KHAWARIJ DAN MURJI`AH
A. Pendahuluan
Berbicara mengenai Aliran-aliran(golongan/kelompok)dalam theologi atau seputar ilmu kalam di dalam dunia Islam,haruslah di awali dari pembahasan tentang Khilafah atau pemerintahan(kekuasaan).Bukan materi tentang maslah ketuhanan secara langsung,karena munculnya bahasan tentang theologi di awali dari perselisihan tentang khilafah dalam Islam,yang akhirnya bermuara pada lahirnya pemikiran dan pendapat tentang masalah Ketuhanan
Perbedaan pendapat di kalangan Umat Islam membuat terkelompok-kelompoknya umat islam,sehingga menimbulkan golongan atau aliran-aliran. Lahirnya golongan dan aliran tersebut memiliki corak yang beraneka ragam pemikiran dan pendapat yang berkaitan dengan kekuasaan Tuhan dan Perbuatan-perbuatan Manusia,bahkan klaim kafir, mukmin dan muslim pun bermunculan.
Otomatis dengan munculnya Aliran atau golongan tersebut,hampir dapat dipastikan muncullah ajaran-ajaran atau paham-paham yang berbeda-beda dalam menginterpretasikan ajaran Islam,maka lahir pulalah pendapat yang bervariasi antara lain;moderat,ekstrim dan sunni dan sebagainya.
Maka dalam makalha ini akan penulis paparkan latar belakang lahirnya khawarij,murji`ah,dan pemikiran serta pengaruhnya dalam dunia Islam serta analisis terhadap munculnya kedua aliran ini
B. Khawarij
1. Defenisi dan Istilah Khawarij
Adapun pengertian khawarij secara harfiyah berasal dari bahasa arab yang berarti”mereka yang keluar”yaitu istilah umum adalah sekelompok umat Islam yang dahulunya mengakui dan menaati kekuasaan khalifah Ali ibn Abi Thalib,namun karena terjadi pertikaian yang melahirkan jalan damai dengan Tahkim(arbitrase), kelompok ini selanjutnya keluar dan menolak untuk mematuhi Khalifah Ali bin Abi Thalib. Nama ini yang paling dikenal adalah al-Khawarij berasal dari kata kerja Kharaja berarti keluar,kharaja ~ala “memberontak kepada”.
Nama”Khawarij”diberikan kepada golongan yang keluar dari jama`ah Ali ibn Abi Thalib,dikarenakan khlaifah menerima Tahkim dari Muawiyah dalam pertempuran Shiffin. Mereka dinamakan”khawarij” adalah karena mereka keluar dari rumah-rumah mereka dengan maksud berjihad di jalan Allah”.
Kemudian nama lain dari golongan khawarij adalah;Syura(menjual diri),Muhakkimah(berhukum) dan Haruriyah (Desa Harurah).Kaum khawarij berprinsip bahwa orang yang tidakberhukum dengan Alqur`an adalah kafir dan dianggap telah berdosa besar.Paham yang ditimbulkan oleh kelompok ini merupakan persoalan teologi yang muncul pertama sekali,karena itu kaum khawarij juga merupakan aliran teologi pertama dalam sejarah”.
2. Latar Belakang Lahirnya
Kelompok Khawarij dahulunya merupakan muslim yang taat dan setia kepada pemerintahan atau khalifah yang sah ketika itu adalah Ali bin Abi Thalib,sebagai pengganti khalifah Usman yang wafat karena dibunuh oleh kaum yang melakukan pemberontakan terhadap khlaifah ,yang dituduh melakukan praktek-praktek Nepotisme dalam pemerintahan,serta kesewenang-wenangan para gubernur yang diangkat oleh khlifah ketika itu.
Sepeninggal Khalifah Usman,maka Ali ibn Abi Thalib diangkat sebagai pengganti,sementara keluarga Usman dan bani Umaiyah menuntut atas kematian yang menimpah Usman dan tidak dapat menerima Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah begitu saja. Sehingga terpecahlah umat Islam ketika itu menjadi dua kelompok yaitu;Kelomok Ali yang selanjutnya disebut kelompok syi`ah dan kelompok bani Umaiyah yang membawa pada pertikaian dan perselisihan yang berakibat terjadinya pertempuran kedua kelompok tersebut di daerah shiffin. Penyelesaian sengketa antara Ali bin Abi Thalib dengan muawiyah ibn Abi Sufyan dengan jalan Tahkim(Arbitrase) oleh kaum khawarij dipandang bertentangan dengan ajaran Islam sebagaimana terdapat dalam Alqur`an:
ومن لم يحكم بما انزل الله فاؤلىك هم الكافرون
Siapa yang tidak menentukan hukum dengan apa yang diturunkan Tuhan adalah kafir”.
