. Pendekatan filosofis  digunakan untuk memahami hubungan manusia dengan Tuhan yang dibahas dalam filsafat dalam arti pemikiran metafisis yang umum dan bebas. Dimensi lain dari Islam adalah  masalah kehidupan di bumi. Untuk memahami dimensi ini harus dipergunkan dalam ilmu alam. Lalu Islam juga merupakan agama yang membentuk masyarakat dan peradapan, sehingga untuk mempelajari dimensi ini, metode sosiologi dan sejarah harus digunakan.
    M. Atho Mudzhar mengatakan bahwa inti Islam adalah wahyu dan pada sisi lain ada bagian dari Islam yang merupakan produk sejarah. Kedua-duanya dapat dijadikan sebagai sasaran penelitian.    Islam sebagai produk sejarah ini dapat diteliti dengan menggunakan pendekatan kritis-historis (empiris). Pendekatan sejarah dalam studi Islam bukan hanya untuk mengungkapkan masa lalu ke masa kini dan memprediksi masa kini ke masa depan. Dengan demikian kajian sejarah sebagai salah satu pendekatan yang dapat digunakan dalam mempelajari Islam bertujuan untuk melihat dari segi kesadaran  social pada perilku atau pendukung suatu peristiwa sejarah sehingga mampu  mengungkapkan banyak dimensi dari peristiwa tersebut.

BAB II
PEMBAHASAN
Pengertian Sejarah dan Pendekatan Sejarah
    Secara etiologi ‘sejarah’ adalah terjemahan dari kata tarikh, sirah (bahasa Arab), history (bahasa Inggris) dan geschichte (bahasa Jerman). Semua kata tersebut berasal dari bahasa Yunani, yaitu ‘istoria’ yang berarti ilmu. Dalam penggunaanya, filosof Yunani memakai kata istori untuk menjelaskan secara sistematis mengenai gejala alam. Dalam perkembangan selanjutnya, kata istoria dipergunkan untuk menjelaskan mengenai gejala-gejala terutama hal ikhwal manusia dalam urutan kronlogis.
    Secara leksikal, sejarah adalah pengetahuan atau uraian tentang peristiwa-peristiwa dan kejadian-kejadian yang benar-benar terjadi pada masa lampau.  Secara terminology, sejarah adalah kisah dan peristiwa masa lampau umat manusia, baik yang bergubungan dengan peristiwa politik, social, ekonomi maupun gejala alam. Defenisi ini memberi pengertian bahwa sejarah tidak lebih dari sebuah rekaman peristiwa masa lampau manusia dengan segala dimensinya. Maka lapangan sejarah adalah meliputi segala pengalaman manusia.
    Meurut Ibnu Khaldun sejarahtidak hanya dipahami sebagai suatu rekaman peristiwa masa lampau, tetapi juga penalaran kritis untuk menemukan kebenaran suatu peristiwa pada masa lampau. Dengan demikian, unsure penting sejarah adalah adanya peristiwa, adanya batasan waktu (yatitu masa lampau), adanya pelaku (yaitu manusia), dan daya kritis dari peneliti sejarah.  dengan kata lain di dalam sejarah terdapat objek peristiwanya (what), orang yang melakukannya (who), waktunya (when), tempatnya (where) dan latar belakangnya (why). Seluruhnya aspek tersebut selanjutnya disusun secara sistematis dan menggambarkan hubungan yang erat antara satu bagian dengan bagian lainnya.
    Sebagai ilmu, sejarah terikat pada prosedur penelitian ilmiah. Sejarah juga terikat pada penalaran yang bersandar pada fakta. Kebenaran sejarah terletak dalam kesedian sejarawan untuk meneliti sumber sejarah secara tuntas, sehingga diharapkan ia akan mengungkapkan sejarah secara objektif. Hasil akhir yang diharapkan ialah adanya kecocokan antara pemahaman sejarawan dengan fakta. Sejarah dengan demikian didefenisikan sebagai ilmu tentang manusi yang merekonstruksi masa lalu. 
    Adapun yang direkonstruksi sejarah adalah menyangkut apa yang sudah dipikirkan, dikatakan, dikerjakan, dirasakan, dan dialami oleh manusia. Mengungkapkan kisah dan peristiwa masa lampau umat manusia, terdapat dua implikasi metodologi. Pertama, keharusan memakai ketode studi sejarah yang lebih problem oriented. Kedua, penjelasan serta penelaahan sejarah didasarkan pada analisis yang social-scientific. Terdorong oleh kecendrungan metedologis ini, maka dalam konsep serta teori-teori  ilmu-ilmu social yang mempunyai daya penjelas yang lebih besar dalam memberikan keterangan histories (historical explanation).
    Berdasarkan uraian di atas, secara ringkas dapat disimpulkan bahwa sejarah adalah suatu cabang studi yang berkenan dengan penelitian yang berhubunga dengan kejadian-kejadian yang terikat pada waktu, yang berhubungan dengan semua kejadian yang terjadi di dunia ini. Dengan demikian sejarah pada hakekatnya adalah upaya melihat masa lalu melalui masa kini. Untuk mengarah pada suatu keyakinan atas kebenaran informasi masa lampau  tertentu tidak terlepas dari dukungan berbagai data yang akurat, di antara data itu adalah data sejarah. Maka pendekatan sejarah (historis) amat dibutuhkan dan tidak dapat dielakkan dalam memehami agama, karena agama itu sendiri turun berkaitan dengan kondisi social kemasyarakatan.
    Adapun yang dimaksud dengan pendekatan sejarah adalah cara pandang yang digunakan untuk merekonstruksi masa lalu umat manusia yang melihat suatu peristiwa dari segi kesadaran social yang mendukungnya. Pendekatan seperti ini lebih popular disebut ‘sejarah sosial’.  pendekatan ini merupakan alternative terbaik untuk lebih menjelaskan perkembangan dan perubahan-perubahan histories pada masa lalu secara lebih actual dan konprehensif.
