Sabtu, 06 April 2013

STUDI KEISLAMAN : METODOLOGI DAN PENDEKATAN

PENDAHULUAN

Islam adalah agama Samawi yang dibawa Nabi Muhammad SAW dari Allah untuk manusia. Secara etimologi  Islam dapat diartikan damai, pasrah, rela, berserah diri terhadap hukum-hukum yang telah ditetapkan Allah. Dan pemeluknya disebut Muslim yaitu orang yang beragama Islam, dan itu berarti orang tersebut wajib ikut serta mengamalkan ajaran-ajaran yang sesuai dengan  Islam, karena dia sudah bersaksi akan tetap ikut dan patuh terhadap semua hukum Tuhan.
Usia agama ini sudah 14 abad sejak meninggalnya Rasulullah SAW. Fakta telah membuktikan, mereka yang benar-benar mempelajari dan mengamalkan ajaran-ajaran Islam telah unggul dan mampu membangun peradaban yang tinggi bahkan bermartabat, mereka unggul di berbagai bidang, seperti pendidikan, kedokteran, filsafat, bangunan-bangunan fisik yang megah. Itu semua jelas tak terlepas dari ajaran-ajaran Islam yang membawa inspirasi bagi pemeluknya.

Sampai saat ini pun Islam masih ada, bahkan pemeluknya di dunia ini menjadi mayoritas semua itu dilaksakan dengan keikhlasan dan tetap dipertahankan, dipelajari dan dipegang. Dan yang lebih menarik lagi agama ini  bukan saja dipelajari oleh orang-orang muslim, tetapi non muslim pun ada yang mempelajarinya, mereka inilah yang disebut dengan Orientalisme. Mereka mempelajari Islam ini dengan mendirikan lembaga-lembaga tertentu seperti universitas-universitas dan lembaga lain.Selain lembaga khusus, dari mereka juga ada yang langsung belajar ke Timur Tengah secara, meneliti secara ilmiah dengan disiplin ilmu yang mereka miliki (pendekatan-pendekatan). Dan dari studi-studi mereka ini pula ada yang memang benar-benar didasarkan kepada ilmu pengetahuan, politik, bilateral dan sebagainya.