Penyelesaian dengan jalan tahkim dari kedua belah pihak yang bertikai terjadi pada bulan Ramadhan yaitu;pada bulan shafar tahun 37 Hijrah dibuat suatu perjanjian bahwa kedua-dua hakam itu akan berkumpul di Daumatul Jandal bertepatan pada bulan ramadhan”
Dalam pertemuan di Daumatul Jandal tersebut kedua belah pihak memakai juru runding,yaitu; Abu Musa Al-Asy`ari adalah juru bicara dari pihak Ali,sedangkan dari pihak Muawiyah adalah Amru bin Al-ash,perundingan itu lagi-lagi tidak menghasilkan keputusan yang dapat diterima kedua belah pihak,sehingga pertikaian pun berlanjut. Sikap Ali yang menerima tawaran dari Muawiyah mengadakan Tahkim membuat sebagaian pengikut Ali tidak menyetujui dan mereka keluar dari barisan pendukung Ali,karena mereka berpendapat bahwa Ali dan yang lainnya dalam hal Tahkim dipandang tidak berhukum kepada hukum yang diturunkan Allah. Dengan demikian,Ali,Muawiyah,Abu Musa dan Amru bin Al-ash menurut mereka telah menjadi kafir.Kafir dalam arti keluar dari Islam yaitu;Murtad dan orang murtad wajib dibunuh”. Pengikut Ali yang keluar dari barisannya membentuk kelompok mereka sendiri dan mereka berkumpul di Desa Harura sekaligus mengangkat dan membai`at pemimpin pertama mereka yaitu; Abdullah bin Wahhab ar-Rasyibi
3. Tokoh-Tokoh Khawarij
Adapun tokoh golongan khawarij pada awalnya hanya seorang dan tidak terjadi perpecahan atau kelompok dengan aliran-aliran masing-masing yaitu;Abdullah bin Wahhab Ar-Rosyibi,namun setelah terjadi pertempuran di Nahrawan dengan pasukan Ali,dan khawarij pun bercerai berai,maka tampillah tokoh-tokoh khawarij dengan pemikiran,pendapat serta ajaran yang berbeda satu sama lainnya. Diantara tokoh-tokohnya adalah :
a. Abdullah bin Wahhab Ar-Rosyibi
b. Urwah bin Hudair
c. Mustarid bin Sa`ad
d. Hausarah al-Asadi
e. Quraid bin Maruwah
f. Abu Rasyid Nafi bin al-Azraq
g. Abdullah bin Basyir
h. Najdah ibn Amir al-Hanuri
i. Abdullah ibn Ibadh al-Maqolisi at-Tamimi
j. Abdul Karim Ibn Ajrad
k. Ziyad ibn Shafar
l. Abdullah ibn Shafar
Dan masih banyak lagi tokoh-tokoh yang tampil pada periode-periode yang selanjutnya,yang menyebar di berbagai daerah tempat khawarij melarikan diri dari kejaran pasukan pemerinahan Islam,baik semasa Ali maupun pada masa Muawiyah bin Abi Sufyan.
4. Pendapat/ Pokok Ajarannya
Kaum Khawarij pada umumnya mayoritas adalah masyarakat Islam dari golongan arab badui,yang agak jauh dan tertinggal dari masyarakat perkotaan dimana pengetahuan dan politik sudah maju serta perekonomian dan kehidupan mewah,sementara mereka harus menghadapi cuaca yang begitu keras dan selalu berpindah-pindah dari satu daerah ke daerah lainnya.