    Melalui pendekatan sejarah seseorang diajak menukik dari alam idealis kea lam yang bersifat empiris dan mendunia. Dari keadaan ini seseorang yang akan melihat adanya kesenjangan atau keselaraan antara yang terdapat dalam idealis dengan yang ada di alam empiris dan histories.   Pendekatan sejarah dibutuhkan dalam studi agama, karena agama itu sendiri turun dalam situasi yang konkret bahkan berkaitan dan kondisi social kemasyarakatan.
    Pendekatan sejarah adalah mengkaji Islam dari perspektif yang dikenal dalam ilmu-ilmu sejarah, dalam hal ini sebuah sejarah dipengaruhi oleh banyak factor, sejarah dipengaruhi oleh masa dan cara berfikir di masa itu, dan sebagainya. Ketika diterapkan dalam mengkaji Islam, maka Islam bukan dilihat sebagai doktrin semata, tetapi dilihat secara histories yang terkena deretan hokum histories yang selalu berobah.

Defenisi Istilah-istilah Kunci
    Historiografi ialah perkembangan penulisan biografi dalam sejarah.   disebut juga sebagai cara penulisan, pemaparan atau pelaporan hasil penelitian sejarah dengan penekanannya pada aspek kronologisnya.   Historiografi Islam berarti cara penulisan sejarah atau pemaparan sejarah Islam dengan mengurutkan kronologisnya. Penulisan atau pemaparan sejarah dalam sejarah Islam dilakukan antara lain dengan tarikh, sirah, hikayat, manaqib, tabaqat, tarajim, ayyam dan sebagainya.
    Tarikh adalah system penanggalan Islam yang penghitungannya didsarkan atas peredaran bulan mengelilingi bumi. Dalam perkembangan selkanjutnya, tarikh menjadi bertagam dan berkembang sesuai dengan perkembangan pencatatan sejarah itu.  Disebut juga penunjukan waktu tentang apa yang dilakukan perawi hadis dan pemimpin agama. Dalam hal ini diterangkan tanggal kelahiran dan kematian, kesehatan jasmani dan rohani, kesegaran pikiran, perjalanan yang dilakukan, ketelitian dan kemampuan ilmu, tingkat keadilan, kefasikan dan hal-hal khusus lainnya
    Pengertian tarikh juga dikembangkan sehingga termasuk permulaan terjadinya bumi, cerita Nabi-nabi, kejadian bangsa-bangsa terdahulu, dengan demikian pula peristiwa-peristiwa kebangkitan lainnya yang menjadi peristiwa permulaan bagi kejadian-kejadian sesudahnya. Kadang-kadang juga termasuk pengertian kejadian-kejadian kecil lainnya sepperti pembangunan mesjid, sekolah-sekolah, jembatan-jembatan, jalan-jalan raya, dan objek-objek lainnya, seperti bencana alam, kekeringan, wabah penyakit dan sebagainya.
    Sirah secara semantic berarti perjalan. Dalam teminologi historiografi, sirah berarti perjalan hidup atau biografi. Apabila disebut dengan al-sirah saja, tanpa dikaitkan dengan nama tokoh tertentu sesudahnya mka yang dimaksudkan adalah perjalanan hidup atau biografi Nabi Muhammad saw.
    Hikayat, secara bahasa berarti cerita, ia merupakan karya kreatif hasil pemikiran, pengalaman, ataupun daya khayal pengarangnya. Hikayat kadang-kadang dijadikan sebagai media penyebar informasi untuk menyalirkan unsure-unsur pemikiran Islam, dakwah Islam dan hiburan bagi pendengarnya atau pembacanya.
    Manaqib, secara leksikal berarti kebaikan sifat atau sesuatu yang mengandung berkah. Dalam dunia ini terekat, manaqib adalah buku catatan riwayat riwayat hidup seorang syekh tarekat yang memaparkan kisah-kisahnya yang ajaib dan bersifat menyanjung dengan menyertakan ikhtisar hikayatnya, legenda, kekeramatannya dan nasehat-nasehatnya. Semuanya di tulis oleh pengkut  tarekat tersebut yang dirangkum dari cerita yang bersumber dari murid-muridnya, orang-orang yang dekat dengannya, keluarganya dan sahabat-sahabatnya.
    Tabaqat, secara semantic berarti lapisan. Dalam historiografi Islam, tabaqat bearti kesimpulan biograpi tokoh berdasarkan pelapisan generasi dewasa ini, tabaqat biasanya menghimpun sejumlah tokoh dalam bidang ilmu tertentu.
    Tarajim, yaitu bentuk jamak dari tarjamah, yang berarti biografi tokoh. Ia merupakan salah satu corak penulisan historiografi Islam yang sangat popular dan dominant yang berkembang sejak awal penulisan sejarah Islam dikarenakan adanya perhatian besar umat Islam kepada ilmu hadis dan ilmu kritik hadis.
    Ayyam, kata ini biasanya lebih popular dirangkaikan dengan kata Arab, sehingga menjadi ayyam al-arab yang berarti hari-hari bangsa Arab. Sat dipakai menjadi istilah maka ia berarti hari-hari peperangan antara kabilah-kabilah Arab yang berlangsung di siang hari. Ketika malam tiba peperangan dihentikan sampai pajar menyingsing.

Perkembangan Historiografi Periode Awal Islam
    Sejarah Islam pada awal perkembangannya sangat terkait dengan kondisi pra Islam di tanah Arab, namun sejarah bangsa Arab kuno sendiri hampir tidak dikenal sama sekali, hal ini terjadi diantaranya karena dua faktor penyebabnya yaitu : pertama karena mereka hidup secara nomade yang tersebar diberbagai penjuru , saling berseteru dan bermusuhan serta tidak punya raja yang kuat dan yang mampu menyatukan sebagai kesatuan politik, Kedua karena mereka lebih menghargai dan mengutamakan tradisi hafalan dibanding tulisan sehingga tidak ada pemberitaan dalam bentuk tulisan tentang peristiwa yang terjadi dan yang mereka alami.