I.    ARTI ISLAM MUSLIM DAN KEISLAMAN
a.    Islam
Kata Islam berasal dari kata Aslama, Yuslimu, Islam dan mempunyai beberapa arti, yaitu : (1) melepaskan diri dari segala penyakit lahir dan batin, (2) kedamaian dan keamanan, dan (3) ketaatan dan kepatuhan. Dalam Al-Qur’an kata Islam disebut sebanyak 8 kali, yaitu dalam surah Ali ‘Imran ayat 19 dan 85, surah al-Maidah ayat 3, surah al-An’am ayat 125, surah az-Zumar ayat 22, surah as-Saff ayat 7, surah al-Hujurat ayat 17, dan surah at-Taubah ayat 74. Allah SWT berfirman dalam surah Ali ‘Imran ayat 19 yang artinya : “Sesungguhnya agama (yang diridhoi) di sisi Allah hanyalah Islam…” dan dalam surah al-Maidah ayat 3 : “…Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Kurihoi Islam itu jadi agama bagimu…” Orang yang memeluk agama Islam disebut muslim atau muslimat.
Islam diturunkansebagai pedoman agar manusia dapat menentukan mana yang baik dan mana yang buruk serta yang hak dan yang batil. Sejak awal penciptaan manusia, Allah SWT telah menurunkan agama pada manusia, yang dibawa oleh seorang rasul pada setiap masa tertentu. Hal itu berlangsung sampai dating Muhammad SAW, nabi dan rasul terakhir yang diutus membawa agama bagi seluruh umat manusia dan berlaku untuk sepanjang zaman.
Sebagai agama yang melengkapi proses kesinambungan wahyu, Islam memiliki tujuh karakteristik ajaran. (1) Ajarannya sederhana, rasional, dan praktis. Islam adalah agama tanpa mitologi. Islam membangkitkan kemampuan berpikir dan mendorong manusia untuk berpikir dan mendorong manusia untuk menggunakan penalarannya (QS.39:9, QS.6:98, QS.2:269). Di samping itu Islam tidak mengizinkan penganutnya berpikir dengan teori kosong, tetapi diarahkan pada pemikiran yang aplikatif (QS.13:3). (2) Kesatuan antara kebendaan dan kerohanian. Islam tidak membagi kehidupan atas dua bagian, yaitu materiel dan spiritual. Menurut pandangan Islam, kemajuan spiritual hanya dapat dicapai bila manusia berada di tengah manusia lain di dunia dan keselamatan spiritual baru dapat dicapai dengan memanfaatkan sumber daya materiel. (3) Islam memberi petunjuk bagi seluruh segi kehidupan manusia meskipun sebagian petunjuk bersifat umum (QS.2:208). (4) Keseimbangan antara individu dan masyarakat. Islam mengakui keberadaan manusia sebagai individu dan menganggap setiap orang memiliki tanggung jawab pribadi kepada Tuhan, bahkan Islam menjamin hak-hak asasi individu dan tidak mengizinkan adanya campur tangan orang lain di dalamnya (QS.53:39). Namun dilain pihak , Islam mengembangkan rasa tanggung jawab sosial dalam diri manusia dan menyerukan individu-individu untuk memberi andil dalam membina kesejahteraan masyarakat (QS.51:19). (5) Keuniversalan dan kemanusiaan. Islam ditujukan untuk seluruh umat manusia. Tuhan dalam Islam adalah Tuhan sekalian alam (QS.1:2) dan Muhammad Saw adalah rasul Tuhan untuk seluruh umat manusia (QS.7:158) dan QS.21:107). Dalam Islam, seluruh umat manusia adalah sama, apapun warna kulit, bahasa, ras atau kebangsaanya. (6) Ketetapan dan perubahan. Al- Qur’an dan sunah yang berisi pedoman abadi dari Tuhan tidak terikat oleh batasan ruang dan waktu, bersifat abadi. Namun pedoman tersebut sering kali bersifat umum atau secara garis besar, sehingga memberikan kebebasan pada manusia untuk berijtihad dan mengaplikasikannya pada setiap kondisi masyarakat. (7) Al-Qur’an sebagai pedoman suci umat Islam yang telah berumur lima belas abad, tetap terjamin kesucian dan kemurniannya.  Defenisi lain Islam (Arab : penyerahan diri sepenuhnya kepada Allah). Agama monoteis yang diwahyukan Allah, kemudian diterima dan disiarkan Nabi Muhammad s.a.w, selama 22 tahun lebih (610 – 632)di Mekah, Madinah, dan sekitarnya. Islam juga mengandung makna: masuk dalam suasana damai, sejahtera, dan hubungan serasi ; baik antara sesama manusia maupun antara manusia dengan Tuhan. Dalam pandangan teologi Islam, kehadirannya adalah untuk menunjukkan kepada seluruh umat manusia kebenaran-kebenaran mutlak yang perlu mereka ketahui dengan jelas dan pegang teguh dalam menjalani hidup di dunia. Islam menginginkan keseimbangan sikap manusia ; mementingkan kemajuan spiritual disamping kemajuan materiel; mementingkan kesejahteraan sosial di samping kesejahteraan individual; mementingkan kerja keras untuk kesenangan hidup di dunia ini di samping untuk kebahagiaan di hari akhirat.

b.    Muslim.