Oleh sebab itu kaum khawarij memiliki ciri-ciri umum dan sifat-sifat khas yang tidak dimiliki oleh golongan lain. Sifat-sifat tersebut antara lain;”Bahwa perangai kaum khawarij itu adalah”arab”yang baik maupun yang jelek,yaitu;arab dalam kesederhanaan dan kedangkalan,”arab”dalam egoisme dan kelemahan jiwa bersama,”arab”dalam kesetiannya dan pula”arab” dalam kebebasan mereka untuk tidak menyucikan para pemimpin”
Maka wajarlah dari ciri dan sifat yang mereka miliki pada umumnya akan mempengaruhi dari aspek produk pemikiran yang merupakan prinsip dan ajaran golongan mereka,pemikiran-pemikiran khawarij secara umum dapat kita ketahui antara lain berkisar pada pokok pemikiran tentang politik dan Aqidah yaitu;
a. Menurut khawarij,orang-orang yang terlibat menyetujui hasil tahkim telah melakukan dosa besar,orang yang melakukan dosa besar dalam pandangan mereka adalah kafir,kafir setelah memeluk agama Islam berarti murtad dan orang-orang murtad(keluar dari Islam)halal dibunuh,
b. Jika seorang Muslim melakukan dosa besar tanpa taubat dengan sungguh-sungguh,maka ia telah keluar dari Iman dan menjadi kafir.
c. Imam diangkat atas dasar pemilihan,siapa saja yang muslim,adil, berilmu dan zuhud,dapat dipilih sebagai imam,seorang imam tidak harus keturunan Quraisy”.
Oleh sebab itu seorang imam apabila tidak melakukan penyimpangan dan sejalan ajaran dan syariat Islam,maka wajib ditaati,dan begitu pula sebaliknya. Dab pemikiran-pemikiran khawarij selanjutnya sangat berpariasi setelah banyaknya golongan-golongan khawarij dengan tokoh-tokohnya masing-masing,serta karakternya dan mempengaruhi pada ajaran-ajarannya. Sehingga ada yang bersifat moderat,dan ada yang bersifat radikal.
Dari uraian tersebut di atas dapat dipertegas bahwa sifat-sifat golongan khawarij antara lain;
a. Suka mencela dan mengklaim orang lain sesat
b. Selalu berprasangka buruk
c. Berlebihan dalam beribadah
d. Keras dan kasar dalam bertindak
e. Sedikit atau dangkal dalam ilmu pengetahuan tentang Islam
Ajaran dan pendapat Kelompok khawarij dipengaruhi oleh dua faktor utama dalam perkembangan ajarannya, hal ini dilatar belakangi lahirnya golongan ini yaitu dari aspek politik,dan kepatuhan terhadap ajaran Islam,oleh sebab itu ajaran-ajaran mereka dapat penulis bagi kedalam 2 kelompok besar:
a. Bidang Politik
Ajaran khawarij dalam bidang politik antara lain :
1. Khalifah haruslah dipilih secara demokrasi,dan semua orang punya hak yang sama
2. Daerah Islam yang tidak mau tunduk kepada khawarij dipandang darus syirk
3. Penduduk yang tidak mau membantu gerakan khawarij dipandang Musyrik
4. AlimMuawiyah,Abu Musa,dan Amru bin Ash dipandang sebagai orang yang menyalahi aturan Allah dalam hal pemerintahan
b. Bidang Agama
Dalam hal ajaran /pemikiran mereka dalam bidang Agama,ada yang bersifat moderat dan juga ada yang bersifat Radikal antara lain:
1. Orang Muslim yang berada di luar golongan khawarij dipandang kafir,kekal dalam neraka serta halal darahnya(dibunuh),namun mazhab lainnya tidak sampai memerangi orang muslim di luar golongan mereka.
2. Orang yang tidak ikut berperang bersama mereka dipandang kafir
3. Bagi orang yang berzina tidak dihukum razam,tetapi cukup dicambuk
4. Taqiyah(berpura-pura)baik dalam ucapan maupun perbuatan tidak diperbolehkan,akan tetapi sebagian mazhab lain dalam khawarij masih membolehkan apabila dalam keadaan darurat.
5. Orang-orang yang melakukan dosa besar adalah kafir
6. Orang-orang yang melakukan pelanggaran terhadap ajaran yang ada dalam qur`an dan hadits,tidak berdosa apabila sebelumnya tidak mengetahui.