    Dengan demikian, untuk mengetahui secara mendalam informasi sejarah perjalanan dan warisan asli penduduk jazirah Arab pra Islam adalah dengan mengarahkan perhatian pada tradisi lisan, yang pertama disebut dengan al Ayyam, yang arti semantiknya adalah hari-hari penting, yaitu hari-hari dimana telah terjadi peperangan/konflik antar kabilah karena perebutan sumber air, padang rumput dan perselisihan mencapai kepemimpinan. Kedua disebut dengan al-Ans±b, jamak dari nasb artinya silsilah, yaitu pengetahuan yang harus dihapal oleh setiap kabilah tentang asal usul dan anggota keluarganya agar tetap murni, karena nasab adalah yang dibanggakan terhadap kabilah-kabilah lain. Kedua hal itulah yang memungkinkan sejarawan mengetahui masa itu tentang Arab pra Islam meskipun tidak seluruhnya menggambarkan kenyataan dan berita itu bertolak dari realitas.   
    Penulisan sejarah Islam berkembang seiring dengan perkembangan peradaban Islam. Paling tidak ada dua faktor pendukung utama berkembangnya penulisan sejarah dalam sejarah Islam yaitu :
Alquran, kitab suci umat Islam memerintahkan kepada umatnya untuk memperhatikan sejarah, diantaranya dalam surat 30 : 9, 59 : 18
Hadis, ajaran Islam yang terkandung dalam Alquran yang berkenaan dengan masalah Muamalah bersifat umum dan hanya garis-garis besarnya. Dan tugas Nabi menjabarkan dan menerangkan hal-hal yang masih dalam garis besarnya, menerangkan yang masih bersifat umum dan samar dan bahkan menetapkan hukum-hukum yang belum terdapat di dalam Alquran.  Oleh karena itu diawal masa perkembangan Islam, ilmu ini sangat diperlukan oleh umat Islam, sehingga mendorong para ulama bepergian dari satu kota ke kota lain hanya untuk mencari beberapa hadis dan meriwayatkannya. Setelah itu muncullah beberapa kitab hadis.
Dari penulisan Hadis inilah dapat dikatakan sebagai cikal bakal perintisan jalan menuju perkembangan ilmu sejarah, bahkan dalam rangka menyeleksi hadis yang benar dari yang salah maka muncullah ilmu kritik hadis, baik dari segi periwayatannya maupun dari segi matan atau materinya. Ilmu kritik hadis ini pula yang dijadikan metode kritik penulisan sejarah yang paling awal.
Hadis bukan saja perkataan Nabi, tetapi juga mencakup perbuatannya dan ketetapan-ketetapannya. Oleh karena itu, Nabi dipandang sebagai contoh teladan yang harus diikuti oleh umat Islam. Untuk kepentingan meneladani Nabi, umat Islam kemudian menyusun buku semacam biografi Nabi, yang dikenal dengan nama al –s³rah dan perang-perang Nabi atau al-magh±zi.
Para penulisnya adalah juga para ahli hadis, oleh karena itu sebagaimana dalam penulisan hadis, mereka juga menggunakan isn±d apalagi dalam peristiwa-peristiwa penting, seperti turunnya wahyu dan hijrah. Tulisannya sederhana dipaparkannya bersifat faktual dan tidak berlebihan. Mereka itu adalah Aban bin Usman bin Affan, Urwah bin Zubayr yang menulis S³rah Nabawiyyah , Mu¥ammad ibn Muslim al-Zuhr³, Syurahbil ibn Sa’ad, Abdullah ibn Abu Bakar Ibn Hazm, Ashim Ibn Umar Ibn Qat±dah dan wahab ibn Munabbih dari Yaman yang menulis Sejarah penguasa kerajaan Himar.
Karya mereka itu bersumber dari data-data yang terekam oleh hafalan lewat periwayatan individu-individu otoritatif, yang dalam hal ini disebut dengan istilah as±n³d, yang berarti menghubungkan suatu pernyataan kepada yang menyatakan. Metode ini digunakan untuk menyepakati validitas suatu informasi, dalam proses kodifikasi hadis-hadis Nabi, metode ini juga telah dilakukan agar para pengumpul hadis meyakini kesinambungan sanad hadis-hadis dengan Nabi. Hal ini semakin menjelaskan bahwa sejarah mengikuti metode hadis pada awal pencatatannya, dan bahkan sejarah mengambil berita dari suatu rangkaian riwayat otoritatif yang juga diambil dari hadis.
Namun setelah tradisi tulisan berkembang dan ilmu sejarah telah mapan, maka riwayat otoritatif yang semula dinilai sebagai bagian dari agama tidak lagi dianggap memadai untuk menyampaikan fakta sejarah, karena ia tidak mampu menampilkan seluruh sisi fakta secara utuh akibat keterbatasan kemampuan hafalan manusia. Dari situ sejarawan Muslim mulai berubah dari sekedar informan yang semata-mata menguasai informasi dan menjaga kesinambungan rangkaian periwayatannya, ke arah pengkajian riwayat itu sendiri guna mengungkapkan fakta secara utuh. Dengan demikian muncullah perkembangan baru pada historiografi, karena sejarah mulai melepaskan diri dari metode ilmu hadis ke wilayah yang lebih luas dimana metodologinya lebih mandiri dan berkembang.
Selanjutnya kajian tentang historiografi periode awal Islam dalam makalah ini dibatasi dalam dua tinjauan, yaitu dari segi aliran dan dari segi metode.
1. Dari segi Aliran
    Menurut Husein Nashr, yang dikutip oleh Badri Yatim bahwa perkembangan penulisan sejarah di awal kebangkitan Islam mempunyai 3 aliran yaitu, pertama aliran Yaman, riwayat tentang Yaman dimasa lalu kebanyakan dalam bentuk hikayat, karena itu berita-berita yang berkembang di dalamnya bercampur antara yang faktual dan yang bersifat dongeng serta legenda. Munculnya legenda dan dongeng dalam berita-berita itu disebabkan tingginya fanatisme kedaerahan orang-orang Yaman pada abad pertama dan kedua Hijrah. Ka’ab al Ahbar, Wahab bin Munabbih dan Ubaid bin Syariyyah al Jurhami adalah nama-nama yang dipandang sebagai tokoh aliran ini.