Muslim adalah “Man Kana Ala Din Al-Islam” (  من كان على دين الاسلام    )  orang Islam. Defenisi lain bahwa orang yang menganut Agama Islam.  Muslim adalah orang yang selamat dari perbuatan lidahnya dan tangan dari muslim yang lain.
Muslim menyerah atau seseorang yang menyerahkan dirinya kepada Hukum Tuhan. Dalam rincian sebagai berikut:
1.    Kami akan menjadi penolong-penolong Tuhan, Kami telah beriman (Amanna) kepada Tuhan dan saksikanlah olehmu bahwa kami adalah orang-orang muslim (QS.3:52).
2.    Musa berkata kepada kaumnya : “Jika kamu telah beriman kepada Tuhan, maka letakkanlah kepercayaanmu kepada-Nya, jika kamu benar-benar muslim (muslimun) (QS.3:84 ; QS.5:111).
c.    Keislaman
Keislaman yaitu bentuk kegiatan-kegiatan, pembahasan yang berkaitan dengan ajaran-ajaran Islam. Apakah itu mengenai kitab ibadat, hubungan antar manusia, budaya, peradaban, pemikiran, tindakan , dan lain-lain.
Di dalam Islam manusia adalah sentral sasaran ajarannya, ia telah diberikan akal dan menjadi khalifah di bumi, berarti ia mempunyai peran yang sangat besar. Jadi, kemampuan-kemampuan manusialah yang akan dapat menjalankan peran dan fungsinya. Disini jelas arti dan sekaligus tuntunan penyiapan SDM dalam Islam.
Dengan uraian ini seharusnya dapat dikatakan bahwa wajib bagi umat Islam untuk menyediakan SDM yang berkualitas dan mampu berprestasi untuk mengolah bumi dan isinya, dengan ketentuan sebagai berikut :
1.    Mampu menjalankan peran manusia sebagai khalifah Allah di muka bumi.
2.     Hendaklah alam yang tunduk pada manusia, bukan manusia pada alam.
Sumber daya manusia mampu berkompetensi dengan yang lain, sesuai dengan tantangan yang berkembang.
Dengan demikian hendaknya apa yang diperbuat atau dilakukan oleh manusia sesuai    dengan syariat Islam yang beragama Islam.

II.    ISLAM SEBAGAI SUMBER, PEMIKIRAN DAN PRAKTEK BUDAYA/ PERADABAN : PENGKAJIAN NORMATIF DAN NON NORMATIF
a.    Islam Sebagai Sumber
Agama Islam adalah agama Samawi yang dibawa oleh Rasulullah SAW dengan kitab suci Al-Qur’an sebagai sumbernya : petunjuk bagi orang-orang yang bertaqwa (Hudan Lil Muttaqien). Di dalamnya terkandung nilai-nilai kehidupan baik dunia dan akhirat. Niali-nilai yang dimaksud adalah mengandung sejarah dari sejarah orang dapat mengambil ikhtiar, dinamika sosial, kehidupan modern, kualitas manusia, hak dan kewajiban, eksistensi manusia, pluralitas budaya , dan lain-lain.
Diakui bahwa Al-Qur’an bukanlah “kitab ensiklopedia” yang bisa berbicara tentang segala macam ilmu pengetahuan secara rinci, tetapi ia bisa berbicara tentang segala hal ilmu pengetahuan secara global: mulai dari masalah aqidah, ibadah, dan akhlaq sampai masalah politik ekonomi, hukum budaya, antropologi, biologi, fisika, kimia, bahkan teknologi perang dan sebagainya.
Dari keterangan ini dapat diterima bahwa agama Islam telah menjadi sumber utama, bahkan rahmat seluruh alam.