5. Pengaruh Dalam Sejarah Umat Islam
Munculnya kelompok Khawarij di dunia Islam,tentulah membawa pengaruh yang sangat besar serta dapat membuka perubahan dan perkembangan pemikiran tentang keagamaan dan pemerintahan. Inovasi-inovasi yang dapat dilakukan akibat dari munculnya kelompok khawarij antara lain ;
a. Tahkim
Adanya pendapat kelompok Khawarij tentang peristiwa terjadinya tahkim adalah sebuah konsekwen dan konsistensi pemerintah harus ditegakkan dengan berpendirian pada supremasi hukum (QS:4:44) dan masyarakat sebagai kontrol sosial sekaligus sebagai kekuatan untuk melakukan koreksi dan perbaikan.
b. Demokrasi
Khawarijlah kelompok yang pertama sekali dalam pemerintahan Islam yang mengumandangkan dan mensosialisasikan sistem demokrasi dalam pemerintahan,tanpa diskriminasi dan dominasi suku dan etnis,yang selama ini didominasi suku Quraisy. Oleh sebab itu hal ini sangat membahayakan bagi kejayaan dan kebesaran pemerintahan Islam dengan kondisi yang rawan,oleh sebab itu konsep ini melahirkan sistem dinasti di dunia Islam.
c. Oposisi
Dalam sebuah pemerintahan pada masa itu tidak pernah kedengaran adanya aliran oposisi dalam sebuah negara dan wilayah kekuasaan yang sama,hal ini membawa kepada kewaspadaan pemerintahan terhadap segala tindakan yang ceroboh dan rapuh,agar tidak memunculkan oposan-oposan
d. Klaim Kafir,Mukmin dan Muslim
Munculnya Khawarij dalam gelanggang pemerintahan Islam ketika itu,melahirkan konsep dan ajaran serta pemikiran tentang Kafir dan musyriknya seseorang,hal ini mengundang munculnya pendapat dan kajian-kajian dalam dunia Islam tentang hal yang berkaitan dengan masalah ketuhanan(Theologi),Sehingga bermunculanlah Aliran-aliran ilmu kalam pada masa-masa selanjutnya
C. Murji`ah
1. Defenisi dan Istilah
Nama Murji`ah diambil dari kata”Arja`a”yang berarti;” memberikan harapan untuk mendapatkan kema`afan”. Dan berdasarkan pengertian itu pulalah mereka berkata bahwa”perbuatan maksiat itu tidaklah merusakkan Iman,sebagaimana ketaatan tiada pula bermanfaat jika disertai oleh kekafiran.
Kata murji`ah diambil dari kata”IRJA”yang bermakna penundaan,penangguhan dan pengharapan,atau memberi harapan, yaitu memberi harapan kepada pendosa besar untuk memperoleh pengampunan dan rahmat dari Allah swt,atau orang yang mengemudiankan amal dari Iman,maka murji`ah artinya orang yang menunda penjelasan kedudukan seorang yang bersekte kepada Ali dan Muawiyah serta pasukannya masing-masing di hari kiamat kelak”. Demikian juga halnya ungkapan Baghdadi bahwa “Irja yaitu bermakna penangguhan hukuman terhadap mukmin yang melakukan dosa dan mereka tetap dianggap muslim”. Dengan demikian jelaslah bahwa Murjiah adalah sekolompok Muslim yang memiliki faham tentang masalah Af`alul Ibad lebih moderat dan menyerahkan sepenuhnya hak prerogatif Tuhan menetukan hukum terhadap segala perbuatan Manusia.
2. Latar Belakang Munculnya Murjiah
Dalam hal latar belakang kemunculan kelompok atau Faham Murjiah di dunia Islam adalah sebagai pengembangan konsep upaya yang dilakukan para sahabat untuk tujuan menjalin persatuan dan kesatuan di kalangan umat Islam ketika terjadi pertikaian politik,serta untuk menghindari terjadinya kelompok-kelompok dalam tubuh umat Islam.
Murjiah lahir diperkirakan bersamaan dengan lahirnya Aliran Syi`ah dan Khawarij,sedang pendapat lain mengemukakan bahwa munculnya Murjiah sebagai gerakan politik yang diperlihatkan oleh cucu Ali ibnu Abi Thalib yaitu;Al-Hasan bin Muhammad al-Hanafiyah sekitar 695 masehi,bahwa setelah kematian Muawiyah umat islam terpecah belah oleh pertikaian sipil.