    Kedua, aliran Madinah, perkembangan ilmu-ilmu keagamaan Islam bermula di kota Madinah, kota suci agama Islam kedua setelah Mekkah ini adalah tempat berkumpulnya sahabat besar sehingga dipandang sebagai gudang ilmu pengetahuan Islam yang kemudian memunculkan tokoh ilmu sejarah yang mendalam beserta alirannya. Dalam aliran ini banyak memperhatikan al maghazi dan sirah nabawiyyah dengan berdasarkan sanad. Tokoh yang terkenal dalam aliran ini adalah Urwah ibn az Zubair dan muridnya az Zuhri.
    Ketiga, aliran Irak, aliran ini lebih luas dibanding dengan dua aliran sebelumnya, karena memperhatikan arus sejarah sebelum Islam dan masa Islam dan sekaligus sangat memperhatikan sejarah para khalifah. Kelahiran aliran ini tidak adapat dipisahkan dari perkembangan budaya dan peradaban Arab yang dipengaruhi aspek politik, sosial dan budaya Islam yang tumbuh di komunitas  baru. Tokoh aliran ini antara lain Awanah bin al Hakam, Sayf bin Umar dan Abu Mikhnaf.
    Selain dari ketiga aliran tersebut diatas, ada pula beberapa tokoh yang menulis sejarah dengan mempertemukan ketiga aliran, seperti Muhammad ibn Ishak, al Wakidi dan Muhammad ibn Sa’ad. Setelah masa generasi diatas, corak penulisan sejarah dari masa awal pertumbuhan historiografi Islam hingga masa munculnya sejarawan-sejarawan besar dapat dikelompokkan menjadi 3 bagian, yaitu corak Khabar, corak hauliyat (kronologi berdasarkan tahun) dan corak maudhu’iyat (tematik)
2. Dari segi metode
    Effat as Syarqawi, yang dikutip oleh Badri Yatim, membagi perkembangan metode penulisan sejarah menjadi dua bagian. Pertama historiografi dengan riwayat dan kedua  historiografi dengan dirayat.
    Historiografi dengan riwayat menciptakan suatu metode yang menghubungkan suatu informasi sejarah (riwayat) dengan sumber-sumbernya yang menurut ukuran sekarang dapat dipandang telah memenuhi secara ideal dalam penelitian historis dan ketelitian ilmiah. ‘Urwah bin Zubair dan at Thabari adalah tokoh yang mengembangkan metode ini.
    Sedangkan metode dirayat adalah metode sejarah yang menaruh perhatian terhadap pengetahuan secara langsung dari satu segi dan interpretasi rasional dari segi lainnya. Tokoh yang mengembangkan metode ini antara lain al Mas’udi, Ibn Maskawaih dan Ibn Khaldun.

   Historiografi Priode Awal (650-1250)
Informasi sejarah perjalanan dan warisan asli penduduk jazirah Arab pra Islam adalah bersifat lisan/hafalan yang bersumber daru periwayatan dan kesaksian. Jadi para penghafal lah yang menjadi mediasi antara suatu informasi dengan sejarawan. Berarti, catatan paling dini dalam sejarah Islam dominan mengandalkan sumber-sumber hafalan karena catatan sejarah pada masa pra Islam dan awal Islam sangat sulit didapatkan. Pada hakekatnya, awal penulisan sejarah mengikuti metode hadis bahkan sejarah mengambil berita dari suatu rangkaian riwayat yang dijuga diambil dari hadis. Fase ini terjadi pada pertengahan abad ke-2 H/8 M dan abad ke 3 H/9 M.
Tradisi penulisan sejarah Islam dimaksud baru berkembang setelah bangsa-bangsa taklukan menganut Islam dan mempelajari bahasa Arab, maka oleh karena itu mayoritas sejarawan yang muncul pada masa awal Islam ebrasak dari kalangan muslim non-Arab karena pada  mulanya orang Arab mengalami kesulitan untuk beralih profesi dari pedagang/pengerajin menjadi seorang ilmuan.
Setelah tradisi tulisan berkembang dan ilmu sejarah telah mapan maka sejarawan muslim berubah dari sekedar informan yang semata-mata berorientasi pada penguasaan informasi-informasi dan penjagaan kesinambungan rangkaian periwayatnya, ke arah pengakjian riwayat itu sendiri untuk mengungkapkan fakta secara utuh. Berarti, historiograpi Islam memasuki babak baru dengan melapaskan diri dari sekedar sebagai metode pencatatan hadis menjadi sebuah disiplin ilmu yang berdiri sendiri. Walau demikian para sejarawan Muslim pada masa awal ini masih terbiasa pada tradisi sebatas mencatat apa yang mereka dengar dan lihat tanpa meneliti, mendebatkan atau melacak dasar-dasar fakta yang didapat.
Di samping itu, perubahan kodifikasi peristiwa ke arah penelitian peristiwa itu sendiri juga diikuti oleh perubahan corak historiografi. Jika pada mulanya catatan sejarah lebih banyak berbentuk syair yang relatif mudah dihafal, kini beralih ke bentuk prosa bebas yang lebih ekspresif. Perbedaan ini akan kelihatan jelas sekali bila sekiranya kita bandingkan buku Sirah Ibni Hisyam dengan Muqaddimah karya Ibnu Khaldun.              Pendekatan Utama dalam Studi Sejarah
Ada beberapa pendekatan utama dalam studi sejarah, antara lain
1. Pendekatan Konvensional/Klasik
Sejarah peradaban Islam klasik pada umumnya bersifat ensiklopedis dan elitis-politis. Para penulis sejarah peradaban Islam kalsik cenderung mencatat dan memasukkan semua peristiwa yang terjadi dan mencakup priode yang panjang sekali serta terfokus pada dunia Arab secara berlebihan. Di samping itu, kebanyakan sejarah peradaban Islam juga berkonsentrasi pada dunia politik kekuasaan (elistis-politis). Watak ensiklopedis dan elitis-politis ini memicu timbulnya kritik. Watak ensiklopedis dikritik sehubungan dengan berkembangnya kecenderungan spesialisasi dalam bidang kajian ilmiah modern di mana sebuah karya akan menarik dan mendapatkan apresiasi yang tinggi bila sebuah objek kecil dibahas secara tuntutas dan mendalam. Sementara itu, sifat elit politis juga menjadi sasaran kritik, karena pada hakekatnya penulisan sejarah yang bersifat elit-politis itu hanyalah sejarah segelintir orang.