b.    Sebagai Pemikiran dan Praktek Budaya / Peradaban
Ajaran Islam yang sakral dan penuh dengan kesucian tidak berbicara masalah ibadah kepada sang Kholik saja atau tentang ukhrawi saja, tetapi juga tentang alam dan gejala-gejalanya yang terdapat di bumi ini. Hal ini dapat kita lihat dalam banyak ayat “Afala Ta’qilun”, “Afala Tatafakkarun”, “Ya Ulil Al-bab”, “ Ya Ulil Absor”, dan lain-lain.
Dari sini jelaslah bahwa manusia selalu dituntut untuk berusaha, menelaah, berpikir, dan berijtihad. Transformasi pemikiran dan ijtihad merupakan dua istilah yang tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya, terlebih lagi jika dilihat dalam konteks kekinian. Kedua istilah tersebut sering diidentikkan dengan penafsiran maknanya. Sebab, antara keduanya mempunyai tujuan yang hampir sama, terutama jika dikaitkan dengan upaya aktualisasi ajaran Islam yang bertujuan untuk menghasilkan pemikiran baru. Jika ditelusuri lebih jauh, diantar keduanya terdapat perbedaan, terutama dari segi objeknya.
Secara etimologis, ijtihad berakar pada kata (ج ه د) yang berarti “kesulitan atau kesusahan”. Dari sudut ilmu shaff kata ijtihad bentuknya mengikuti timbangan iftiaal (افتعال ) yang menunjukkan arti berlebih (mubalaghah) dalam melaksanakan suatu perbuatan. Dengan demikian , dapat dirumuskanberijtihad bukanlah kegiatan yang mudah atau ringan, tetapi mengandung kesulitan serta membutuhkan pengerahan tenaga dan daya pikir yang maksimal.
Selain sebagai sumber, pemikir gama Islam juga terlihat dari bukti nyatanya (manifestasi) bagi pemeluknya (setelah ia menguasai ilmu tersebut). Kenyataan ini dapat dibuktikan bahwa dengan masa Nabi, Sahabat, Umayah I, Abbasiyah, Umayah II mereka sampai kepada taraf yang bermartabat dengan lahirnya totkoh-tokoh yang terkenal d berbagai disiplin ilmu.
Dalam perspektif histories abad-abad pertengahan adalah abad-abad yang gelap bagi Eropa, tapi merupakan abad-abad yang terang bagi dunia Islam. Pada periode yang kreatif dan dinamis ini, dunia Islam menjadi pusat dari seluruh dunia beradab. Berkatalah ‘Gustave Le Bon’ dalam The World of Islamic Civilisation : “Jika menaklukan sebuah kota, yang pertama mereka (muslim) lakukan adalah mendirikan mesjid dan sekolah. Dua bangunan ini sekalipun melambangkan bahwa betapa generasi awal itu telah berpikir jauh ke dunia abstrak yang diwujudkan dalam bentuk bangunan konkret : mesjid adalah symbol dari dzikr, sedangkan sekolah adalah lambing dari aktifitas fikr. Sepanjang pengetahuan kita, tidak satu umat dalam perjalanan sejarah manusia yang begitu jelas merumuskan eksistensinya di permukaan bumi. Zikir dan Fikr adalah dua pilar peradaban yang tahan bantingan sejarah. Keduanya adalah perwujudan iman seorang muslim. Umat yang hiran dengan dua pilar ini disebut Al-Qur’an sebagai Ulul Al-bab . Mereka di samping mampu mengintegrasikan kekuatan fakultas dzikr dan fikr, juga mampu pula mengembangkan kearifan yang menurut Al-Qur’an dinilai sebagai khairan katsiran (QS.2:269).
Dengan adanya ajaran Islam itu melekat pada manusianya/ pemeluknya betul-betul dan mengamalkannya, maka dari situlah akan melahirkan berbagai karya nyata bagi tiap sesuatu itulah yang disebut dengan Kebudayaan dan Peradaban.

III.    DEFENISI METODE, METODOLOGI, PARADIGMA DAN PENDEKATAN DIDALAM RISET ILMIAH

a.    Metode

Metode adalah cara yang teratur dan terpikir baik-baik untuk mencapai maksud (dalam ilmu pengetahuan dan sebagainya) : cara kerja yang bersistem untuk memudahkan pelaksanaan suatu kegiatan guna mencapai tujuan yang ditentukan.
Metode yang dimaksud dari penulisan ini adalah ilmiah yakni pendekatan atau cara yang dipakai untuk meneliti suatu ilmu keterangan yang lain metode (yun : methodos = cara penyelidikan). Cara melaksanakan sesuatu atau cara mencapai pengetahuan. Dalam ilmu pengetahuan cara tersebut ditetapkan dengan jelas dan tetap ; apalagi jika pengetahuan telah mencapai tingkat tertentu dan kaya akan bahan. Sebelum tingkat demikian akan tercapai, biasanya dilakukan dengan metode coba-coba (Methode of Trial and Error). Metode merupakan syarat paling hakiki bagi pengembangan dan keberhasilan ilmu pengetahuan. Metode dikatakan objektif dan benar, bila sesuai dengan pokok yang ditelaah. Karena setiap cabang ilmu pengetahuan mempunyai objek telaahnya sendiri, maka masing-masing mempunyai metodenya sendiri pula ; dengan demikian metode selalu terjalin dengan teori. Ilmu pengetahuan eksakta umumnya menggunakan metode kuantitatif ; ilmu pengetahuan sosial, disamping metode kuantitatif (statistik), terutama bersifat kualitatif.