Al-Mukhtar membawa paham Syi`ah ke kufah,Ibnu Zubair mengklaim kekhalifaan di Mekkah hingga yang berada di bawah kekuasaan islam,sebagai respon terhadap kejadian ini maka muncullah Gagasan IRJA atau penangguhan. Dalam sebuah suratnya cucu Ali yakni Al-Hasan menunjukkan sikap politiknya dengan mengatakan” Kita mengakui Abu Bakar dan Umar,tetapi menangguhkan keputusan atas persoalan yang terjadi pada konflik sipil pertama yang melibatkan Usman dan Ali serta Zubair”dengan sikap politik ini al-Hasan mencoba mengulangi perpecahan umat Islam dan kemudian menolak berdampingan dengan syi`ah revolusioner yang terlalu menganggumi Ali dan para pengikutnya,serta menjauhkan diri dari khawarij”.
Persi yang lain juga menyebutkan tentang lahirnya aliran ini ketika terjadinya pertikaian antara Ali dan Muawiyah,sehingga kelompok Ali terpecahnya menjadi dua kubu,kelompok yang kontra dengan keputusan diadakannya tahkim,akhirnya keluar dari kelompok Ali yakni;khawarij yang memandang bahwa tahkim bertentangan dengan Alqur`an karena yang melakukan tahkim itu dosa besar,karena tidak berdasarkan hukum Allah.Pendapat ini ditentang kelompok sahabat yang lain mengatakan pembuat dosa besar tetap mukmin, tidak kafir sementera dosanya diserahkan kepada Allah swt apakah Allah akan mengampuninya atau tidak, kelompok inilah kemudian disebut Murjiah”.
3. Tokoh-tokoh Murjiah
Kemunculan kelompok murjiah telah melahirkan sekte-sekte bersama dengan tokoh-tokohnya. Beberapa pengamat memperhatikan ada beberapa tokoh serta sekte murjiah seperti yang dikemukakan oleh Imarah bahwa ada 12 sekte dalam murjiah”. Yaitu :
a. Al-Jahamiyah,pengikut jaham bin sofyan
b. Ash-sholihiyah pengikut Abu Musa ash-sholihiyah
c. Al-Yunusiyah pengikut Yunus as-Samary
d. As-Samriyah pengikut Samr dan yunus
e. Asy-syaubaniyah pengikut Abu Syauban
f. Al-Ghailaniyah pengikut Abu Marwan al-Ghailan bin Marwan ad-Dimsyaqi
g. An-Najariyah pengikut husain bin Muhammad an-Najr
h. Al-Hanafiyah pengikut Abu Hanifah an-Nu`man
i. Asy-Syabibiyah pengikut Muhammad bin Syihab
j. Al-Muaziyah pengikut Basral-Murisy
k. Al-Karamiyah pengikut Muhammad bin Karam as-Sijistany
4. Pokok Ajaran Murjiah
Landasan yang mendasari lahirnya golongan murjiah terangkum dalam banyak persoalan,baik politik maupun teologis,namun dalam hal politik golongan murjiah lebih banyak diam(tidak mau mencampuri secara praktis)sehingga golongan ini dikenal dengan politik diam.
Pada awalnya murjiah hanya mengenai persoalan-persoalan teologis,namun persoalan itu berkembang sehingga menjadi persoalan-persoalan yang kompleks. Diantaranya masalah Iman,Kufur,Dosa besar,Ringan,Tauhid,Tafsir Alqur`an,Pengam punan terhadap dosa besar,hingga kemaksuman Nabi,dan masalah- masalah lainnya. Beberapa pakar menyebutkan bahwa ajaran pokok atau pemikiran utama murjiah adalah :
Pertama menurut W.Montgomey watt merincikan ajaran pokok murjiah :
a. Penangguhan keputusan terhadap Ali da Muawiyah hingga Allah memutuskan di akhirat kelak
b. Penangguhan Ali sebagai khalifah keempat dalam khulafaurrasyidin
c. Pemberian harapan terhadap orang muslim yang berdosa besar untuk memperoleh ampunan dan rahmat dari Allah.