2. Pendekatan Sosial
Pendekatan sosial dalam penulisan sejarah merupakan penyempurnaan dan koreksi terhadap beberapa karakter penulisan sejarah konvensional sebagaimana disebutkan di atas. Dengan pendekatan sosial terjadilah perluasan batas-batas sejarah sehingga tidak lagi menjadi milik kalangan elit semata serta tidak lagi hanya bergerak seputaran faktor politik belaka, tetapi mencakup semua aspek yang turut berpengaruh terhadap kehidupan manusia.
Faktor Pendukung Utama Perkembangan Historiografi Islam
Dalam perkembangan awal historiogarafi Islam, terdapat dua faktor utama pendukung berkembangnya historiografi yakni Alquran dan Hadis. Sebagai kita suci umat Islam, Alquran memerintahkan umat untuk menjaga sejarah. Selain itu, di dalam Alquran juga terdapat sejarah. Artinya Alquran itu sendiri merupakan rekaman sejarah masa lampau. Selain itu, kaum Muslim juga membutuhkan pengetahuan sejarah dalam mempelajari Alquran, seperti sejarah turunnya Alquran. Dengan demikian, Alquran itu sendiri menadi faktor pendukung berkembangnya penulisan sejarah.
Selain Alquran, Hadis juga mempunyai peran penting dalam perkembangan penulisan sejarah pada masa awal, dikatakan demikian karena metode periwayatan hadis diadopsi dalam periwayat sejarah. Kebanyakan dari periwayat hadis merupakan ahli hadis seperti at-Thabari.

 Sejarawan Muslim dan karya pentingnya
    Sejarawan Muslim yang ditulis dalam makalah ini adalah mereka yang mewakili pada zamannya, yaitu dari masa awal (klasik) dan pertengahan. Mereka itu adalah :
1. Al-°habar³
    Nama lengkapnya adalah Abu Ja’far Muhammad Ibn Jarir Ibn Yazid Ibn Katsir Ibn Ghalib al Thabari , lahir pada tahun 225 H/ 839 M di Amul  Thabaristan yang terletak di pantai selatan laut Qaswyn. Ia sejarawan besar, ahli tafsir, ahli qira’at, ahli hadis, ahli fikih dan ensiklopedis.Ia sudah mulai belajar pada usia yang sangat muda dengan kecerdasan yang sangat menonjol sehingga ia hafal Alquran pada usia tujuh tahun, ilmu-ilmu dasar ia pelajari di kota kelahirannya, namun karena orang tuanya termasuk orang berada maka ia mendapat cukup fasilitas untuk melanjutkan studinya di Rayy, salah seorang gurunya disana adalah Muhammad Ibn Humayyad al Razi, seorang sejarawan besar diwaktu itu.  Dari sana ia pindah studi ke Baghdad dengan maksud belajar kepada Ahmad Ibn Hanbal, seorang ahli hadis dan ahli fikih termashur waktu itu, akan tetapi yang hendak dituju meninggal sebelum ia sampai ke kota itu, kemudian ia pindah ke Bashrah dan selanjutnya ke Kuffah setelah sebelumnya di washid untuk mendengarkan beberapa kuliah.
    At-Thabari adalah salah satu sejarawan pertama Islam terkemuka.  At-Thabari telah berhasil menyusun Tarikh at-Thabari secara sistematis berdasarkan tahun kejadian. Dalam metode penulisan sejarah, al Thabari bersandar kepada riwayat, sangat memperhatikan sanad, sistimatika penulisan bersifat kronologis berdasarkan tahun, menyajikan informasi umum dan teks-teks sastra. 
Karena sistematika penulisannya yang merujuk kepada riwayat, maka cerita sejarah yang dipaparkan at-Thabari mirip dengan penuturan Hadis, karena dari metode inilah lahir metode periwayatan hadis. Metode yang dipakai oleh at-Thabari dalam menyeleksi riwayat yang ia terima berdasarkan ketsiqatan periwayat tersebut. At-Thabari tidak sembarang memasukkanh riwayat ke dalam karyanya dari periwayat yang terbukti pernah berdusta. 
Namun meskipun demikian, dalam kaitannya dengan sejarah Syi’ah terdapat perbedaan yang sangat mencolok antara riwayat yang terdapat dalam Tarikh at-Thabari dengan riwayat yang dikumpulkan oleh Ibnu Mas’ud. 
Beberapa karyanya dalam bidang sejarah yang sangat terkenal adalah Tarikh al Umam wa al Muluk atau Tarikh al Rasul Wa al Anbiya’ Wa al Muluk Wa al Khulafa’ dan Tarikh al Rijal (Sejarah para tokoh)
   
2. Al-Mas’­di
    Nama lengkapnya adalah Abu al Hasan Ali Ibn Husain Ibn Ali yang lahir di kota Baghdad pada abad ke sembilan Masehi. Pendidikan pertama yang ia terima adalah dari ayahnya kemudian mendalami sejarah, adat istiadat, kebiasaan dan cara hidup setiap negeri. Negeri pertama yang dikunjungi adalah Iran dan kirman pada tahun 917 M dan bermukim di Ushtukhar, dari sana ia pergi ke India dan mengunjungi Multan dan al Manshura. Kemudian melanjutkan pengembaraannya bersama pedagang ke Ceylon mengarungi laut Cina. Dan setelah beberapa lama ia mengelilingi negeri Suriah, Irak dan Arab selatan pada tahun 943, dan sepuluh tahun terakhir hidupnya dilalui untuk mengembara ke Siria dan kemudian di Mesir, tempat ia meninggal dunia. 
    Ia seorang sejarawan, ahli geografi, geologi, zoologi dan ilmu bahasa. Karya intelektualnya antara lain : Dzakhair al Ulum wa Ma Kana fi sa’ir al Duhur ( khazanah ilmu pada setiap kurun), al Istidzkar Lima Marra fi salif al Amar , Tarikh fi Akhbar al Umam min al Arab Wa al Ajam ( sejarah bangsa Arab dan Persia), Akhbar al Zaman wa Man Abadahu al Hadtsan min al umam al Madliyyah Wa al Aryal al Haliyyah Wa al Mamalik al Da’irab (Sejarah umat masa lampau dan bangsa-bangsa sekarang dan kerajaannya), Akhbar al Zaman dan Muruj al dzahab wa al Ma’adin              ( padang rumput emas dan tambang batu permata). 
