Rabu, 06 November 2013

ISLAM DI ERA PERTENGAHAN ORDE BARU ( KEBANGKITAN ISLAM )

A. Pendahuluan
          Era 70-an sampai pertengahan 80-an, Soeharto memiliki hubungan yang tidak serasi dengan gerakan Islam. Hal itu bisa dilihat dari beberapa sisi, yaitu: Pertama, ia seorang militer yang biasa didoktrin nilai-nilai nasionalisme; Kedua, ia berasal dari keluarga awam ilmu agama dari Gunung Kidul; Ketiga, ini yang paling mendasar, orang-orang berpengaruh yang ada di sekitarnya rata-rata dari kalangan anti Islam (Islam phobia), seperti CSIS, LB. Moerdani, Soedomo (waktu masih non Muslim), Frans Seda, JB. Soemarlin, Radius Prawiro, dan sebagainya. Sikap pemimpin sangat dipengaruhi para pembisik di sekitarnya. Hal itu sangat jelas terlihat di era Abdurrahman Wahid. ia dijatuhkan karena skandal Buloggate dan Bruneigate. Salah satu pembisiknya adalah Soewondo, seorang tukang pijit.
     Pada akhir dekade 1980-an tepatnya tahun 1985 (sejak terjadi peristiwa Tanjung Priok), ketika Soeharto mulai meninggalkan ketergantungannya kepada kelompok militer, ia mulai mendekati kelompok Islam. Ia berusaha mengkooptasi dan mendapatkan dukungan sentimen Islam. Pada tahun 1989, dua puluh satu tokoh terkemuka dari NU dan Muhammadiyah secara diam-diam mendukung Soeharto untuk tetap menjadi presiden. Pada tahun 1991, Soeharto beserta seluruh keluarganya pergi menunaikan ibadah haji ke Mekkah untuk pertama kalinya. Sejak saat itu kelompok Islam dan Soeharto mulai bermesraan. Langkah yang paling dramatis dalam mengaitkan Soeharto dengan lingkaran Islam melibatkan B.J. Habibie, waktu itu menjabat Menristek, dalam pembentukan ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia).

DINASTI SAUDIYAH (1725- 1953)

A.    Pendahuluan

    Pemerintahan Turki Raya pada waktu itu mempunyai daerah kekuasaan yang cukup luas. Pemerintahannya berpusat di Istanbul (Turki), yang begitu jauh dari daerah jajahannya. Kekuasaan dan pengendalian khalifah maupun sultan-sultannya untuk daerah yang jauh dari pusat, sudah mulai lemah dan kendur disebabkan oleh kekacauan di dalam negeri dan kelemahan di pihak khalifah dan para sultannya.
    Demikian juga dengan keadaan negeri-negeri disemenanjung Arabia yang dikuasai Turki Usmani pada waktu itu semakin merosot dalam berbagai bidang. Terutama dalam bidang aqidah, keadaan negeri Najd, Hijaz dan sekitarnya semasa awal pergerakan tauhid amatlah buruknya. Krisis aqidah dan akhlak serta merosotnya tata nilai sosial, ekonomi dan politik sudah mencapai titik kulminasi. semua itu adalah akibat penjajahan bangsa turki yang berpanjangan terhadap bangsa dan jazirah arab, di mana tanah Najd dan Hijaz adalah termasuk jajahannya, di bawah penguasaan Sultan Muhammad Ali Pasya yang dilantik oleh khalifah di Turki (Istanbul) sebagai Gubenur Jenderal untuk daerah koloni di kawasan timur tengah, yang berkedudukan di mesir.