Kedua Harun Nasution menyebutkan ajaran pokok murjiah adalah:
a. Menunda hukuman atas Ali,Muawiyah,Amru bin Ash dan Abu Musa Al-Asyari yang terlibat tahkim dan menyerahkan kepada Allah swt di akhirat kelak
b. Menyerahkan keputusan kepada Allah atas orang muslim yang berdosa besar
c. Mengutamakan Iman dari amal
d. Memberikan harapan kepada muslim yang melakukan dosa besar untuk memperoleh ampunan dan rahmat dari Allah”.
Selanjutnya menurut Harun Nasution Murjiah terbagi kepada dua kelompok yaitu ;Kelompok Moderat yang menganut paham bahwa pelaku dosa besar tetap mukmin tidak kafir,dan tidak kekal di dalam neraka,mereka disiksa seperti dosanya saja,dan apabila mereka minta ampun kepada Allah,tidak akan masuk neraka sama sekali.
Iman adalah pengetahuan tentang Tuhan dan rasa serta apa saja yang datang dariNya secara keseluruhan.Pendirinya adalah Al-Hasan bin Muhammad bin Ali bin Abi thalib,Abu Hanifah,Abu Yusuf dan beberapa ahli hadis. Sedangkan kelompok ekstrim adalah Al-Jahamiyah,Ash-Shalihiyah,Al-Yunusiyah,Al-Ubaidiyah dan Al-Hasaniyah,tetapi mereka satu sama lain memiliki pandangan yang berbeda.
Jahmiyah berpandangan bahwa orang yang percaya kepada tuhan kemudian mennyatakan kekufurannya secara lisan tidaklah menjadi kafir karna iman dan kufur itu bertempat didalam hati bukan pada bagian lain dalam tubuh manusia.
Shaliliyah berpendapat bahwa iman adalah mengetahui tuhan sedangkan kufur tidak tahu tuhan,shalat bukan merupakan ibadah kepada allah,yang disebut ibadah kepada allah adalah iman kepadanya dalam arti mengetahui tuhan begitu juga dengan zakat,puasa,haji dan lain sebagainya melainkan sekedar gambaran kepada tuhan.
Yunusiyah dan ubaidiyah menyatakan bahwa melakukan maksiat atau perbuatan jahat tidaklah merusak iman,dosa-dosa dan perbuatan jahat yang dikerjakan tidak merugikan, orang yang bersangkutan tidaklah musyrik,sementara Hasaniyah menyebutkan bahwa saya tahu tuhan melarang makan babi,tetapi saya tidak tahu apakah babi yang dimaksud kambing,maka orang tersebut tetap mukmin bukan kafir,begitu pula;saya tahu Tuhan mewajibkan naik haji ke ka’bah,tetapi saya tidak tahu apakah ka’bah itu di India atau tempat lain.
Kaum yunusiyah berpendapat mengenai Iman;”Iman itu adalah mengenal Allah,dan menundukkan diri kepadanya,serta meninggalkan rasa takabbur terhadapNya,dan mencintaiNya dengan sepenuh hati.Apabila sifat-sifat itu telah terkumpul pada diri seseorang,maka ia adalah mu`min.Adapun sifat lain seperti taat bukanlah bagian dari iman”. Bahkan adalah lagi pendapat salah seorang dari pemimpin Murjiah ghassan al-Kufi dan disetujui Abu Hanifah”Iman adalah mengenal Allah dan rasulNya serta mengakui apa-apa yang telah diturunkan Allah,dan yang dibawa oleh Rasul-Nya,karenanya,iman itu tidak dapat bertambah atau berkurang”/
Demikainlah moderat dan ekstrimnya pemikiran sekaligus pokok ajaran kaum murji’ah,namun sangat sedikit sekali bahan yang dapat diketahui tentang aliran murji’ah.
5. Pengaruh Dalam Sejarah Umat Islam
Munculnya Kelompok Murjiah tentulah membawa pengaruh dalam sejarah umat Islam,terutama yang berkaitan dengan penyebaran paham dan pendapat ajaran-ajarannya antara lain;
a. Sistem politik diam
Sistem ini adalah menghindari agar masyarakat lebih banyak untuk tidak ikut memperkeruh suasana,dengan berpihak pada salah satu golongan, serta menjadi korban akibat keganasan politik.
b. Keimanan
Bahwa konsep ajaran mereka tentang keimanan, memberikan peluang dan pengharapan kepada orang yang berbuat untuk dapat memperbaiki diri,serta juga dapat memberi keleluasaan berbuat maksiat,karena hanya iman yang bersifat abstrak di hati yang menjadi penilaian.