3. Ibn Khald­n
    Nama lengkapnya adalah waliyuddin Abd al Ramhan Ibn Muhammad Ibn Muhammad Ibn Abi Bakr Muhammad Ibn al Hasan Ibn Khaldun. Lahir di Tunisia pada bulan Ramadhan 732 H (27 Mei 1333 M) dan wafat di Kairo pada tanggal 25 Ramadhan 808 H (19 Maret 1406 M).
    Keluarganya berasal dari hadhramaut dan silsilahnya sampai kepada seorang sahabat Nabi yang bernama Wayl Ibn Hujr dari Kabilah Kindah, salah seorang cucu Wayl, yaitu Khalid Ibn Usman memasuki Andalusia bersama-sama orang Arab penakluk di awal abad ke 3 H/9 M. Anak cucu Khalid membentuk satu keluarga yang besar dengan nama Bani Khaldun. Ia berasal dari keluarga terpandang, yaitu menjadi gubernur Tunisia, ketika Dinasti al Muwahhidun berkuasa, dan kakeknya, yaitu Muhammad Ibn Abi Bakr menjadi menteri kehakiman pada Bani Hafs. Namun ayah Ibn Khaldun tidak terjun di dunia politik dan cenderung memasuki dunia ilmu dan pendidikan.
    Sewaktu kecil Ibn Khaldun mengahfal Alquran dan belajar tajwid pada ayahnya, dan belajar ilmu syari’at : Tafsir, hadis, ushul fikih, tauhid dan fikih madzab Maliki. Ia juga mempelajari ilmu bahasa : nahwu, sharaf, balaghah serta ilmu-ilmu fisika dan matematika. Semua itu ia pelajari ketika para ulama Andalusia berhijrah ke Tunisia.Pengembaraannya dalam mencari ilmu dan pengetahuan adalah ke Aljazair, Granada, Castilla dan Fez.
    Karya monumentalnya yaitu kitab al I’bar Wa ad Diwan al Mubtada Wa al Khabar fi Ayyam al ‘Arab Wa al A’jam Wa al Barbar Wa Man Siwahum min Dzaw al Sulthan al Akhbar (disingkat al’Ibar) yang terdiri dari tujuh jilid besar yang berisi kajian sejarah dan didahului oleh sebuah pembahasan tentang masalah sosial manusia yang dikenal dengan nama Muqaddimah Ibn Khaldun yang sekaligus merupakan jilid pertama dari kitab al ‘Ibar.
4. Al-Biruni
    Nama lengkapnya adalah Abu Rayhan Muhammad Ibn Ahmad al Biruni. Dia lahir pada bulan Dzulhijjah tahun 362H / September 973M di Khawarizmi negeri Turkmenia. Nama al Biruni adalah julukan yang diberikan kepadanya  yang dalam bahasa Khawarizmi berarti orang asing, karena ia tinggal di salah satu daerah di Khawarizmi yang banyak dihuni oleh orang asing (pendatang).
    Pada usia dewasa ia pindah ke Jurjan dan beberapa lama tinggal disana, Ia adalah seorang yang gemar membaca dan menulis, Kecerdasan dan penguasaan terhadap berbagai disiplin ilmu sudah menonjol karena sebagian besar hidupnya digunakan untuk ilmu terutama ilmu-ilmu yang bertolak dari yang empiris, yaitu dari pengalaman dan eksperimen.Penguasaan bahasanya meliputi bahasa Khawarizmi, Arab, Persia, Sansekerta, Yunani, Ibrani dan Suryani.
    Di antara guru-gurunya adalah Abd al Shamad Ibn Abd al Shamad, Abu Sahal al Masihi dan Abu al Wafa; al Buzjani (dalam bidang astronomi, kedokteran dan matematika), dia juga berguru pada Abu Nashr Manshur Ibn Ali Ibn Iraq (dalam bidang ilmu ukur) dan menjalin hubungan intelektual dengan Ibn Sina (dalam bidang filsafat). 
    Karya terpentingnya dalam bidang sejarah adalah kitab al Atsar al Baqiyah ‘an al Qurun al Khaliyah (peninggalan abad-abad masa lalu) dan Tahqiq ma li al Hind min Maqulah Maqbulah fi al Aql aw Mardzulah yang dikenal juga dengan nama al Hind al Kabir.
   
I. Kritik dan pembahasan karya sejarawan Muslim masa awal dan masa abad pertengahan
    Kitab Tarikh al Umam wa al Muluk karya sejarawan al Thabari telah beberapa kali diterbitkan ulang di Leiden dalam bentuk ringkasan, dan juga diterjemahkan dalam bahasa Perancis atas perintah penguasa Abu Ali Muhammad al Bal’ami al Samani, namun terjemahannya banyak yang ditambah dengan sumber-sumber lain. Kemudian kitab terjemahan itu diterjemahkan kembali ke dalam bahasa Turki dan Arab.
    Secara garis besar, kandungan kitab itu dapat dibagi menjadi dua bagian. Pertama, berisi sejarah sebelum Islam dimana dimulai dari sejarah para Nabi / Rasul dan raja-raja berikut sistem pemerintahannya, dan dilanjutkan dengan mengetengahkan sejarah kebudayaan sasania (Persia) dimana riwayatnya dikumpulkan dari naskah berbahasa Arab.  Dalam hal ini, ia tidak banyak berusaha menganalisis kaitan sejarah antara satu peristiwa dengan peristiwa lainnya. Kedua, berisi paparan tentang sejarah Nabi Muhammad, peristiwa penting yang di lalui Nabi dan perang-perang yang di pimpin Nabi, selain itu juga sejarah Islam masa al Khulafa al Rasyidin, termasuk didalamnya ekspansi yang terjadi di masa itu.