b.    Metodologi

Metodologi adalah ilmu tentang metode. Dalam pembahasan ini kami khususkan metodologi dalam ilmu islam. Fazlurrahman, orang Pakistan yang kini menjadiguru besar tamu di Universitas Chicago, mempunyai pendapat bahwa pokok ajaran Islam ada tiga, yaitu percaya kepada keesaan Tuhan, pembentukan masyarakat yang adil dan kepercayaan hidup setelah mati. Untuk memepelajari hal itu, sudah barang tentu orang harus mempelajari konteks sejarahnya yaitu, dalam suasan dan situasi apa ayat Al-Qur’an itu diturunkan. Artinya bahwa Asbabun Nuzul adalah hadis yang juga merupakan sumber dalam memahami Islam, rupa-rupanya digunakan Fazlurrahman dengan sangat hati-hati, dan hanya hadis yang benar-benar hadis itulah yang dipergunakan dengan mengingat sebab-sebab hadis itudiucapkan Nabi Muhammad. Jelasnya Asbabul Wurud merupakan satu kesatuan untuk memahami hadis. Rupa-rupanya dalam penelitian hadis ini Fazlurrahman sama sekali menolak hadis yang menurut pendapatnya bertentangan dengan akal. Pengertian yang ia peroleh dari mempelajari Al-Qur’an dan Al-Hadis dalamk konteks sejarahnya itu lalu ditafsirkannya dalam perspektif kontemporer.
Melihat tiga macam metodologi tersebut di atas orang memahami sekalipun pendekatan mereka berbeda, namun dapat diambil kesimpulan bahwa elemen-elemen yang harus diketahuidalam Islam adalah : (1) Tuhan, (2) alam, dan (3) manusia. Tuhan,alam dan manusia atau teologi, kosmologi, dan antropologi inilah tiga masalah pokok yang dibahas oleh Islam - juga oleh agama-agama lainnya.
Memang hubungan antara Tuhan dengan dunia, dan hubungan antara Tuhan dan manusia adalah sangat penting dalam hidup dan kehidupan ini. Dewasa ini tiga masalah besar itu masih mengejar-ngejar pikiran orang-orang modern. Di antara mereka tidak sedikit yang mengikuti pemikiran-pemikiran scientis dan mengambil sains sebagai jawabannya. Ahli-ahli fisika, kima, dan biologi diharapkan dapat menciptakan kosmogoni, kosmologi, dan antropologi baru. Tetapi orang-orang yang lebih “progresif” berpendapat bahwa mempelajari tiga hal tersebut berarti spekulasi metafisik, sedangkan orang-orang “paling progresif” melihat bahwa tiga persoalan tersebut hanya dapat dijawab dengan agama. Inilah metodologi yang keempat.
Masih ada orang yang berusaha memahami Islam dengan membahas Tuhan, lalu dibandingkan dengan tuhan-tuhan di agama lain. Ada lagi yang memulai dengan mempelajari kitab suci Al-Qur’an dan dibandingkan dengan kita-kitab yang diwahyukan atau dianggap diwahyukan. Ada lagi cara untuk mengetahui Islam dengan mempelajari diri pribadi Nabi Muhammad dan dibandingkan dengan nabi-nabi dari agam lain, ada juga orang yang mempelajariorang-orang besar yang membawa pikiran-pikiran besar, dibandingkan satu dengan yang lain.