Historiografi Arab Pra Islam “Al Ayyam”

PENDAHULUAN
    Sejarah ditulis untuk mengingat masa lalu, mengambil peringatan dan ibrah yang dapat disingkap melalui pembacaan komprehensif. Dalam lintasan waktu, Islam sebagai sebuah entitas religius dalam komunitas insani telah meninggalkan warisan panjang berupa historiografi.
    Historiografi, adalah tahap terakhir dalam penelitian sejarah. Secara literal historiografi berarti penulisan sejarah. Secara terminologis, historiografi didefinisikan sebagai rekonstruksi imajinatif terhadap masa lampau berdasarkan data yang diperoleh dengan cara menguji dan menganalisis secara kritis rekaman dan peninggalan masa lampau tersebut.   Tahap historiografi ini dalam penelitian sosial pada umumnya barangkali identik dengan penulisan laporan penelitian.
Pada tahap historiografi ini perlu diperhatikan cara-cara sebagai berikut :
a.       Menyeleksi fakta yang relevan dan penting;
b.      Membuat urutan-urutan peristiwa (serialisasi);
c.       Menyusun fakta berdasar urut-urutan waktu (kronologi);
d.      Mencari hubungan sebab akibat dari peristiwa yang satu dengan lainnya (dekausasi); dan
e.       Mencari jalinan dari berbagai fakta yang ditemukan (imajinasi).

TAKHRIJ HADIS DAN METODE-METODENYA

Pendahuluan
    Kredibilitas suatu hadis harus tetap disandarkan kepada standarisasi Rasulullah SAW. Fenomena ini dapat diketahui dengan cara menyebutkan sanad sebab keakuratan sanad suatu hadis sangat menentukan statuta serta kualitas dan sekaligus mempengaruhi kedudukannya sebagai sumber hukum Islam. Kejelasan matan dimaksud agar setiap pesan yang menjadi tema dari inti suatu hadis tersebut dapat diaplikasikan sesuai dengan harapan yang dimaksud oleh Rasulullah SAW. Kepopuleran seorang perawi merupakan gambaran yang sangat dominan dalam menentukan hukum apakah layak untuk dijadikan sebagai rujukan sebab kriteria perawi sangat eksis dalam melihat kapasitas hadis dimaksud.
    Tahkrij Hadis adalah penelusuran hadis sampai pada sumber aslinya hal ini merupakan suatu bagian dari kegiatan penelitian hadis Ilmiyah yaitu merujuk pada sumber primer secara langsung bukan pada sumber sekunder. Sumber primer itu seperti Sohih Bukhori, Shohih Muslim, Sunan Tirmizi, Sunan Abi Daud, Sunan Nasai,  Sunan Ibnu Majah, Musnad Imam Ahmad, Muatro Imam Malik, Mustadrok Imam Hakim dan Sunan Kubro Imam Baihaqi.
     Takhrij hadis penting dipelajari agar kita memperoleh pengetahuan bagaimana cara untuk sampai pada sumber asli dari sebuah hadis. Hal ini juga menghindari diri dari sikap taqlid buta.  Melalui pengetahuan tentang takhrij hadis ini sekaligus diketahui sanad dan matan dan rawi suatu hadis sehingga memudahkan untuk melakukan penelitian tentang kualitas suatu hadis.
    Pada makalah ini penulis akan memaparkan pembahasan tentang takhrij Hadis dan Metode-metodenya yang meliputi ; pengertian takhrij Hadis, tujuan dan manfaat takhrij hadis, kitab-kitab yang diperlukan dalam mentakhrij, serta cara pelaksanaan dan metode takhrij.

Alvin Toffler : Future Shock (KEJUTAN MASA DEPAN)

A. Pendahuluan
    Banyak pertanyaan yang muncul tentang masa depan. Dan dapat dikatakan semua orang pasti peduli dengan masa depan itu. Akan ada berbagai pertanyaan muncul mengenai masa depan ini. Apakah kita peduli dengan masa depan pendidikan kita ? Dari manakah kemungkinan datangnya para pelanggan ? Bagaimana dengan karier sekarang atau yang akan datang ? Barangkali kita sedang memikirkan masa depan putra-putri kita atau masa depan Indonesia ? Apakah kita tertarik mengetahui risiko-risiko yang mungkin mengincar hidup kita ? Apakah kita tertarik mengetahui bagaimana perubahan-perubahan yang akan dialami para pelanggan produk atau jasa layanan kita di masa depan ?
    Untuk menjawab seluruh pertanyaan-pertanyaan tersebut, sebaiknya kita memang membaca buku Alvin Toffler ini. Melalui buku ini kita dapat memetakan masa depan. Pemetaan masa depan adalah proses yang akan memperlihatkan kesempatan-kesempatan yang tersedia bagi seorang individu, sebuah organisasi, industri, pasar, bangsa, bahkan peradaban. Peta masa depan memperlihatkan gabungan kekuatan-kekuatan yang muncul yang akan membentuk kondisi industri-industri pada masa depan seperti layanan kesehatan, pendidikan  atau pasar, layaknya pasar energi.