    Dalam mengumpulkan bahan-bahan sejarah ini, dia bersandar pada riwayat-riwayat yang sudah dibukukan, dan yang belum dibukukan dilakukan dengan melakukan perjalanan ke berbagai negeri untuk menuntut ilmu dan belajar kepada ulama-ulama termashur.
    Kitab Muruj al dzahab, karya sejarawan al Mas’udi yang bernilai sangat tinggi, secara garis besar berisi dua bagian. Pertama, berisi sejarah penciptaan alam dan manusia, sifat-sifat bumi, laut, peristiwa luar biasa, riwayat para Nabi, sejarah bangsa-bangsa Kuno beserta agama dan alirannya, adat istiadat dan tradisi. Kedua, berisi sejarah Islam, mulai akhir masa Khulafa al Rasyidun sampai awal masa pemerintahan khalifah Abbasyah al Muthi.
    Pada bagian pertama, ia banyak mengutip karya-karya sejarawan sebelumnya. Oleh karena itu, dongeng dan mitos sebagaimana cerita israilliyat, tidak dapat dihindarinya. Namun sistim penulisannya tidak lagi menggunakan penulisan berdasarkan tahun tapi sudah menggunakan pendekatan tematik.
    Kitab al ‘Ibar karya Ibn Khaldun, berisi kajian sejarah yang didahului oleh sebuah pembahasan tentang masalah-masalah sosial manusia yang dikenal dengan nama Muqaddimah Ibn Khaldun dan juga kitab al Ta’rif bi Ibn Khaldun, sebuah autobiografi serta kitab Lubab al Muhashshal fi Ushul al Din, sebuah kajian teologi yang meringkas dari kitab Muhashshal Afkar al Mutaqaddimun wa al Muta’akhkhirin karya Imam fakhr al Din al Razi.
    Dalam kitab Muqaddimah nya, ia membagi sejarah ke dalam dua aspek, yaitu aspek lahir, bahwa sejarah tidak lebih dari berita-berita tentang peristiwa-peristiwa, negara-negara dan kejadian-kejadian pada waktu yang silam yang dituturkan sebagai sajian. Sedangkan secara batin (hakekat) nya, bahwa dalam sejarah terkandung pengertian observasi dan usaha mencari kebenaran, keterangan yang mendalam tentang sebab dan asal mula kejadian.
    Kritikannya dalam penulisan sejarah, ia mengemukakan bahwa penyebab terjadinya kesalahan dalam penulisan sejarah adalah kecenderungan untuk menerima begitu saja berita sesuai dengan pendapat atau kepercayaannya tanpa penyelidikan terlebih dahulu yang semestinya baru bisa diterima apabila telah dilakukan ta’dil dan tajrih, ketidak sanggupan memahami apa yang sebenarnya dimaksud, kepercayaan yang salah kepada kebenaran, ketidak sanggupan menempatkan dengan tepat suatu kejadian dalam hubungan peristiwa-peristiwa yang sebenarnya, keinginan yang umum untuk mengambil hati orang-orang yang berkedudukan tinggi dengan jalan memuji muji, tidak mengetahui hukum-hukum watak dan perubahan masyarakat, kesalahan dalam memahami berita dan peristiwa karena hanya mendasarkan diri pada penukilan semata dan penganalogian secara mutlak masa lalu atas masa kini.               

 Perkembangan Historiografi Islam Modern dan Mutakhir: Tokoh dan Hasil Karyanya   
    Di akhir abad ke 18, Mesir sudah menunjukkan tanda-tanda kebangkitan dari sekian negeri Muslim sehingga munculnya nama Abd al Rahman ibn Hasan al Jabarti adalah konsekuensi logis. Ia dilahirkan pada tahun 1167M/1754M di Kairo Mesir. Nama al Jabarti dinisbatkan kepada Jabart, sebuah karang kecil di negeri Habsyah (Ethiopia), negeri asal nenek moyangnya.
    Ia berasal dari keluarga yang taat beragama dan aktif berkecimpung di dunia ilmiah, salah satunya adalah ayahnya sendiri, Hasan al Jabarti, seorang ahli ilmu agama Islam dan ilmu pasti terutama astronomi yang lulus dan mengajar di Al Azhar kairo. Pendidikan formal pertama yang dilalui al Jabarti adalah di Madrasah as Sananiyah di Kairo dan belajar ilmu keagamaan pada ayahnya sampai ia lulus di Al Azhar Kairo.
    Karya terpentingnya adalah kitab Ajaib al Atsar Fi at tarajim Wa al Akhbar (Peninggalan yang menakjubkan tentang biografi tokoh dan peristiwa sejarah) yang dikenal juga dengan nama Tarikh al Jabarti dan buku yang berjudul Mazhar at Taqdis. Sumber pengumpulan data tahun 1099 s/d 1170 H yang terdapat dalam kitab itu berasal dari riwayat generasi yang lebih tua, di samping dari dokumen resmi, prasasti, nisan kubur dan peninggalan tulis lainnya, sedangkan informasi dari tahun 1170 H dan seterusnya bersumber dari ingatannya sendiri karena peristiwa itu dialaminya sendiri.
    Gerakan kebangkitan yang dipelopori al Jabarti terputus beberapa tahun ketika terjadi pendudukan Napoleon dari Perancis atas Mesir, namun setelah Perancis meninggalkan Mesir, penguasa baru Mesir, Muhammad Ali Pasya bertekad memulai pembangunan kembali Mesir dengan meniru barat dan menggalakkan gerakan penterjemahan. Sehingga pada masa ini muncul sejarawan Rifaah al Thanthawi dan Ali Mubarak, dalam penulisan sejarahnya dipengaruhi literatur dan pengetahuan kebudayaan Perancis. Namun masih juga menggunakan referensi buku sejarah yang ditulis pada masa klasik dan pertengahan Islam, di samping juga referensi Barat modern.
    Di samping kegiatan penerjemahan juga pengiriman mahasiswa tingkat graduate dikirim ke Eropa, dan setelah itu, Barat menjadi kiblat historiografi Islam dalam bidang metodologi , tema dan pendekatan penulisan sejarah.