D. Analisis
Dari pembahasan-pembahasan pada bab-bab terdahulu dapat dilakukan analisis terhadap latar belakang dan ajaran-ajaran kelompok khawarij dan murjiah sebagai berikut :
1. Khawarij;Bahwa kemunculan kelompok ini adalah dikarenakan Ali tidak mau meneruskan penumpasan terhadap Muawiyah sampai akhir,dan mereka menganggap bahwa Muawiyah adalah pemberontak terhadap kekhalifaan yang syah. Selanjutnya pertempuran yang terjadi di Shiffin merupakan taktik dan strategi yang telah direncanakan kelompok Muawiyah dengan membawa mushaf Alqur`an dalam pertempuran agar terjadi pertemuan dalam bentuk permusyawaratan,sebab Muawiyah memiliki ahli siasat dan strategi ulung yakni Amru bin Ash,sehingga Ali dapat dipastikan akan kehabisan energi dalam menghadapi Muawiyah dikarenakan banyak menghabiskan tenaga dan waktu untuk menumpas kekacauan dan kerusuhan yang dilakukan oleh kaum khawarij. Peristiwa longmars pertikaian yang terjadi masa Ali melahirkan konsep pemerintahan yang bersifat Dinasti agar pengganti khalifah tidak lagi dipermasalahkan oleh khalayak banyak.
2. Murjiah; Suatu aliran yang muncul dari sekelompok kecil yang mencoba untuk membuat jalan tengah dalam menyelesaikan konflik yang muncul di kalangan umat Islam,seputar tentang politik dan teologi,namun politik diamnya Murjiah membuat tidak adanya kontrol dan korektor bagi pemerintahan selanjutnya,dan konsep ajaran teologi murjiah membuat karakter mukmin dan muslim menjadi sesuatu yang tidak berharga dan menhilangkan keteladan umat islam yang pernah dibangun oleh nabi dan Khulafaurrasyidin menjadi umat yang terbaik dikarenakan sikap dan perilaku serta keteladanan di tengah-tengah masyarakat.Sekaligus dapat merendahkan martabat umat Islam dengan tidak perlu membicarakan hal perilaku yang bertentangan dengan ajaran Islam.
DAFTAR BACAAN :
- M Hasbi Ash-Shiddieqy,Sejarah dan Pengantar Ilmu Tauhid/Kalam,Jakarta,Bulan Binatang,Tahun,1992
- Departemen Agama RI,Alqur`an dan terjemah,Jakarta,Tahun 1977
- Harun nasution,Islam Ditinjau Dari berbagai Aspek,Jilid,II,Jakarta, Universitas Indonesia,Tahun,1985
- A.Syalabi,Sejarah Dan Kebudayaan Islam-2,Jakarta,Pustaka Al-Husna, Tahun,1982
- Cyril Glase,Ensiklopedi Islam,Terjemah,Ahmad Amin,Depag RI,Tahun,1990
- Philip K.Hitti,History Of The Arabs,Terjemah,R Cecep Lukman Yasin dan Dedi Slamet Riyadi,Cet,2,Jakarta,PT Serambi Ilmu Semesta,Tahun,2008
- Rosihan Anwar Dkk,Ilmu kalam,Bandung,CV Pustaka Setia,Tahun,2001
- Muhammad Husain Haekal,Ali Bin Abi Thalib sampai kepada Hasan dan Husein,Terj,Ali Audah,Pustaka Litera Antar Nusa,tahun,2002
- Pendidikan Nasional,Ensiklopedi Islam,Jakarta,Tahun,2003
- Atang Abdul Hakim,Jaih Mubarok,Metodologi Studi Islam,Cet,I Bandung,PT Remaja Rosda Karya,Tahun,1999
- Soedarsono,Filsafat Islam,Jakarta,Rineka Cipta,Tahun.1997
izin kopas ya bg
BalasHapus