c.    Paradigma dan Pendekatan-Pendekatan di Dalam Penelitian Ilmiah

Paradigma adalah bahasa latin yang artinya contoh. Dalam perkembangan ilmu pengetahuanmerupakan contoh atau pertanyaan yang terus menerus mendasari penyelidikan untuk beberapa lama sebelum dapat terjawab, dan sepanjang penyelidikan menyebabkan hasil lain sebagai sambilan.
Kecenderungan penelitian ilmiah ini dasarnya mempelajari dan menganalisa secara mendalam studi agama, bahkan berbagai agama. Studi agama-agama telah menjadi bidang kajian akademis yang penting di banyak perguruan tinggi di Timur dan Barat. Di beberapa universitas besar, studi agama-agama telah berdiri sendiri, bahkan studi agama-agama kemudian membentuk sub-sub spesialisasi yang relative kemudian mencapai independensinya dengan guru besar, jurnal dan asosiasinya sendiri. Berbagai fakultas dan disiplinkeilmuan lain yang mapan, seperti sosiologi, antropologi, psikologi dan hokum, makin menempatkan agama sebagai objek kajian mereka.
Terdapat beberapa pendekatan yang terkenal di antaranya :
-    pendekatan personalis berupa pertanyaan
-    strukturalisme penegertian disini ialah struktur social
-    fungsionalisme mencakup segala macam teori terutama dalam sosiologi dan antropologi sosial 
-    normativisme
-    history of religious (sejarah agam-agama)
Untuk lebih rinci mengenai pendekatan-pendekatan tersebut baca buku karangan DR. Nurrahmah Fadhil Lubis, M.A.  (Agama Sebagai Sistem Kultural).

IV.    ARTI DAN RUANG LINGKUP STUDI ISLAM
a.    Islamic Studies
Islamic Studies secara sederhana dapat diartikan studi atau kajian keislaman secara sederhana usaha untuk mempelajari hal-hal yang berhubungan dengan agama Islam. Pada defenisi lain usaha dasar dan sistematis untuk mengetahui dan memahami serta membahas secara mendalam tentang seluk beluk atau hal-hal yang berhubungan dengan Islam baik ajaran-ajarannya, sejarahnya maupun praktek-praktek pelaksanaannya secara nyata dalam kehidupan sehari-hari, sepanjang sejarahnya.
Usaha mempelajari agama Islam dalam kenyataannya bukan hanya dilaksanakan oleh kalangan Islam saja, melainkan dilaksanakan oleh orang-orang di luar kalangan umat Islam. Islamic Studies di kalangan umat Islam sendiri, tentunya mempunyai tujuan yang berbeda dengan tujuan Islamic Studies yang dilakukan oleh orang-orang di luar kalangan umat Islam. Islamic Studies untuk memahami dan mendalami serta membahas ajaran-ajaran Islam agar mereka dapat melaksanakan dan mengamalkan secara benar, serta menjadikannya sebagai pegangan hidup (way of life). Sedangkan di kalangan luar umat Islam, seperti di negara-negara Barat, Islamic Studies bertujuan untuk mempelajari seluk-beluk agama dan praktek-praktek keagamaan yang berlakudi kalangan umat Islam, yang semata-mata sebagai ilmu pengetahuan. Namun, sebagaimana halnya dengan ilmu pengetahuan pada umumnya, maka ilmu pengetahuan tentang seluk-beluk agama dan praktek-praktek keagamaan Islam tersebut bisa dimanfaatkan atau digunakan untuk tujuan-tujuan tertentu, baik yang bersifat positif maupun yang bersifat negatif.
Studi Islam di Barat merupakan bagian integral dari arus intelektual luas dari Barat  ; bahkan pada masa-masa awalmenjadi bagian yang tak terlepaskan dari arus politik di Barat yang selanjutnya memunculkan apa yang disebut “orientalisme”. Sebagai bagian dari arus intelektual itu, setiap pembicaraan dan kajian tentang Islam di Barat jelas banyak dipengaruhi perkembangan intelektualisme “saintifik” sebagai hasil dari perkembangan dunia keilmuan secara keseluruhan.

b.    Ruang LIngkup Studi Islam

Secara garis besar terdapat dua bentuk pendekatan dalam kajian Islam : teologis dan sejarah agama-agama. Pendekatan kajian teologis, yang bersumber dari tradisi dalam kajian tentang Kristen di Eropa, menyodorkan pemahaman normative mengenai agama-agama. Karena itu kajian-kajian diukur dari kesesuaiannya dengan dan manfaatnya bagi keimanan. Tetapi dengan terjadinya “marjinalisasi” agama dalam masyarakat Eropa atau Barat Umumnya, kajian teologis yang normatif ini cenderung ditinggalkan para pengkaji agama-agama.
Sedangkan pendekatan sejarah agama-agama berangkat dari pemahaman tentang fenomena histories dan empiris, sebagai manifestasi dan pengalaman masyarakat-masyarakat agama. Penggambaran dan analisis dalam kajian bentuk kedua ini tidak atau kurang mempertimbangkan klaim-klaim keimanan dan kebenaran sebagaimana dihayati para pemeluk agama itu sendiri. Dan sesuai dengan perkembangan keilmuan di Barat yang sejak abad 19 semakin fenomenologis dan positivis, maka pendekatan sejarah agama ini menjadi paradigma dominant dalam kajian-kajian agama, termasuk Islam di Barat.
Sebelum kita merinci lebih jauh tentang kedua bentuk pendekatan ini ada baiknya dikemukakan lebih dulu, bahwa para sarjana dan pengkaji Islam di Barat berakar dalam beberapa disiplin tradisional. Pertama, adalah mereka yang berakar pada disiplinhumaniora tradisional, yang mencakup filologi, filsafat, literature dan sejarah. Kedua, yang berakar pada disiplin-disiplin teologis dari teologi, seperti sejarah kitab suci dan sejarah institusi-institusi agama. Ketiga, yang berakar  pada ilmu-ilmu sosial, khususnya antroplogi, linguistik dan psikologi. Dan keempat, yang berakar pada studi-studi kawasan – ini merupakan salah satu titik tolak “orientalisme”, yakni “dunia Timur” – khususnya kajian-kajian Timur Tengah, Asia Selatan, dan Asia Tenggara.

V.    PERLUNYA WADAH / LEMBAGA UNTUK PENGKAJIAN ISLAM
Tak dapat dipungkiri bahwa kemajuan umat Islam di masa lalu tepatnya periode klasik (650 – 1250) merupakan zaman kemajuan. Pada tahun ini dibagi kepada dua fase : pertama, fase ekspansi, integrasi dan puncak kemajuan (650 – 1000 M). Di zaman inilah daerah Islam meluas melalui Afika Utara sampai ke Spanyol di Barat dan melalui Persia sampai ke India Timur. Kedua, fase disintegrasi (1000 – 1250 M) di masa ini keutuhan umat Islam dalam bidang politik mulai pecah, kekuasaan khalifah menurun dan pada akhirnya Baghdag dapat dirampas dan dihancurkan oleh Hulagu pada tahun 1258 M.
Dari penjelasan di atas dapat kita pahami kemajuan-kemajuan yang dicapai ini tak terlepas dari kegigihan mereka dalam mengkaji ilmu-ilmu keislaman dan berdirinya wadah / lembaga pendidikan tepatnya di masa Umayah II di Eropa dan Abbasiyah I di Asia / Iraq yang melahirkan banyak cendekiawan dalam berbagai disiplin ilmu.
Untuk melahirkan  cendekiawan-cendekiawan seperti di atas sangat diperlukan lembaga-lembaga yang serius untuk mengkaji keislaman mulai dari pendidikan dasar sampai ke perguruan tinggi dengan meninjau kembali tenaga pendidik maupun tenaga kependidikannya, sebagai contoh perguruan tinggi Islam di Indonesia ; Perguruan Tinggi di Indonesia termasuk IAIN. Secara umum masih rendah secara kualitas, khususnya dibandingkan lembaga serupa di kawsan regional. Menurut sebuah survey (1997), Perguruan Tinggi di Indonesia, baik negeri maupun swasta, tidak ada yang masuk dalam ranking perguruan tinggi berkualitas di wilayah Asia. Dari 50 Perguruan Tinggi yang terdapat dalam surve itu, hanya 4 Perguruan Tinggi yang berasal dari Indonesia, itupun tidak termasuk dalam kelompok 15 besar ; ITB berada di peringkat ke 19, UI peringkat ke 32, UGM peringkat ke 37, Universitas  Airlangga peringkat ke 42. Hal ini menunjukkan bahwa pergururan tinggi di Indonesia termasuk IAIN, masih jauh dari siap menghadapi kompetisi berskala regional, apalagi internasional, masih jauh dari berkualitas.
Berdasarkan keterangan ini dapat kita ketahui bahwa sangat penting lembaga studi Islam dilakukan secara serius, terutama di negara –negara Islam atau yang negara-negara mayoritas Islam. Hal ini dianggap penting dan mendesak karena di negara-negara Barat (Eropa) dan negara-negara non muslim membuka studi-studi keislaman yang sangat banyak melahirkan sarjana-sarjana yang paham tentang keislaman (orientalis).
Dorongan minat dan denyut antusiasme para pakar dan sarjana barat terhadap studi-studi Islam sangat besar dan penuh kesungguhan. Studi-studi Islam di kalangan para ahli dan sarjana barat sudah merupakan bagian tradisi ilmiah yang sangat terkait erat dengan rangkaian program akademis mereka yang mereka lakukan dalam kurun waktu yang sudah panjang.
Pijar-pijar dorongan keras keinginan intelektual (Intellectual Curiosity) dan minat studi mereka tentang tradisi, budaya, dan agama bangsa-bangsa Timur telah melahirkan yang dikenal dengan “Orientalisme” dimana Islam dikaji dan dipelajari secara mendalam sebagai salah satu agama dan sosok besar peradaban dunia. Walaupun sasaran kajian para orientalis generasi awal juga meliputi masalah-masalah agama, tetapi juga pokoknya bersifat politis yang tidak dapat dilepaskan dar tujuan penjajahan Barat.
Berdasarkan keterangan di atas demi agama yang kita miliki ini perlu dan layaklah diadakannya Studi Keislaman dan Perguruan Tinggi –Perguruan Tinggi Islam yang berkualitas seperti yang terdapat di Chicago, Harvard, Temple,UCLA, California, San Diego, Colorado, inilah universitas-universitas yang ada di Amerika yang mengkaji tentang Islam. Demikian pula di Barat dan universitas-universitas  non muslim yang ada di dunia.

DAFTAR PUSTAKA

Ahmad Hasyimi BEK; Muktarul Ahaditsin Nabawiyyah Wal-Hikam Muhammadiyah,
Indonesia : Maktabah Daar Ihya, Al-Kutubul Al-Arabiyah, 1948

Atabik Ali, Ahmad Zuhdi Mudlor, Kamus Kontemporer Arab-Indonesia, Jogjakarta :
Yayasan Ali Maksum   Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta, 1996

Qodri Azizi,  Melawan Globalisasi Reinterprestasi Ajaran Islam: Yogyakarta; Pustaka
Pelajar, 2004

Azyumardi Azra,  Pendidikan Islam:    Tradisi dan Modernisasi Menuju Milenium Baru,
Jakarta: Logos, 1999

A.Syafii Maarif, Intelektualisme Islam di Indonesia, Bandung, Penerbit Mizan,Thn 1993

Abdullah Ali dan Djamaluddin, Kapita Selekta Pendidikan Islam, Bandung: CV Pustaka
Setia,1997

Edisi Khusus, Ensiklopedi Indonesia, Jakarta : PT. Ictiar Baru-Van Hoeve, 1991

Ensiklopedi Islam, Jakarta : PT. Ichtiar Baru-Van Hoeve, Jakarta, 2003

Faisal Ismail,  Masa Depan Pendidikan Islam    Ditengah    Kompleksitas Tantangan
Modernitas; Jakarta:     PT. Bakti Aksara Persada Jakarta, 2003

Harun Nasution,  Pembaharuan Dalam Islam:  Sejarah Pemikiran dan Gerakan,
Jakarta:Bulan Bintang,     Tahun 1996

Husni Rahim, Arah Baru Pendidikan Islam di Indonesia, PT.Logos Wacana Ilmu ;Ciputat,
Tahun 2001

Fazlurrahman, Metode dan Alternatif Neo-Modernisme Islam, Bandung: Mizan, Tahun
1993

Nur rahmah Fadhil Lubis, Agama Sebagai Sistem Kultural, Medan;   IAIN Press
Medan, Tahun 2000

Umar, Shihab: Kontektualitas Al-Qur’an : Kajian Tematik atas Ayat-Ayat Hukum dalam AlQur’an, Jakarta: Penerbit Permadani, 2003

Tim Penyusun Kamus Pusat Pembina,    Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta : Balai
Pustaka, 1990

Tidak ada komentar:

Posting Komentar