Sabtu, 02 November 2013

THE EFFECTS OF SMOKING

What are the effects of smoking?
    The effects of smoking include a range of adverse health conditions including lung cancer, heart disease, and respiratory illnesses such as shortness of breath. Smoking also affects daily lives and relationships in subtle ways. Some include the bad smell, tainted breath, and nicotine stained teeth distance friends and family (my wife refused to kiss me).
    Are the health effects of smoking irreversible? While some of the consequences from smoking may be permanent, a smoker’s health greatly improves upon quitting. Within 20 minutes of a smoker’s refusing another cigarette, the damage to his body begins to repair. After giving up smoking, I could run up stairs without getting short of breath. Also, I found that I could walk 100 yards without having to slow down.
Some of the effects of smoking are ; respiratory and non-respiratory problems, lower level of lung function, reduced rate of lung growth, greater risk of heart disease, stroke, and lung cancer, then lower physical fitness

BUKU PAI KELAS X KURIKULUM 2013

Teman-teman sejawat (guru PAI di sekolah) khususnya jejang SMA, kurikulum 2013 sudah dilaksanakan di beberapa sekolah, namun ada beberapa buku yang belum tersedia untuk diajaarkan di sekolah, yang belum memiliki buku PAI elektrik dari departemen Agama untuk kelas X berkurikulum 2013, silahkan untuk menDOWNLOAD disini

PERIODE TIGA KERAJAAN BESAR (TURKI USMANI, SAFAWI DAN MUGHAL)

I.    Pendahuluan
Kesempurnaan ajaran Islam telah berhasil membuat perubahan besar bagi peradaban manusia. Sejarah mencatat, sejak ajaran yang dibawa Muhammad saw tersebut disampaikan kepada umat manusia, mampu membuat kemajuan disemua bidang kehidupan, bukan hanya bidang duniawi semata tetapi juga bidang social budaya, mental dan spiritual. Bangsa Arab, tempat diturunkannya ajaran Islam, sebelumnya dikenal sebagai bangsa yang diliputi zaman jahiliyah, setelah Islam datang mereka mampu tampil menjadi bangsa yang berperadaban dan meraih kehidupan yang maju serta menjadi pelopor di antara bangsa-bangsa yang lain.
Madinah sebagai awal terbentuknya masyarakat yang menerapkan kehidupan yang dijiwai dengan ajaran Islam, dipimpin langsung oleh Rasulullah saw, dilanjutkan oleh Khulafa al-Rasyidin, Bani Umayah, Bani Abasiyah hingga keberbagai wilayah di permukaan bumi, termasuk dinasti Turki Usmani, dinasti Mughal dan dinasti Safawiyah.
Makalah ini akan mencoba membahas tiga dinasti terakhir yang tersebut di atas, perkembangannya, kemajuan-kemajuan yang dicapai pada zamannya masing-masing serta kemundurannya dari berbagai sumber yang dapat menjelaskannya. Dalam pembahasan ini penulis mulai dari dinasti Kerajaan Turki Usmani kemudian Kerajaan Mughal dan terakhir Kerajaan Safawi dengan pertimbangan dari yang paling lama keberadaannya dan paling besar.

I’JAS AL QURAN ( KEMUKJIZATAN AL QUR’AN )

    Jika membicarakan I’jas Al Qur’an ( Kemukjizatan Al Qur’an ), ini berarti bahwa mukjizat ( Bukti Kebenaran ) tersebut adalah mukjizat yang dimiliki atau yang terdapat dalam Al Qur’an itu sendiri, dan bukan bukti kebenaran yang datang dari luar.
    Mukjizat pada umumnya bertujuan untuk membuktikan kebenaran seorang Nabi dan menambah keyakinan para pengikutnya, disamping untuk menyeru kepada ummat lainnya agar percaya akan keesaan ALLAH SWT.
    Adapun mukjizat yang dianugerahkan ALLAH SWT kepada para utusan-Nya  adalah untuk menantang Kaum-Nya. Juga untuk membuktikan pada mereka bahwa petunjuk dari risalah yang dibawanya benar-benar datang dari ALLAH SWT dan juga menannmkan iman kedalam lubuk hati manusia, dan menunjukkan jalan yang lurus demi menuju keselamatan hidup.
    Kata Mukjizat itu sendiri tidak terdapat dalam Al Qur’an, namun untuk menerangkan mukjizat, Al Qur’an menggunakan istilah ayat atau bayyinat. Baik ayat atau bayyinat mempunyai dua macam arti. Yang pertama artinya perkabaran/berita Ilahi, yang berupa ayat-ayat suci Al Qur’an ( Ali Imran/3: 118,252, Al An’am/6 :4, Yunus/10: 7, dan Al Baqarah/2: 159, Ali Imran /3 : 86, Yunus/10:150 ). Sedangkan yang kedua artinya mencakup mukjizat atau tanda bukti ( Ali Imran 3/49, Al A’raf/7:126, Al Mukmin/40:78 dan Al A’raf /105, An Nahl/66:44, Thaha/20:72)1

PENDEKATAN STUDI WILAYAH DALAM STUDI ISLAM

A. Pendahuluan
    Studi Islam tampaknya masih merupakan sebuah harapan, karena sampai saat ini, di berbagai wilayah dimana Islam merupakan agama mayoritas para penduduk, studi Islam belum banyak dilakukan. Meskipun demikian, upaya untuk mengembangkan studi Islam di berbagai wilayah tetap diusahakan oleh para sarjanawan muslim dan para sarjanawan yang berkecimpung dalam kajian-kajian ke-Islaman, meskipun usaha mereka tersebut belumlah maksimal.
    Banyak dari para ilmuan pengkaji Islam yang telah memulai pengkajian-pengkajian Islam dengan beberapa pendekatan studi, terkhusus studi wilayah yang akan kita bahas ini dalam makalah sederhana ini. Melirik pada perkembangan politik, sejarah dan budaya sangat dinamis, dan juga disebabkan kurangnya umat Islam mengkaji agamanya, menjadikan studi wilayah ini dianggap sangat urgen dan signifikan untuk dikaji dan juga dikembangkan.

PERKEMBANGAN ISLAM SEBAGAI KEKUATAN POLITIK PADA MASA UMAR BIN KHATAB

1.    Latar Belakang Umar Bin Khatab.
Ia memiliki nama lengkap Umar bin Khatab bin Nafiel bin Abdul Uzza, terlahir di Mekkah, dari bani Adi, salah satu rumpun suku quraisy. Orang tuanya bernama Khattab bin Nufail al-Mahzumi al-Quraisy dan Hantamah binti Hasyim. Umar memiliki  julukan yang diberikan oleh Muhammad yaitu al-Faruq yang berarti orang yang bisa memisahkan antara yang haq dan yang bathil.
Keluarga Umar tergolong keluarga kelas menengah, ia bisa membaca dan menulis, yang pada masa itu merupakan sesuatu yang jarang. Umar juga dikenal karena fisiknya yang kuat, dimana ia menjadi juara gulat di Mekkah.
Sebelum Islam sebagaimana tradisi kaum jahiliyah Mekkah saat itu, Umar mengubur putrinya hidup-hidup. Sebagaimana yang ia katakan sendiri, “Aku menangis ketika menggali kubur  untuk putriku, dia maju dan kemudian menyisir janggutku”.
Mabuk-mabukan juga merupakan hal yang umum dikalangan kaum Quraisy. Beberapa catatan mengatakan bahwa pada masa pra islam, Umar suka meminum anggur. Setelah menjadi muslim, ia tidak menyentuh alkohol sama sekali. Tetapi, setelah masuk islam, belum diturunkan larangan meminum khamar (yang memabukkan secara tegas)

ISRAILIYAT

A.    Pendahuluan.
Alquran adalah kitab Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW,  yang didalamnya berisi hal-hal yang berhubungan dengan keimanan, ilmu pengetahuan, kisah-kisah, peraturan-peraturan, yang mengatur tingkah laku dan tata cara manusia, baik sebagai makhluk individu maupun sebagi makhluk sosial sehingga memperoleh kebahagiaan didunia maupun diakhirat.
Dalam Alquran tersebut ada yang dikemukakan secara terperinci misalnya yang berhubungan dengan perkawinan, hukum warisan, dan lain sebagainya serta ada pula yang bersifat global ( mujmal ), ada yang diperinci oleh hadis-hadis nabi Muhammad SAW, di samping itu Islam juga membuka pintu ijtihad dalam hal yang tidak dijelaskan Alquran maupun hadis secara Qath’i.
Keberadaan Israiliyat dalam kitab-kitab tafsir Alquran merupakan suatu kenyataan. Sejak ‘ashru al tadwin   sampai sekarang berpuluh-puluh macam kitab tafsir telah dihasilkan oleh para pengabdi Alquran, namun sebagian besar di dalamnya terdapat apa yang disebut “Israiliyat” yang dianggap sebagai unsur-unsur Yahudi dan Kristen dalam penafsiran Alquran. Memang tidak sama intensitas pemuatan Israiliyat dalam kitab-kitab tersebut, sesuai dengan sikap atau pandangan penulisnya terhadap masalah itu. Malah dalam Tafsir Al Manar, dimana penulisnya sangat getol menghantam keberadaan Israiliyat dalam kitab-kaitab tafsir terdahulu, ternyata juga terdapat di dalamnya sumber-sumber Israiliyat dalam mentafsirkan ayat-ayat tertentu dalam Alquran.  Kenyataan ini mengandung suatu pertanyaan pokok yang mendasar : “Apakah sebenarnya pengertian (definisi) Israiliyat sebagai terminologi dalam Ilmu Tafsir Alquran?”

STUDI HADIS

A.    Pendahuluan

Hadis adalah sumber hukum islam yang kedua setelah al-Qur’an, selain sebagai sumber, hadis juga berfungsi sebagai “Bayan al-Qur’an”, berdasarkan hal tersebut, maka kajian tentang hadis memiliki kedudukan yang penting didalam studi ilmu-ilmu sumber dalam islam.

Sejarah   mencatat bahwa dari tahun ketahun, sepeniggalnya Rasul Saw, perhatian terhadap hadis terus berkembang. Dimulai dari periwayatan secara lisan, ditulis serta dibukukan, mengisnad, klasifikasi dan susunan dari kitab-kitab hadis. Seiring dengan perkembangan tersebut, muncul pula hadis-hadis palsu, yang melatar belakangi kegiatan pemeliharaan hadis, sehingga sangat perlu dilakukan studi hadis.

Dalam makalah ini penulis akan mencoba memaparkan tentang studi Hadis. Langkah awal yang akan di bahas mencakup pada pengertian Hadis, berbagai istilah dalam Hadis, awal mula berkembang . Pendekatan dan metodologi yang akan digunakan dalam studi Hadis, ilmu utama dan ilmu bantu dalam studi Hadis, serta referensi klasik dan modern dalam studi Hadis.

DAULAH UMAYAH PENDIRINYA MUAWIYAH BIN ABI SUFYAN

A.    Pendahuluan
Daulah Bani Umayah berkuasa selama lebih kurang 91 tahun (41-132H). Khalifah yang saling bergantian memerintah adalah 14 orang semuanya dari keluarga umayah. Akhir pemerintahan Bani Umayah di Damaskus adalah pada masa pemerintahan Marwan bin Muhammad yang selalu mengalami pergolakan dengan Bani Hasyim, sehingga berdiri Dinasti Abbasiah, yang juga mewariskan kekuasaan kepada keluarganya.
Timbul permasalahan bagi kita kenapa sebutan Umayah di pakai dalam suatu Negara “Daulah Umayah” tidak di ambil nama dari pimpinannya yang bernama Muawiyah bin Abi Sufyan? Apa sebab di dalam sistem pemerintahan Muawiyah mengganti sistem syuro menjadi sistem pemerintahan yang monarchi Absolut? Apakah sistem ini merupakan bentuk yang sah dari konsep kepemimpinan islam. Sementara pada masa khalifah Arrasyidin tidak menganut hal yang semacam ini.
Dalam sejarah Islam kita akan melihat bahwa Muawiyahlah yang menganut sistem semacam ini yang memberikan kekuasaan kepada kaum keluarga tidak kepada kaum muslimin.
Tulisan ini berupaya untuk menganalisa secara kritis alternatif-alternatif hukum sejarah yang terjadi dalam fragmen pementasan sejarah Bani Umayah. Tindakan Muawiyah mengangkat Yazid sebagai pewaris kerajaan dan tidak menyerahkannya kepada hak kaum muslimin.

TAFSIR BI AL RA’YI

  
I. Pendahuluan

Pemahaman terhadap ayat Al-Quran melalui penafsirannya sangat lah penting, karena hal tersebut sangat berperan terhadap maju mundurnya umat dan sekaligus      dapat
Mencerminkan perkembangan dan corak pemikiran yang sedang berkembang di tengah masyarakat. Oleh karena itu perkembangan tafsir sering dikaitkan dengan trend perkembangan pemikiran yang tengah terjadi pada umat.
    Tafsir bi al ra’yi, berkembang setelah perkembangannya metode tafsir bi al-ma’tsur metode yang didasarkan pada penafsiran rasul,sahabat dan tabi’in, periode ini disebut dengan periode I Perkembangan Tafsir – yang berakhir sekitar tahun 150 H setelah berakhirnya masa thabi’in. Selanjutnya perkembangan agama islam ke wilayah-wilayah non islam menyebabkan tersebarluaskan teks-teks ajaran islam sehingga tidak menutup kemungkinan beredarnya hadist-hadist palsu di tengah masyarakat, ditambah lagi umat dihadapkan pada persoalan-persoalan baru di tengah masyarakatyang menuntut pemecahan dari al-Quran, padahal sebelumnya masalah tersebut tidak dijumpai pada masa nabi,sahabat,maupun thabi’in. Hal ini mendorong timbulnya usaha penafsiran ayat al-Quran berdasarkan ijtihad yang mulanya masih terbatas pada kaidah bahasa serta arti-arti yang dikandung oleh kosa kata, namun perkembangan masyarakat sebelumnya mendukung bertambahnya peranan akal atau ijtihad dalam penafsiran ayat-ayat al-Quran,

PENDEKATAN NORMATIF KAJIAN ISLAM STUDI HUKUM ISLAM

A.    Pengertian Istilah Kunci

I. syariah
        Secara harfiah kata Syari’ah berasal dari kata syara’a –yasy’rau –syariatan yang berarti jalan keluar tempat air untuk minum . Pengertian lainnya yang dikemukakan dalam kitab Buhutsu fi Fighi ala Mazhabi Li Imam Syafi’I, secara bahasa Syari’ah adalah jalan lurus . Syariah dalam arti istilah adalah hokum-hukum dan aturan-aturan yang disampaikan  Allah kepada hamba-hambanya  dengan demikian syariah dalam pengertian ini adalah wahyu Allah, baik dalampengertian wahyu al Matluww (Alquran), maupun al-Wahyu gair Matluw (Sunnah) .
    Syariah dalam literature hukum islam dalam pengertian :
A.    Syari’ah dalam arti sebagai hukum yang dapat berubah sepanjang masa
B.    Syari’ah dalam arti sebagai pemahaman baik yang tidak berubah sepanjang masa maupun yang dapat berubah.