    Seiring dengan perkembangan tersebut, di Barat telah muncul Volteire dengan karyanya The Age Of Louis XIV  yang berusaha menyajikan suatu pandangan yang komprehensif dengan meneliti banyak segi kehidupan dan kebudayaan, dengan karya itu membuka perkembangan madzhab kulturgeschichte yang berusaha menulis sejarah dengan mendiskripsikan dan menguraikan pola-pola kebudayaan serta memperhatikan tipe-tipe sosial dan lembaga-lembaga kemasyarakatan. Dan di samping itu timbul pula aliran sejarah sosial, yang tujuan pokoknya penggambaran kehidupan dalam masyarakat, dengan istilah lain bahwa sejarah sosial adalah sejarah dengan menjadikan masyarakat secara keseluruhan sebagai bahan garapan, jadi meneliti masyarakat secara total Dan kini, ke arah itulah perkembangan penulisan sejarah Islam bergerak, seperti Abd al Mun’im Majid dengan karyanya Muqaddimah li Dirasat al Tarikh al Islami dan Muhammad Fathi Usman dengan menerjemahkan General history ke dalam bahasa Arab dengan nama al Tarikh al Am.
Pendekatan Historis Dalam Studi Islam dan Manfaatnya
    Pendekatan histories dalam studi Islam amat dibutuhkan dalam memahami agama, karena agama itu sendiri turun dalam situasi dan kondisi social kemasyarakatan,30 yaitu bagaimana melakukan pengkajian terhadap berbagai studi keislaman dengan menggunakan pendekatan histories sebagai salah satu alat (metodologi) untuk menyatakan kebenaran dari objek kajian itu.
    Pentingnya pendekatan ini , mengingat karena rata-rata disiplin keilmun dalam Islam tidak terlepas dari berbagai peristiwa atau sejarah. Baik yang berhubungan dengan waktu, lokasi dan format peristiwa yang terjadi. Melaliu pendekatan histories dalam studi Islam ditemukn berbagai manfaat yang amat berharga, guna merumuskan secara benar berbagai kajian keislaman dengan tepat berkenaan dengan suatu peristiwa. Daris ini, maka seseorang tidak akan memahami agama keluar dari kontes historisnya.
    Seseorang yang ingin memahami Alquran secara benar, maka ia harus mempelajari sejarah turunnya Alquraan (asbab al-nuzul) denagn demikian ai akan dapat mengetahui hikmah yang terkandung dalam suatu ayat untuk memelihara syari’at dari kekeliruan memahaminya.31
    Mengingat begtu besarnya peranan pendekatan histories ini, diharapkan dapat melahirkan semangat keilm,uan untuk meneliti lebih lanjut beberapa peristiwa yang ada hubungannya terutama dalam kajian Islam pada berbgai disiplin ilmu. Kecuali itu, diharapkan dari penemuan-penemuan ini akan lebih membuka tabir kedinamisan dalam mengamalkan ajaran Islam dalam kehidupan yang lebih layak sesuai dengan kehendaknya syara’, mengingat pendekatan histories memiliki cara tersendiri dalam melintas masa lalu guna menata masa sekarang dan akan datang.

BAB III
Penutup
    Berdasarkan paparan diatas dapat ditemukan suatu rumusan bahwa Islam sebagai agama tidak dapat dipungkiri merupakan fenomena sejarah oleh karena itu pendekatan sejarah dalam studi Islam amat dibutuhkan dalam melakukan pengkajian terhadapnya sebagai salah satu alat (metodologi) untuk menyatakan kebenaran dari obyek kajian itu sehingga muaranya adalah pemahaman terhadap Islam akan lebih baik.

DAFTAR PUSTAKA

Abdullah,Yusri Abd Ghani, Historiografi Islam dari Klasik Hingga Modern, terj dari Mu’jam al Muarrikhin al Muslimin oleh Sudrajat. Jakarta:  Raja Grafindo, 2004.
Abdullah, Taufik (Ed), Sejarah dan Masyarakat. Jakarta: Pustaka Firdaus, 1987.
Arsyad, M. Natsir, Ilmuwan Muslim Sepanjang Sejarah. Bandung: Mizan, 1990.
Ali, Mukti : Filsafat Islam Tentang Sejarah; Pilihan dari Muqaddimah Ibn Khaldun. Jakarta: Tintamas, 1962.
Ahmed,Akbar.S., Citra Muslim Tinjauan Sejarah dan Sosiologi. Jakarta: Erlangga, 1992.
Duri ,Abd al Aziz, Al-Bahts fi Nasyi’ah Ilm al-Tarikh ‘ind al-‘Arab. Beirut: tp,1960.
Hasan, Ibrahim Hasan, Tarikh al Islam as Siyasi wa Tsaqafi wa al Ijtima, terj .H.A.,Baharuddin. Jakarta: Kalam Mulia, 2001.
Kasyif, Syyidah Ismail, Mashadir al Tarikh al Islam wa Manahij al Babts Fih,. Kairo: Maktabah al Khanji, 1976.
Kuntowijoyo, Paradigma Islam Interpretasi untuk Aksi. Bandung: Mizan,1991.
___________, Metodologi Sejarah, Yogyakarta, Tiara Wacana, 1994.
Nashr, Husein, Nasy’ah al Tadwin al Tarikhi ‘ind al Arab. Kairo: Maktabah al Nahdhah al Mishriyyah, tt.
Natta, Abuddin, Metodologi Studi Islam. Jakarta: Raja Grafindo Persada,  2002.
M. Amin Abdullah  Studi Agama Normativitas atau Historitas ? Yogyakarta Pustaka Pelajar 2002
Mulyadi Kartanegara Filsafat Ilmu Dalam Islam dan Penerapanya Di Indonesia  Jakarta Teraju 2002
M Atho Mudzhar  Pendekatan Studi Islam Dalam Teori dan Perktek
Poerwadarminta, W.J.S, Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka, 1991.
Tawanisi, Abu al Futuh Muhammad, Abu al Rayhan Muhammad Ibn Ahmad al Biruni. Kairo, al Majlis al A’la Li al Syu’un al Islamiyyah, 1970.
Umar, A. Muin Munir, Historiografi Islam. Jakarta: Rajawali Press, 1988.
Yatim, Badri, Historiografi Islam. Jakarta: Logos Wacana Ilmu,  1997.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar